Penggunaan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji oleh Kementerian Agama Dipertanyakan

Selasa, 14 Februari 2023 18:21 WIB

Pro Kontra Usulan Biaya Haji 2023 Sebesar Rp 69 juta per jemaah

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi VIII DPR RI mempertanyakan rincian anggaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) oleh Kementerian Agama. Sebab anggaran dukungan pemeliharaan aset haji dibebankan ke BPIH setiap tahunnya mencapai Rp 8,9 miliar padahal sebagian aset tersebut digunakan oleh Kementerian Agama.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, TB Ace Hasan Syadzili mempertanyakan, apakah aset-aset tersebut dipergunakan dalam konteks haji atau tidak. "Karena tadi disebutkan salah satu asetnya mobil mewah, kan itu sudah pasti itu digunakan oleh kepala UPT," kata Ace dalam rapat komisi bersama Kementerian Agama, Selasa 14 Februari 2023.

Ace mengatakan, jika pemeliharaan aset haji seharusnya dianggarkan dua bulan sebelum dan dua bulan sesudah pelaksanaan haji. "Jika logikanya untuk mendukung pelaksanaan haji, pemeliharaannya nggak tiap bulan," kata Ace.

Untuk itu Ace mempertanyakan, apakah biaya pemeliharaan itu untuk memberikan dukungan terhadap pelaksanaan ibadah haji atau pelayanan terhadap administrasi haji secara keseluruhan.

"Kalau pelayanan terhadap administrasi haji secara keseluruhan, bukan kah itu sudah ditanggung APBN, karena itu menyangkut pelayanan sepanjang tahun, dan masuknya harusnya jadi kekayaan negara bukan kekayaan haji," kata Ace.

Advertising
Advertising

Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina mengatakan, anggaran pemeliharaan tersebut seharusnya dapat diminimalisir dengan subsidi silang menggunakan APBN.

"Saya ingin mempertegas aja, setau saya ada beberapa aset milik Kementerian Agama yang disewakan di sana (Makkah), berarti ada uang pemasukan seharusnya bisa dimanfaatkan untuk haji untuk pemeliharaan juga," kata Selly. Selly mengatakan, kalau memang ada aset Kementerian Agama yang disewakan seharusnya uang pemeliharaannya tidak terlalu dibebankan dalam BPIH.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyimpulkan ada kurang lebih ada empat pertanyaan yang perlu dijawab oleh Kementerian Agama soal beban BPIH terhadap operasional.

"Silakan dirundingkan kembali (oleh Kemenag) soal dukungan pemeliharaan aset haji, pengadaan sarana dan prasarana pendukung operasional haji, langganan daya dan jasa masa operasional haji, kemudian pengelolaan keuangan operasional haji dalam negeri," kata Marwan saat memimpin rapat.

Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Agama hari ini akan menentukan ongkos ibadah haji tahun 1444 H atau 2023 M hari ini, Selasa 14 Februari 2023.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan adanya kenaikan harga BPIH tahun ini menjadi Rp 98.893.909 atau naik sekitar Rp 514 ribu dari tahun sebelumnya. Selain itu, Yaqut juga mengusulkan dana nilai manfaat (optimalisasi dari BPKH) yang sebelumnya 59,46 persen dikurangi tinggal 30 persen. Otomatis hal itu turut menambah besaran biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang harus dilunasi calon jemaah dari sebelumnya hanya 40,54 persen menjadi 70 persen.

Karena pengurangan porsi subsidi dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), maka besaran Bipih yang harus dibayar setiap calon jemaah mencapai Rp 69 juta.

“Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jamaah sebesar Rp 98.893.909, ini naik sekitar Rp 514 ribu dengan komposisi Bipih Rp 69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp 29.700.175 juta atau 30 persen,” kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam Kerja Rapat dengan Komisi VIII DPR di Kompleks MPR/DPR, Senayan Jakarta, Kamis 19 Januari 2023.

Dengan nilai sebesar itu, Bipih tahun ini hampir dua kali lipat dibanding tahun lalu yang hanya sebesar Rp 39,8 juta. Ongkos ini juga lebih tinggi dibandingkan tahun 2018 sampai 2020 lalu yang ditetapkan sebesar Rp 35 juta.

