6 Fakta Penting Soal Rencana Kenaikan Biaya Haji yang Akan Diumumkan Hari Ini

Selasa, 14 Februari 2023 06:30 WIB

Ratusan umat muslim berdoa di sekitar kabah pada hari-hari terakhir ibadah haji di Masjidil Haram di kota suci Mekah, Arab Saudi 10 Juli 2022. REUTERS/Mohammed Salem

TEMPO.CO, Jakarta - Kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023 rencananya akan diumumkan oleh pemerintah setelah disetujui Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada hari ini. Pemerintah, melalui Kementerian Agama atau Kemenag juga sebelumnya sudah mengusulkan angka kenaikan dari biaya haji ke Tanah Suci itu.

“Selasa (14 Februari 2023 diumumkan),” kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji Kemenag, Hilman Latief seperti dalam keterangan tertulisnya, Senin, 13 Februari 2023.

Berikut fakta menarik dari rencana kenaikan biaya haji tahun 2023:

1. Biaya haji diusulkan naik jadi Rp 69 juta

Kemenag mengusulkan BPIH 2023 sebesar Rp 98,8 juta per calon jemaah haji. Dari BPIH itu, 70 persen di antaranya dibebankan kepada jemaah haji atau sebesar Rp 69 juta. Sementara, 30 persen sisanya ditanggung oleh dana nilai manfaat sebesar Rp 29,7 juta.

Advertising
Advertising

“Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp 98.893.909, atau naik sekitar Rp 514 ribu dengan komposisi (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) Bipih Rp 69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp 29.700.175 juta atau 30 persen," ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada Kamis, 19 Januari 2023 lalu

Jika usulan itu disetujui DPR, maka biaya haji tahun ini akan naik hampir dua kali lipat ketimbang tahun lalu yang hanya sebesar Rp 39,8 juta. Ongkos ini juga lebih tinggi dibandingkan 2018 sampai 2020 lalu yang ditetapkan sebesar Rp 35 juta.

Menurut Yaqut, kebijakan ini diambil untuk menjaga keberlangsungan dana nilai manfaat di masa depan. Ia menilai pembebanan BPIH harus mengedepankan prinsip keadilan.

Untuk itu, pemerintah memformulasikan BPIH dalam rangka menyeimbangkan besaran beban jemaah dan keberlangsungan dana nilai manfaat di masa depan.

"Pembebanan BPIH harus mengedepankan prinsip isthitha'ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya," ujar Yaqut.

Tak hanya itu, pemerintah mengusulkan biaya hidup (living cost) yang diberikan kepada jemaah haji tahun ini hanya sebesar 1.000 riyal atau setara Rp 4.080.000. Angka ini menurun 500 real dari tahun lalu.

Selanjutnya: Rincian biaya haji proporsional...

<!--more-->

2. Rincian biaya haji proporsional

Dikutip dari laman kemenang.go.id, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief mengatakan, pihaknya akan mengupayakan formula biaya haji yang proporsional. Upaya ini perlu dilakukan seiring meningkatnya pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji.

Tahun lalu, Arab Saudi telah menetapkan biaya layanan di Masyair dengan angka yang tinggi untuk jemaah haji seluruh dunia, termasuk Indonesia. Hilman menambahkan, biaya haji akan mengalami penyesuaian.

Ada beberapa faktor, antara lain biaya layanan di Masyair yang mengalami kenaikan sejak tahun 2022. Selain itu, harga bahan baku, transportasi, akomodasi, pajak, serta inflasi juga akan menyebabkan kenaikan biaya.

Berikut rincian biaya Rp 69,19 juta, disarikan dari berbagai sumber, yang akan dibebankan kepada jemaah nantinya:

- Biaya penerbangan atau embarkasi Rp 33,98 juta

- Akomodasi di Mekkah Rp 18,77 juta

- Akomodasi Madinah Rp 5,6 juta

- Untuk living cost Rp 4,08 juta

- Visa Rp 1,22 juta

- Paket layanan Masyair Rp 5,54 juta

3. Penyebab biaya haji naik

Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj menyebut kenaikan biaya haji yang diusulkan semata-mata demi kemaslahatan umat dan keberlangsungan keuangan haji. "Kenaikan biaya haji ini sulit dihindari karena dipicu oleh kenaikan berbagai komponen kebutuhan, baik di Tanah Air maupun di Arab Saudi," kata Mustolih.

Dia menyatakan kenaikan biaya haji sebagai konsekuensi yang sulit dihindari terutama jika pembandingnya dengan menggunakan acuan biaya sebelum pandemi pada 2019. Biaya angkutan udara, kata dia, karena avturnya juga naik, hotel, pemondokan, transportasi darat, katering, obat-obatan, alat kes ehatan dan sebagainya.

Selanjutnya: "Belum lagi pengaruh inflasi..."

<!--more-->

“Belum lagi pengaruh inflasi, sehingga biaya haji mesti beradaptasi atas situasi tersebut," ucap dia.

Sementara, Anggota Komisi VIII DPR Luqman Hakim menanggapi kabar naiknya biaya haji pada tahun ini. Menurut dia, kenaikan beberapa komponen biaya haji yang ditentukan Pemerintah Arab Saudi melalui syarikahnya membuat biaya haji mesti meningkat.

“Mau tidak mau memang harus ada kenaikan jumlah biaya haji yang ditanggung tiap jamaah,” kata politikus PKB itu.

Dia menjelaskan, sedianya dana subsidi dari Badan Pengelola Keuangan Haji atau BPKH pada tahun lalu terlalu besar, yakni sekitar Rp 60 jutaan per jamaah. Dia mengatakan jumbonya dana subsidi karena Arab Saudi menaikkan biaya Masyair secara tiba-tiba dengan jumlah yang fantastis.

“Dari sebelumnya sekitar Rp 6 juta menjadi sekitar Rp 22,6 juta per jamaah. Total biaya haji per jamaah naik menjadi hampir Rp 99 juta,” ujarnya.

4. Seharusnya tak lampaui Rp 55 juta

Luqman Hakim mengatakan Komisi VIII DPR RI pasti menghitung seluruh faktor yang penting dipertimbangkan dalam memutuskan kenaikan biaya haji 2023. “Insya Allah apapun keputusannya nanti, pasti yang terbaik untuk seluruh calon jemaah haji,” kata dia.

Menurut dia, kenaikan biaya haji tahun 2023 yang ditanggung setiap jemaah seharusnya tidak boleh melampaui angka Rp 55 juta. Nilai tersebut merupakan batas psikologis biaya haji yang ditanggung tiap jemaah.

“Ke depannya, secara bertahap, tiap tahun setoran jemaah dinaikkan untuk mencapai angka ideal 70 : 30 persen antara biaya yang ditanggung jemaah dan (subsidi) nilai manfaat dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH),” ucap dia.

5. Respons calon jemaah haji

Jubaedah, 48 tahun, salah satu calon jemaah haji asal Rangkasbitung, Banten, mengaku harus putar otak untuk melunasi biaya haji 2023. Jubaedah sudah melunasi biaya haji pada tahun 2020 saat nilainya masih sekitar Rp 34 juta.

Selanjutnya: "Pas naik jadi Rp 69 juta,..."

<!--more-->

"Pas naik jadi Rp 69 juta, ibu sampai berpikir kemana nyari uangnya? Apalagi di kampung nyari ke mana? Tapi mudah-mudahan jalannya ada di situ," kata Jubaedah.

Meski begitu, Jubaedah mengaku tidak ingin kenaikan biaya ibadah haji menjadi penghalang untuknya berangkat ke Tanah Suci. Sebab, dia mengaku sudah menunggu selama 9 tahun untuk mendapatkan antrean keberangkatan. Ia yakin niatnya itu bakal menemukan jalan.

Untuk membayar kekurangan biaya hajinya dan suaminya, Jubaedah berencana menggadaikan sawah miliknya. "Kami usaha tapi ibu punya incer sawah digadaikan, kebon sawah, udah ke situ jalurnya kalau memang berangkat," ujar Jubaedah yang merupakan PNS guru TK tersebut.

Hal serupa juga disampaikan calon jemaah haji lainnya yang bernama Muhammad Badri, 46 tahun. Pengurus pondok pesantren di daerah Rangkas Bitung, Lebak, Banten itu siap menjual kendaraannya demi berangkat ke tanah suci. Sama seperti Jubaedah, Badri sudah melunasi biaya haji sejak 2020 untuk dirinya bersama ibu dan adiknya.

Soal keputusan pemerintah menaikan biaya haji, Badri mengaku pasrah mengikuti keputusan pemerintah. "Walaupun pertamanya kaget melihat perbedaan dengan ongkos haji sebelumnya. Setelah dikaji apalagi ini termasuk rukun Islam, dan kesempatan cuma sekali," kata dia.

Dia menyadari pentingnya prinsip istitha’ah (kemampuan) berhaji, baik dalam konteks kesehatan jasmani dan rohani maupun pembiayaan. "Haji menurut agama bagi yang mampu, tapi kadang yang mampu itu kalau belum dipanggil jadi malas. Justru sebaliknya kadang yang kurang mampu keliatannya, karena justru itu yang dia mampu," kata Badri.

6. Biaya umrah tak terpengaruh

Biro perjalanan mengatakan kenaikan biaya haji tidak berdampak pada biaya umrah. Justru jumlah jamaah umrah diprediksi akan naik. "Untuk travel-travel umrah sampai saat ini tidak ada pengaruhnya karena beda penanganan di sananya dan beda sistem manajemennya lah," kata pengusaha Halimatussa'adah Umroh Tour & Travel Cilegon, Banten Ahmad Hidayat.

Dia menuturkan, sampai saat ini umrah tidak ada kenaikan di biro perjalanan dan masih berada di kisaran Rp 25 juta hingga Rp 35 juta. Menurut Ahmad, perhitungan haji dan umrah berbeda. Oleh sebab itu jika biaya haji naik, biaya umrah belum tentu naik.

