Mantan Manajer Bank CIMB Niaga Tipu Nasabah Prioritas Hingga Rp 6,7 Miliar, Ini Modusnya

Kamis, 9 Februari 2023 09:53 WIB

CIMB Niaga Bintaro. Istimewa

TEMPO.CO, Pekanbaru - Mantan Relationship Manager Bank CIMB Niaga, SAL, menipu sejumlah nasabah prioritas hingga total kerugian mencapai Rp 6,7 miliar. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan, tersangka berusia 32 tahun tersebut kini telah ditahan di Polda Riau.

"Tersangka merupakan mantan Relationship Manager Bank CIMB Niaga Cabang Pekanbaru. Tersangka bekerja di bank tersebut sejak 2019," kata Sunarto kepada wartawan saat konferensi pers di Mapolda Riau, Selasa, 7 Februari 2023.

Sunarto menjelaskan, modus kejahatannya adalah Relationship Manager pada PT Bank CIMB Niaga Cabang Pekanbaru Syariah tersebut menawarkan dan menjual produk obligasi pemerintah dengan iming-iming bunga tetap atau fix rate kepada tiga orang nasabah prioritas. SAL menjanjikan keuntungan sebesar 9,5 persen setiap bulan.

SAL melakukan tindak kejahatan itu sejak tahun 2020 sampai 2022. Awalnya, pada Desember 2020, tersangka menawarkan dan menjual produk obligasi pemerintah dengan fix rate kepada nasabah prioritas Bank CIMB Niaga.

"Setelah korban meminta pencairan berikut keuntungan dari pembelian produk obligasi, tersangka tidak dapat menyerahkan dan mengembalikan. Alasannya proses pengembalian tidak dapat dilakukan secara langsung dan hanya dapat dilakukan secara bertahap," kata Sunarto.

Advertising
Advertising

Lalu, korban melakukan konfirmasi ulang kepada pihak Bank CIMB Niaga. Ternyata, transaksi jual beli obligasi yang dilakukan oleh tersangka tidak tercatat pada sistem perbankan bank tersebut. Para korban lalu melaporkan tindak kriminal ini ke Polda Riau.

Tim Subdit II Perbankan Ditreskrimsus Polda Riau, yang dipimpin oleh Kompol Teddy Ardian, melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka SAL.

Sunarto mengatakan, pelaku ditangkap pada Sabtu, 4 Februari 2023 malam, di sebuah rumah kontrakan di Kota Medan, Sumatera Utara. Sunarto mengatakan, dalam kasus ini tersangka masih satu orang.

Selanjutnya: "Tersangka sejauh ini masih..."

<!--more-->

"Tersangka sejauh ini masih satu orang. Bermain tunggal. Tapi, pemeriksaan masih berjalan," kata Sunarto. Berdasarkan pengakuan tersangka, sebut Sunarto, uang hasil kejahatan digunakan untuk trading.

"Tersangka mengaku uang hasil kejahatan tersebut telah habis dipergunakan untuk bermain trading, dan juga keperluan pribadi tersangka," kata Sunarto.

Lebih jauh, Sunarto mengimbau masyarakat yang menyimpan uang dan aset di bank agar tidak mudah tergiur bujuk rayu oknum. Ia mengingatkan masyarakat untuk memastikan produk yang ditawarkan memang resmi dikeluarkan oleh bank.

"Sebab apabila korban jeli, sejak awal sudah mencurigakan. Kita tahu kalau bank memberikan bunga 4 persen per tahun. Sedangkan tersangka menjanjikan 9,5 persen bunga per bulannya. Beginilah bujuk rayu tersangka," tutur Sunarto.

Saat ini penyidik masih terus mendalami pengakuan tersangka. Termasuk di dalamnya melakukan tracing aset hasil kejahatan. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 49 ayat (1) huruf b UU Nomor 10 Tahun 1998 tentang perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan.

Bila terbukti, tersangka dalam kasus penipuan nasabah Bank CIMB Niaga ini terancam hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda minimal Rp 10 miliar dan maksimal Rp 200 miliar. Kemudian, Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. Ada juga ancaman hukuman 4 tahun penjara.

ANTARA

Pilihan editor: Tips Kaspersky Agar Nasabah Terhindar dari Pembobolan M-Banking

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

13 jam lalu

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

Kantor BPRS Saka Dana Mulia ditutup untuk umum dan PT BPRS Saka Dana Mulia menghentikan seluruh kegiatan usahanya.

Baca Selengkapnya

Citi Indonesia Raih Penghargaan FinanceAsia Awards 2024

1 hari lalu

Citi Indonesia Raih Penghargaan FinanceAsia Awards 2024

Citi Indonesia menerima lima penghargaan sekaligus dalam ajang FinanceAsia Awards 2024.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

1 hari lalu

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

Terpopuler bisnis: Pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai karena karena diminta bayar Rp 26 juta, BTN didemo nasabah.

Baca Selengkapnya

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

2 hari lalu

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Selengkapnya

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

3 hari lalu

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

Berikut empat tips agar terhindar dari modus penipuan transaksi digital. Contohnya pinjaman online dan transaksi digital lain.

Baca Selengkapnya

CIMB Niaga Raih Laba Rp 2,2 triliun pada Kuartal I 2024

3 hari lalu

CIMB Niaga Raih Laba Rp 2,2 triliun pada Kuartal I 2024

PT Bank CIMB Niaga Tbk. (IDX: BNGA) mencatat perolehan laba sebelum pajak konsolidasi (unaudited) sebesar Rp 2,2 triliun pada kuartal I tahun ini.

Baca Selengkapnya

Realisasi Kredit Bank Mandiri Kuartal I 2024 Tembus Rp 1.435 Triliun

3 hari lalu

Realisasi Kredit Bank Mandiri Kuartal I 2024 Tembus Rp 1.435 Triliun

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. telah menyalurkan kredit konsolidasi sebesar Rp 1.435 triliun pada kuartal I 2024.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

4 hari lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

Penagih Utang Diamuk Nasabah, Bos PNM Mekaar: Tak Bisa Dihindari

4 hari lalu

Penagih Utang Diamuk Nasabah, Bos PNM Mekaar: Tak Bisa Dihindari

Penagih PNM Mekaar kerap menghadapi nasabah yang mengamuk ketika angsuran kreditnya ditagih.

Baca Selengkapnya

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

4 hari lalu

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

Banyak WNI yang diiming-imingi menjadi pengantin di Cina dengan mas kawin puluhan juta. Tak semuanya beruntung.

Baca Selengkapnya