Budiman Sudjatmiko Usul Dana SDM Desa Kisaran Rp 200-500 Juta per Tahun di Luar Dana Desa
Reporter
Moh. Khory Alfarizi
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Senin, 6 Februari 2023 07:10 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Politikus PDIP Budiman Sudjatmiko membeberkan lebih jauh soal dana sumber daya manusia desa atau Dana SDM Desa yang diusulkannya kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Usulan itu disampaikannya saat memenuhi panggilan kepala negara di di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa sore, 17 Januari 2023 lalu.
Kala itu Budiman tidak menyebutkan secara spesifik usulan nominal untuk dana SDM desa itu. “Kalau saya sih, ya Rp 200 juta - Rp 500 juta per tahun, masih lumayan lah. Tapi saya enggak ngomong ke Pak Jokowi,” Budiman kepada Tempo kepada Kamis, 2 Februari 2023.
Baca: Jokowi Akan Terbitkan PP untuk Dana SDM Desa, Budiman Sudjatmiko Beberkan Isinya
Namun, menurut Komisaris PT Perkebunan Nusantara V itu, angka yang diberikan juga bisa tergantung dengan luasan penduduk desanya. Karena jumlah penduduk desa ada yang 1.000 orang, bahkan ada yang 12.000 ribu orang.
“Maksimal Rp 500 juta per desa untuk SDM desa. Untuk beasiswa, pendidikan, karena kita ingin sarjana-sarjana yang dapat beasiswa itu balik ke desa menjalankan inovasi, membantu badan usaha milik desanya,” kata Budiman.
Dalam pertemuan itu, Budiman menceritakan bahwa dana desa selama ini lebih berfokus kepada pembangunan infrastruktur desa. Selama lima tahun dana desa dikucurkan, sudah 200 ribu kilometer jalan desa terbangun dan diaspal, semuanya bermanfaat bagi masyarakat desa.
“Tapi ada tantangan begini. Selain infrastruktur fisik, kita ini menghadapi situasi revolusi industri. Orang desa kalau SDM-nya enggak dibenahi, di tengah laju industrialisasi teknologi hari ini berkembang luar biasa, akan tercipta kesenjangan sosial," tutur Budiman. “Fisiknya bagus, tapi manusianya terlambat. SDM-nya kurang."
Selanjutnya: Oleh karena itu Budiman mengusulkan ...
<!--more-->
Oleh karena itu Budiman mengusulkan adanya dana khusus untuk mengembangkan SDM desa. Mendengar usulan tersebut, kata Budiman, Jokowi langsung merespons positif. "Oiya, nanti saya masukkin ke PP saja biar lebih cepat. Kalau UU, kan nanti ada (proses) di DPR ya," ucap Budiman menirukan Jokowi.
Awalnya, Budiman yang kerap berkeling ke desa-desa itu mengusulkan agar dana SDM desa dimasukkan ke dalam revisi UU Desa bersamaan dengan perubahan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun.
Dana SDM Desa itu awalnya diusulkan dimasukkan ke dalam revisi UU Desa pasal 72. Dengan begitu, di dalam pasal tersebut akan ada tiga ayat, yakni ayat a soal dana desa, ayat b soal alokasi dana desa dari pemerintah daerah, dan ayat c sebagai tambahan dana SDM desa.
Namun, kata Budiman, Presiden Jokowi menilai dimasukkannya soal dana SDM Desa pada revisi UU Desa akan makan waktu lebih lama, karena harus melalui proses politik terlebih dahulu dengan DPR. "Kalau PP kan langsung, ini penting untuk mengejar," kata Budiman menirukan Jokowi lagi.
Lebih jauh, Budiman Sudjatmiko mengusulkan agar dana SDM desa itu berbeda dengan dana desa yang sudah diberikan pemerintah selama ini. "Jangan diambil dari dana desa, ini pos sendiri. Misalnya untuk stunting, sampai kalau perlu beasiswa untuk orang-orang desa yang ingin berkuliah di perguruan tinggi."
FRANCISCA CHRISTY ROSANA | MOH KHORY ALFARIZI
Baca juga: Budiman Sudjatmiko Cerita ke Jokowi soal Keliling Desa hingga Kepala Desa yang Demo
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.