Menurut Yaqut, kebijakan ini diambil untuk menjaga keberlangsungan dana nilai manfaat haji di masa depan. Ia menilai pembebanan BPIH harus mengendapkan prinsip keadilan. Untuk itu, pemerintah memformulasikan BPIH dalam rangka menyeimbangkan besaran beban jemaah dan keberlangsungan dana nilai manfaat di masa depan.

Pilihan Editor: KPK Bertemu dengan Menteri Agama dan BPKH Bahas Rencana Kenaikan Biaya Haji

Berita terkait

Kemenag Rilis Jadwal Pemberangkatan dan Pemulangan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei

11 jam lalu

Kemenag Rilis Jadwal Pemberangkatan dan Pemulangan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei

Kementerian Agama atau Kemenag hari ini merilis jadwal pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji Indonesia.

Baca Selengkapnya

Waspada Penipuan Visa Non Haji, Kemenag: Kuota Haji Indonesia Sudah Penuh

1 hari lalu

Waspada Penipuan Visa Non Haji, Kemenag: Kuota Haji Indonesia Sudah Penuh

Kementerian Agama atau Kemenag mengimbau jemaah waspada terhadap tawaran visa non haji yang tidak resmi.

Baca Selengkapnya

Simak Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji 2024

1 hari lalu

Simak Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji 2024

Jemaah haji dijadwalkan untuk mulai diberangkatkan secara bertahap mulai 12 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

5 Fakta Haji 2024, Kuota Terbesar Sepanjang Sejarah hingga Gunakan Kartu Pintar

1 hari lalu

5 Fakta Haji 2024, Kuota Terbesar Sepanjang Sejarah hingga Gunakan Kartu Pintar

Gelombang pertama jamaah haji Indonesia akan berangkat pada Minggu 12 Mei 2024. Berikut fakta-fakta menarik haji 2024.

Baca Selengkapnya

Top 3 Dunia: Arab Saudi Terbitkan Aturan Baru Haji 2024 dan Jepang Kucurkan Bantuan untuk Papua

3 hari lalu

Top 3 Dunia: Arab Saudi Terbitkan Aturan Baru Haji 2024 dan Jepang Kucurkan Bantuan untuk Papua

Top 3 dunia pada 2 Mei 2024, di antaranya pelapor yang menuduh Boeing telah mengabaikan cacat produksi 737 MAX, meninggal.

Baca Selengkapnya

Bidik Peziarah di Luar Ibadah Haji dan Umrah, Arab Saudi Kenalkan Platform Nusuk

3 hari lalu

Bidik Peziarah di Luar Ibadah Haji dan Umrah, Arab Saudi Kenalkan Platform Nusuk

Arab Saudi mengundang pelancong menjelajahi budaya, sejarah, dan petualangan di luar perjalanan keagamaan seperti haji dan umrah.

Baca Selengkapnya

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

4 hari lalu

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

Permendag nomor 3 tahun 2023 diklaim belum sempurna.

Baca Selengkapnya

Arab Saudi Terbitkan Smart Card untuk Jemaah Haji Mulai Tahun Ini, Apa Itu?

4 hari lalu

Arab Saudi Terbitkan Smart Card untuk Jemaah Haji Mulai Tahun Ini, Apa Itu?

Arab Saudi menyatakan pihaknya akan memperketat aturan haji tahun ini.

Baca Selengkapnya

Masalah Kesehatan yang Perlu Diperhatikan Jemaah Haji agar Tak Ganggu Ibadah

5 hari lalu

Masalah Kesehatan yang Perlu Diperhatikan Jemaah Haji agar Tak Ganggu Ibadah

Selama mengikuti ibadah haji, kesehatan dan kebugaran menjadi hal utama yang patut dijaga serta dipertahankan jemaah haji.

Baca Selengkapnya

Yaqut Bertemu Menteri Haji Arab Saudi, Bahas Upaya Peningkatan Layanan Jemaah

5 hari lalu

Yaqut Bertemu Menteri Haji Arab Saudi, Bahas Upaya Peningkatan Layanan Jemaah

Pertemuan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah untuk membahas kemudahan layanan bagi jemaah haji Indonesia.

Baca Selengkapnya