"Travel umrah itu menghitungnya biaya perjalanan selama di sana, lebih ke biaya tiket. Ketika tiket pesawat itu naik, biasanya biaya umrah pun ada kenaikan. Tapi kalau biaya tiket, biaya di sananya masih stabil, kita tidak ada kenaikan. Jadi, tidak ada hubungannya dengan penyelenggaraan haji," jelas Ahmad.

Kenaikan biaya haji menjadi peluang bagi biro perjalanan umrah. Menurut Ahmad, ada kemungkinan jemaah umrah naik. Mengenai biaya umrah tergantung masing-masing biro perjalanan. Namun, saat ini, lanjut Ahmad, belum ada kenaikan biaya umrah.

MOH KHORY ALFARIZI | IMA DINI SHAFIRA | ANDRY TRIYANTO TJITRA | M JULNIS FIRMANSYAH | AMELIA RAHIMA SARI

Pilihan Editor: Cara Cek Nomor Porsi Haji 2023 Lewat Website dan Aplikasi

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Menag Yaqut Ingatkan Jemaah Haji Antisipasi Cuaca Panas di Arab Saudi: Bisa Capai 50 Derajat

2 jam lalu

Menag Yaqut Ingatkan Jemaah Haji Antisipasi Cuaca Panas di Arab Saudi: Bisa Capai 50 Derajat

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, mengimbau jemaah haji menjaga kesehatan untuk mengantisipasi cuaca panas di Arab Saudi.

Baca Selengkapnya

Catat Ini Penempatan Hotel Jemaah Haji Indonesia di Makkah dan Madinah

5 jam lalu

Catat Ini Penempatan Hotel Jemaah Haji Indonesia di Makkah dan Madinah

Penempatan akomodasi jemaah haji Indonesia di Madinah berada pada wilayah Markaziyah Syimaliyah, Markaziyah Gharbiyah, dan Markaziyah Janubiyah.

Baca Selengkapnya

Saran Tenaga Medis agar Jemaah Haji Terhindar dari Heat Stroke di Tanah Suci

15 jam lalu

Saran Tenaga Medis agar Jemaah Haji Terhindar dari Heat Stroke di Tanah Suci

Suhu di Tanah Suci diperkirakan mencapai 40 derajat Celsius. Jemaah haji diimbau untuk dapat beradaptasi agar terhindar dari heat stroke.

Baca Selengkapnya

Cek Persiapan Layanan Haji, Menag Terbang ke Arab Saudi Hari ini

22 jam lalu

Cek Persiapan Layanan Haji, Menag Terbang ke Arab Saudi Hari ini

Tahun ini, Indonesia mendapat 241.000 kuota haji, terdiri atas 213.320 jemaah haji reguler dan 27.680 jemaah haji khusus.

Baca Selengkapnya

Kemenag Uji Publik Data Tenaga Non-ASN untuk Seleksi CASN, Ini Tautannya

1 hari lalu

Kemenag Uji Publik Data Tenaga Non-ASN untuk Seleksi CASN, Ini Tautannya

Tautan uji publik tenaga non-ASN Kemenag.

Baca Selengkapnya

Bukan Lewat YIA, 3 Ribuan Calon Jemaah Haji Yogyakarta Tahun Ini tetap Terbang Lewat Bandara Solo

1 hari lalu

Bukan Lewat YIA, 3 Ribuan Calon Jemaah Haji Yogyakarta Tahun Ini tetap Terbang Lewat Bandara Solo

Yogyakarta International Airport saat ini masih belum memiliki asrama haji untuk embarkasi.

Baca Selengkapnya

Kemenag Buka Uji Publik Data Tenaga Non ASN: Persiapan Seleksi CASN 2024

2 hari lalu

Kemenag Buka Uji Publik Data Tenaga Non ASN: Persiapan Seleksi CASN 2024

Kemenag melakukan uji publik terkait pemutakhiran data Tenaga Non Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk persiapan seleksi Calon ASN tahun 2024.

Baca Selengkapnya

Kemenag Rilis Jadwal Pemberangkatan dan Pemulangan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei

2 hari lalu

Kemenag Rilis Jadwal Pemberangkatan dan Pemulangan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei

Kementerian Agama atau Kemenag hari ini merilis jadwal pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji Indonesia.

Baca Selengkapnya

Waspada Penipuan Visa Non Haji, Kemenag: Kuota Haji Indonesia Sudah Penuh

2 hari lalu

Waspada Penipuan Visa Non Haji, Kemenag: Kuota Haji Indonesia Sudah Penuh

Kementerian Agama atau Kemenag mengimbau jemaah waspada terhadap tawaran visa non haji yang tidak resmi.

Baca Selengkapnya

Simak Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji 2024

2 hari lalu

Simak Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji 2024

Jemaah haji dijadwalkan untuk mulai diberangkatkan secara bertahap mulai 12 Mei 2024.

Baca Selengkapnya