Perpu Cipta Kerja Sampai di DPR, Puluhan Ribu Buruh Gelar Aksi 6 Februari 2023

Jumat, 27 Januari 2023 18:33 WIB

Presiden Partai Buruh Said Iqbal saat menjelaskan soal penyebab bentrok antara pekerja lokal dengan TKA Cina di Morowali, Sulawesi Tengah, yang memakan korban jiwa hingga dua orang, Senin, 16 Januari 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Jelang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang atau Perpu Cipta Kerja disahkan oleh DPR RI, ribuan buruh kembali akan melakukan aksi masa besar besaran di gedung wakil rakyat pada Senin, 6 Februari 2023 mendatang.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, aksi masa tersebut merupakan aksi besar-besaran yang akan diikuti oleh puluhan ribu buruh di Jabodetabek dan beberapa kota-kota industri lainnya.

"Rencana partai buruh bersama organisasi serikat buruh akan menggelar aksi besar besaran pada tanggal 6 Februari 2023 yang diikuti hampir mendekati 10 ribu buruh," kata Said dalam konferensi persnya, Jumat 27 Januari 2023.

Said mengatakan, untuk wilayah Jabodetabek aksi akan dipusatkan di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, sementara di tiap-tiap kota akan melakukan aksi di pusat pemerintahan masing-masing.

"Isu yang disampaikan yaitu menolak isi Perpu No 2 tahun 2022 maupun rencana membahas Rancangan Undang-undang tentang Omnibus Law Cipta Kerja, hanya itu yang dibawa," kata Said.

Advertising
Advertising

Said menjelaskan, pada tanggal yang sama aksi akan digelar serempak di Serang, Bandung, Semarang, Surabaya, Makassar, Banjarmasin, Aceh, Medan, Bengkulu, Batam, Pekanbaru, Ternate, Ambon, Kupang, dan beberapa kota-kota industri lainnya.

"Ini adalah aksi yang diorganisir oleh FSPMI dan partai buruh," kata Said.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut progres Perpu Cipta Kerja sudah dalam masa tunggu untuk dibacakan dalam sidang paripurna di DPR RI.

Adapun Perpu CK ditandatangani Presiden Joko Widodo alias Jokowi pada 30 Desember 2022. Menurut Airlangga, Perpu Cipta Kerja diterbitkan untuk memberikan kepastian hukum kepada para investor. Alasan itu dianggap memenuhi syarat kegentingan yang memaksa hingga Presiden Jokowi harus menerbitkan Perpu.

Sementara itu, ribuan buruh yang dimotori oleh Partai Buruh terus berusaha agar Perpu Cipta Kerja tidak disahkan menjadi Undang-undang. Alasannya, ada sembilan poin yang dianggap merugikan kaum buruh.

Kesembilan poin itu adalah terkait dengan pengaturan upah minimum, pengaturan outsourcing, pengaturan uang pesangon, pengaturan buruh kontrak, pengaturan pemutusan hubungan kerja atau PHK, pengaturan tenaga kerja asing atau TKA, pengaturan sanksi pidana, pengaturan waktu kerja, dan pengaturan cuti.


ADE RIDWAN YANDWIPUTRA

Berita terkait

Mengenal Sadiq Khan Wali Kota London Tiga Periode

1 hari lalu

Mengenal Sadiq Khan Wali Kota London Tiga Periode

Sadiq Khan meraih kemenangan periode ketiga sebagai Wali Kota London. Ia dari Partai Buruh

Baca Selengkapnya

Sadiq Khan, Muslim Pertama yang Terpilih Jadi Wali Kota London Tiga Periode

1 hari lalu

Sadiq Khan, Muslim Pertama yang Terpilih Jadi Wali Kota London Tiga Periode

Sadiq khan terpilih untuk ketiga kalinya sebagai wali kota London.

Baca Selengkapnya

Demonstran Pro-Palestina dan Polisi Bentrok di Kampus AS, Ratusan Mahasiswa Ditangkap

5 hari lalu

Demonstran Pro-Palestina dan Polisi Bentrok di Kampus AS, Ratusan Mahasiswa Ditangkap

Unjuk rasa pro-Palestina di kampus Amerika Serikat berujung rusuh antara polisi dan demonstran.

Baca Selengkapnya

Hari Buruh Internasional, Berikut Profil 4 Tokoh Aktivis Buruh Indonesia dari Marsinah hingga Muchtar Pakpahan

6 hari lalu

Hari Buruh Internasional, Berikut Profil 4 Tokoh Aktivis Buruh Indonesia dari Marsinah hingga Muchtar Pakpahan

Berikut profil dari 4 tokoh hari buruh: Marsinah, Muchtar Pakpahan, Widji Thukul, dan Jacob Nuwa Wea

Baca Selengkapnya

Kapolri Beberkan Tugas Tokoh Buruh Andi Gani Nena Wea yang Diangkat jadi Staf Ahli

6 hari lalu

Kapolri Beberkan Tugas Tokoh Buruh Andi Gani Nena Wea yang Diangkat jadi Staf Ahli

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan alasannya mengangkat tokoh buruh, Andi Gani Nena Wea, sebagai salah satu staf ahlinya.

Baca Selengkapnya

Menaker Sebut Masa Depan Buruh RI tergantung Kompetensi dan Daya Saing

7 hari lalu

Menaker Sebut Masa Depan Buruh RI tergantung Kompetensi dan Daya Saing

Menaker Ida Fauziyah mengatakan masa depan dunia ketenagakerjaan Indonesia sangat ditentukan oleh kompetensi dan daya saing pekerja atau buruh.

Baca Selengkapnya

Lindungi Buruh Migran, Polri Bentuk Tim Khusus Pidana Ketenagakerjaan

7 hari lalu

Lindungi Buruh Migran, Polri Bentuk Tim Khusus Pidana Ketenagakerjaan

Polri menyoroti keselamatan buruh hingga sengketa buruh vs pengusaha, sehingga dirasa perlu pendampingan dari polisi.

Baca Selengkapnya

Massa Aksi May Day Bakar Baliho Jokowi dan Hakim MK Sebagai Bentuk Kekecewaan

7 hari lalu

Massa Aksi May Day Bakar Baliho Jokowi dan Hakim MK Sebagai Bentuk Kekecewaan

Peserta aksi Hari Buruh Internasional atau May Day membakar baliho bergambar Presiden Jokowi di kawasan Patung Arjuna Wijaya, Jakpus

Baca Selengkapnya

Tanggapi Ucapan Hari Buruh dari Prabowo, Partai Buruh Bilang Begini

7 hari lalu

Tanggapi Ucapan Hari Buruh dari Prabowo, Partai Buruh Bilang Begini

Partai Buruh menanggapi ucapan Hari Buruh 2024 yang disampaikan Presiden terpilih Prabowo Subianto pada Rabu, 1 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

7 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya