Bentrok Pekerja Berujung Maut di PT GNI, Bupati Morowali Utara Blak-blakan Cerita Kecolongan
Reporter
Amelia Rahima Sari
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Jumat, 20 Januari 2023 10:30 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Bupati Morowali Utara Delis Julkarson Hehi bercerita blak-blakan soal kerusuhan yang terjadi di PT Gunbuster Nickel Industri (PT GNI) pada Sabtu, 14 Januari 2023, lalu. Demonstrasi yang memanas dan berujung bentrok antarpekerja itu terjadi meski sudah ada surat pemberitahuan aksi dari serikat pekerja sebelumnya.
Delis menjelaskan kenapa pemerintah daerah bisa kecolongan hingga terjadi kerusuhan yang berujung maut tersebut. Padahal, bila ada surat tersebut, seharusnya polisi dan pihak keamanan sudah bisa mengantisipasi jauh hari soal aksi itu dan bisa melakukan tindakan pengamanan sebelumnya.
Baca: Minta PT GNI Perhatikan Pekerja, Wamenaker: Kan Sayang, Kerugian Puluhan Miliar, Ada Korban Jiwa
“Jadi, jalan ceritanya kan betul mereka melakukan aksi mogok. Itu awalnya di depan pintu masuk, tapi kemudian massa merangsek masuk ke dalam kawasan pabrik, kemudian memprovokasi pekerja-pekerja yang lagi kerja untuk melakukan aksi mogok,” kata Delis saat dihubungi Tempo, Kamis malam, 19 Januari 2023.
Nah, tindakan itu yang dinilai sudah di luar ketentuan. Sebab, kata Delis, seharusnya pekerja yang berdemo tersebut tidak boleh mengganggu hak karyawan yang bekerja dan tidak boleh memaksa para pekerja lainnya untuk mogok kerja. Karena untuk ikut unjuk rasa atau tidak adalah pilihan, bukan paksaan.
“Jadi, persoalannya adalah terjadi pemaksaan untuk melakukan aksi mogok bersama dan masuk ke kawasan smelter yang sangat berbahaya. Karena di situ tungku panas semua,” ucap Delis.
Yang menjadi kekhawatiran berikutnya adalah bila terjadi keributan massa di kawasan smelter, menurut Delis, bisa saja ada orang yang panik kemudian tersandung dan masuk ke tungku atau jatuh dari atas.
“Teman-teman buruh, silakan menyampaikan aksi, silakan menyampaikan tuntutan, aspirasi, tapi jangan mengganggu proses produksi. Itu yang pertama,” ujar Delis.
Ketua Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Serikat Pekerja Nasional (SPN) Morowali dan Morowali Utara, Katsaing, sebelumnya mengatakan sudah ada surat pemberitahuan mogok kerja pada 10 hingga 14 Januari 2023.
Selanjutnya: Dia menceritakan, pada 22 September...
<!--more-->
Dia menceritakan, pada 22 September sampai 24 September 2022, serikat pekerja sebetulnya sudah melakukan mogok kerja. Namun tuntutan dari para pekerja itu tidak ditanggapi oleh perusahaan ataupun pemerintah daerah.
“Maka dari itu, teman-teman berinisiatif lagi melakukan mogok kerja di tanggal 11, 12, 13, 14 (Januari 2023),” tutur Katsaing pada Tempo, Selasa malam, 17 Januari 2023.
Sebelum mogok kerja, kata Katsaing, kepolisian menginisiasi mediasi antara pihak pengusaha dengan serikat buruh atau pekerja pada 10 Januari 2023. Namun, pihak PT GNI tidak hadir.
PT GNI lalu meminta agenda tersebut diundur pada 13 Januari 2023. Akhirnya terjadilah pertemuan antara pihak PT GNI dan serikat pekerja pada saat itu.
Saat itu, menurut Katsaing, PT GNI mengatakan belum bisa membuat perjanjian bersama itu karena belum mengakui keberadaan serikat pekerja di dalam perusahaan. Menanggapi pernyataan itu, serikat pekerja lalu melakukan konsolidasi pada Jumat malam, 13 Januari 2023 itu, dan menyimpulkan bahwa perusahaan tidak punya itikad baik memenuhi tuntutan para pekerja.
“Paginya kemudian dilaksanakanlah mogok kerja di tanggal 14 (Januari 2023). Karena surat pemberitahuan mogok kerja dari tanggal 11, 12, 13, dan 14,” ucap Katsaing menjelaskan lebih jauh soal cerita di balik terjadinya bentrok berujung maut di PT GNI tersebut.
Baca juga: Serikat Pekerja Morowali Beberkan Kronologi Bentrok di PT GNI: Mereka yang Nyerang Duluan
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.