Transformasi Jadi SatuSehat, Ini Perjalanan PeduliLindungi Layani Masyarakat Sejak Pandemi Covid-19

Sabtu, 18 Februari 2023 15:25 WIB

Peserta ujian SBMPTN memindai aplikasi PeduliLindungi di Universitas Indonesia, Depok, Kamis, 19 Mei 2022. UTBK dilaksanakan di 21 titik lokasi yang tersebar di Fakultas Teknik (FT), Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya (FIB), Fakultas Ilmu Komputer (Fasilkom), Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Rumpun Ilmu Kesehatan (RIK), serta lokasi lain di beberapa fakultas. Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah'

TEMPO.CO, Jakarta - Chief Digital Transformation Office Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Setiaji berkata bahwa transformasi aplikasi PeduliLindungi menjadi SATUSEHAT akan menyimpan hampir semua data rekam medis setiap pengguna. Tidak hanya data yang berhubungan dengan Covid-19 saja, tetapi rekam medis penyakit lainnya pun akan tersimpan. Nantinya, rekam medis dalam aplikasi Satu Sehat berisi berbagai hasil pemeriksaan laboratorium, rekam vaksinasi, dan basis data stunting.

"Para ibu dapat mengakses vaksinnya, termasuk milik anak-anak mereka sehingga memberikan manfaat baru bagi setiap orang. Misalnya, suatu waktu anaknya ingin ke luar negeri untuk menempuh pendidikan, lalu ditanya mengenai riwayat vaksin polio, semua riwayat tersebut akan ada dalam Satu Sehat," kata Setiaji, seperti dilansir Antaranews.

Perjalanan PeduliLindungi Melayani Masyarakat

PeduliLindungi yang dirilis sejak 27 Maret 2020 menjadi salah satu aplikasi untuk melihat riwayat data-data tentang Covid-19. Sudah hampir tiga tahun berlalu, aplikasi ini sudah melalui perjalanan panjang dalam melayani masyarakat, berikut daftarnya.

1. Syarat Perjalanan Moda Transportasi

Advertising
Advertising

Satu tahun setelah diluncurkan, Pemerintah mulai 28 Agustus 2021 menerapkan PeduliLindungi sebagai syarat perjalanan moda transportasi yang diberlakukan untuk seluruh moda transportasi baik darat, laut, udara, dan perkeretaapian. Saat menggunakannya, aplikasi ini memiliki beberapa kegunaan cukup penting. Misalnya, membantu petugas memastikan proses validasi dokumen kesehatan di simpul transportasi secara digital sehingga lebih aman, cepat, mudah, dan sederhana. Tak hanya itu, PeduliLindungi juga dapat meminimalkan kontak fisik lantaran tidak harus membawa dokumen kertas hasil tes Covid-19 atau kartu vaksinasi.

2. Data Pribadi Pengguna Dipastikan Aman

Meskipun sempat ramai dibicarakan bahwa aplikasi ini tak aman dalam mengelola data pengguna, tetapi PeduliLindungi telah melalui proses IT security assessment yang ketat oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Kemenkes dengan tegas pun memastikan bahwa tidak ada kebocoran data pada aplikasi PeduliLindungi lantaran data pribadi seluruh masyarakat Indonesia dijamin aman sesuai undang-undang yang berlaku.

3. Pengakuan Uni Eropa dan ASEAN

Mulai pada 11 Mei 2022, Uni Eropa mengesahkan penggunaan PeduliLindungi melalui implementing decision yang memuat pengakuan kesetaraan atas sertifikat dari Indonesia. Akibatnya, QR code yang ada di aplikasi ini pun dapat terbaca di 27 negara anggota Uni Eropa. WNI yang akan pergi ke Uni Eropa tidak lagi mendaftarkan QR Codenya secara terpisah karena sudah ada di PeduliLindungi. Di sisi lain, dalam upaya interoperabilitas, Kementerian Luar Negeri dan Kemenkes melalui proses cukup panjang dengan EU Digital Covid Certificate Committee yang bersama-sama mengawal penyetaraan teknis dan aspek legalitasnya.

Mengutip Tempo.co, negara-negara anggota ASEAN pun telah mengakui sertifikat vaksinasi Covid-19 dalam PeduliLindungi. Pengakuan tersebut dibahas dalam pertemuan menteri kesehatan se-ASEAN ke-15 (15th AHMM) di Hotel Conrad, Bali pada 14 Mei 2022. Deklarasi saling pengakuan sertifikat vaksinasi Covid-19 di seluruh negara ASEAN merupakan inisiatif Indonesia sebagai Chair dalam 15th AHMM.

4. Pembelian Minyak Goreng Curah

Pemerintah Indonesia mewajibkan pembelian minyak goreng curah eceran menggunakan aplikasi PeduliLindungi yang berlaku sejak pertengahan Juli 2022. Perubahan sistem ini dilakukan untuk membuat tata kelola distribusi MGCR menjadi lebih akuntabel atau dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, komoditas tersebut bisa terpantau oleh pemerintah, mulai dari produsen sampai konsumen.

Pilihan Editor: Pedulilindungi Berganti Jadi Aplikasi Satusehat, Ini Tujuannya dan Manfaatnya bagi Pengguna

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Kemenkes Buka Enam Prodi di RS Pendidikan Atasi Kekurangan Dokter Spesialis

4 jam lalu

Kemenkes Buka Enam Prodi di RS Pendidikan Atasi Kekurangan Dokter Spesialis

Salah satu masalah lagi yang ada di Indonesia adalah distribusi dokter spesialis. Hampir 80 tahun Indonesia merdeka belum pernah bisa terpecahkan.

Baca Selengkapnya

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

1 hari lalu

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

1 hari lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

1 hari lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

1 hari lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

2 hari lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

2 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

Kemenkes, UNDP dan WHO Luncurkan Green Climate Fund untuk Bangun Sistem Kesehatan Menghadapi Perubahan Iklim

2 hari lalu

Kemenkes, UNDP dan WHO Luncurkan Green Climate Fund untuk Bangun Sistem Kesehatan Menghadapi Perubahan Iklim

Inisiatif ini akan membantu sistem kesehatan Indonesia untuk menjadi lebih tangguh terhadap dampak perubahan iklim.

Baca Selengkapnya

Kemenkes: Waspada Email Phishing Mengatasnamakan SATUSEHAT

2 hari lalu

Kemenkes: Waspada Email Phishing Mengatasnamakan SATUSEHAT

Tautan phishing itu berisi permintaan verifikasi data kesehatan pada SATUSEHAT.

Baca Selengkapnya

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

3 hari lalu

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

Berikut empat tips agar terhindar dari modus penipuan transaksi digital. Contohnya pinjaman online dan transaksi digital lain.

Baca Selengkapnya