CIMB Niaga soal Pembobolan Rp 6,7 Miliar oleh Eks Pegawai: Kami Tidak Tolerir Segala Bentuk Fraud

Sabtu, 11 Februari 2023 10:01 WIB

Kantor CIMB Niaga. Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Bank CIMB Niaga buka suara terkait kasus pembobolan bank oleh mantan pegawainnya. Coorporate Communications Head Bank CIMB Niaga Hery Kurniawan mengatakan kasus tersebut terungkap berkat koordinasi pihaknya dengan nasabah dan pihak kepolisian.

“CIMB Niaga telah menerapkan prosedur sesuai ketentuan yang berlaku di seluruh kantor pusat dan kantor cabang dalam menjalankan setiap proses,” kata Hery melalui keterangan resminya kepada Tempo, Sabtu, 11 Februari 2023.

Selain itu, kata Hery, perusahaan menegaskan bahwa tindak pidana tersebut adalah murni karena tindakan tidak bertanggung jawab dari oknum yang bersangkutan.

Hery mengatakan pihaknya akan terus bekerja sama dengan kepolisian untuk mengikuti proses hukum yang berjalan. "CIMB Niaga tidak mentolerir segala bentuk fraud dan terus bekerja sama dengan Kepolisian untuk mengikuti proses hukum yang berjalan," katanya. “Keamanan dan kepercayaan nasabah menjadi prioritas utama kami."

Beberapa hari lalu, terungkap kasus Mantan Relationship Manager Bank CIMB Niaga, SAL, menipu sejumlah nasabah prioritas hingga total kerugian mencapai Rp 6,7 miliar. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan, tersangka berusia 32 tahun tersebut kini telah ditahan di Polda Riau.

Advertising
Advertising

"Tersangka merupakan mantan Relationship Manager Bank CIMB Niaga Cabang Pekanbaru. Tersangka bekerja di bank tersebut sejak 2019," kata Sunarto kepada wartawan saat konferensi pers di Mapolda Riau, Selasa, 7 Februari 2023.

Selanjutnya: Sunarto menjelaskan, modus kejahatan ...

<!--more-->

Sunarto menjelaskan, modus kejahatan pembobolan bank tersebut dimulai dari Relationship Manager pada PT Bank CIMB Niaga Cabang Pekanbaru Syariah tersebut menawarkan dan menjual produk obligasi pemerintah dengan iming-iming bunga tetap atau fix rate kepada tiga orang nasabah prioritas. SAL menjanjikan keuntungan sebesar 9,5 persen setiap bulan.

SAL melakukan tindak kejahatan itu sejak tahun 2020 sampai 2022. Awalnya, pada Desember 2020, tersangka menawarkan dan menjual produk obligasi pemerintah dengan fix rate kepada nasabah prioritas Bank CIMB Niaga.

"Setelah korban meminta pencairan berikut keuntungan dari pembelian produk obligasi, tersangka tidak dapat menyerahkan dan mengembalikan. Alasannya proses pengembalian tidak dapat dilakukan secara langsung dan hanya dapat dilakukan secara bertahap," kata Sunarto.

Lalu, korban melakukan konfirmasi ulang kepada pihak Bank CIMB Niaga. Ternyata, transaksi jual beli obligasi yang dilakukan oleh tersangka tidak tercatat pada sistem perbankan bank tersebut. Para korban lalu melaporkan tindak kriminal ini ke Polda Riau.

Tim Subdit II Perbankan Ditreskrimsus Polda Riau, yang dipimpin oleh Kompol Teddy Ardian, melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka SAL pada Sabtu, 4 Februari 2023 malam, di sebuah rumah kontrakan di Kota Medan, Sumatera Utara.

RIRI RAHAYU | ANTARA

Pilihan Editor: Mantan Manajer Bank CIMB Niaga Tipu Nasabah Prioritas Hingga Rp 6,7 Miliar, Ini Modusnya

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Terkini Bisnis: Pengalaman Pengguna Layanan Starlink, BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum

11 jam lalu

Terkini Bisnis: Pengalaman Pengguna Layanan Starlink, BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum

Starlink mulai menawarkan produknya ke masyarakat Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ini Kronologi Nasabah BTN Kehilangan Uang Rp7,5 M

11 jam lalu

Ini Kronologi Nasabah BTN Kehilangan Uang Rp7,5 M

Kasus sejumlah nasabah yang mengklaim dananya hilang bermula ketika mereka menempatkan dana di BTN melalui pegawai perseroan.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Investasi Reksa Dana Saham Tidak Direkomendasikan

18 jam lalu

Ini Alasan Investasi Reksa Dana Saham Tidak Direkomendasikan

Tren harga beberapa saham besar menurun, investasi di reksa dana saham pun terdampak.

Baca Selengkapnya

Nasabah Bank Muamalat Bisa Bisa Beli Hewan Kurban via Online, Ini Keuntungannya

1 hari lalu

Nasabah Bank Muamalat Bisa Bisa Beli Hewan Kurban via Online, Ini Keuntungannya

Bank Muamalat menghadirkan pembelian hewan kurban secara daring melalui aplikasi mobile banking Muamalat DIN pada fitur Kurban Online.

Baca Selengkapnya

CIMB Niaga Gandeng Principal Indonesia, Luncurkan Reksa Dana Syariah Berdenominasi Dolar AS

1 hari lalu

CIMB Niaga Gandeng Principal Indonesia, Luncurkan Reksa Dana Syariah Berdenominasi Dolar AS

Bank CIMB Niaga bekerja sama dengan Principal Indonesia untuk meluncurkan Reksa Dana Syariah Principal Islamic ASEAN Equity Syariah.

Baca Selengkapnya

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

4 hari lalu

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

Kantor BPRS Saka Dana Mulia ditutup untuk umum dan PT BPRS Saka Dana Mulia menghentikan seluruh kegiatan usahanya.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

5 hari lalu

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

Terpopuler bisnis: Pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai karena karena diminta bayar Rp 26 juta, BTN didemo nasabah.

Baca Selengkapnya

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

6 hari lalu

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Selengkapnya

CIMB Niaga Raih Laba Rp 2,2 triliun pada Kuartal I 2024

7 hari lalu

CIMB Niaga Raih Laba Rp 2,2 triliun pada Kuartal I 2024

PT Bank CIMB Niaga Tbk. (IDX: BNGA) mencatat perolehan laba sebelum pajak konsolidasi (unaudited) sebesar Rp 2,2 triliun pada kuartal I tahun ini.

Baca Selengkapnya

Penagih Utang Diamuk Nasabah, Bos PNM Mekaar: Tak Bisa Dihindari

8 hari lalu

Penagih Utang Diamuk Nasabah, Bos PNM Mekaar: Tak Bisa Dihindari

Penagih PNM Mekaar kerap menghadapi nasabah yang mengamuk ketika angsuran kreditnya ditagih.

Baca Selengkapnya