Jumlah Bandara Internasional Dipangkas Setengahnya, Erick Thohir: Jangan Ada Pemborosan Baru
Reporter
Ade Ridwan Yandwiputra
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Jumat, 3 Februari 2023 16:59 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah berencana menghapus jumlah bandara kategori internasional yang melayani penerbangan mancanegara dari yang semula berjumlah 32 menjadi tersisa 14 hingga 15 atau setengah dari jumlahnya.
Rencana itu merupakan hasil kesepakatan bersama Menteri Perhubungan dan menteri BUMN yang direstui oleh Presiden Joko Widodo dalam rapat pada 31 Januari 2023 lalu.
Menteri BUMN Erick Thohir menyebut, bandara internasional menimbulkan pemborosan anggaran. Pengurangan jumlah bandara untuk mendorong penerbangan domestik dan meningkatkan mobilitas pariwisata dalam negeri.
"Jangan kita menciptakan pemborosan baru ya, nanti lebih banyak orang Indonesia yang keluar negeri dibandingkan orang ke dalam negeri," kata Erick Thohir seperti dikutip ANTARA, Jumat 3 Februari 2023.
Erick mengatakan, mayoritas perputaran uang juga berasal dari perjalanan domestik bukan perjalanan internasional.
Selanjutnya: penutupan bandara kategori internasional itu tidak berlaku pada saat perjalanan haji ...
<!--more-->
Dia menuturkan 15 bandara internasional yang masih dipertahankan juga bukan tanpa alasan. Karena berdasarkan catatannya, hanya belasan bandara yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi nasional.
"Setengah bandara internasional yang dipertahankan yakni pada bandara yang memang mampu mempertahankan pariwisata domestik dan internasional sekaligus berdampak pada pertumbuhan ekonomi nasional," kata Erick
Meski begitu, kata Erick, penutupan bandara kategori internasional itu tidak berlaku pada saat perjalanan haji dan umrah.
"Lalu bagaimana dengan bandara yang sudah ada di daerah? Boleh tapi hanya umroh haji," kata Erick.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi yang dilakukan Tempo terhadap Direktur Utama PT Angkasa Pura I Faik Fahmi belum berbalas.
VP Corporate Communication PT Angkasa Pura II Hufron Kurniadi juga tidak membalas pesan pendek yang dikirim Tempo. Sambungan telpon juga tidak diangkat.
ADE RIDWAN YANDWIPUTRA | ANTARA
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini