Megawati Tolak Gagasan Jokowi Bangun Bandara Bali Utara, Pemprov Bali Belum Bersikap
Reporter
Made Argawa
Editor
Grace gandhi
Kamis, 19 Januari 2023 05:30 WIB
TEMPO.CO, Denpasar - Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) dan Kawasan Pemukiman Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali Nusakti Yasa Weda menyatakan, pihaknya belum mengambil keputusan final perihal nasib proyek bandara di Bali Utara.
Sebelumnya, lapangan terbang yang berada di Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng ditolak oleh Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Seokarnoputri.
Pihaknya sebagai eksekutif akan melakukan pembahasan terkait Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Bali dengan DPRD Provinsi Bali yang dijadwalkan pada 25 Januari 2023.
“Harusnya ke Dinas Perhubungan (konfirmasinya red). Tapi pada prinsipnya, kami akan melakukan pembahasan RTRWP. Setelah itu baru akan ada berita lagi,” ujarnya.
Nursakti Yasa Weda, yang sebelumnya merupakan Kepala Balai Jalan Nasional Wilayah NTB Kementerian PUPR, ini menyebutkan soal RTRW telah dibahas di pusat. Untuk selanjutnya akan dilakukan pembahasan di daerah. Kemungkinan rencana soal proyek Bandara Bali Utara akan masuk dalam pembahasan ini.
“Dari kami lebih pada pembahasan tata ruang secara keseluruhan, seperti apa selanjutnya, akan kembali ke kebijakan pimpinan (gubernur red),” ujarnya.
Sementara Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali IGW Samsi Gunarta juga memberikan penjelasan yang sama. Hingga saat ini belum ada keputusan lebih lanjut. “Rencana masih ada, tapi sementara akan diberhentikan,” ujarnya.
Terkait dengan keputusan Gubernur Bali Wayan Koster pasca teguran keras dari Ketua Umum Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Seokarnoputri untuk menghentikan proyek bandara tersebut, Samsi Gunarta juga mengatakan belum ada.
“Arahan dari pimpinan belum ada juga,” ujarnya.
MADE ARGAWA
Baca juga: Sri Mulyani Masuk Daftar Forbes 50 Over 50: Asia 2023, Perempuan Sukses Berusia di Atas 50 Tahun
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.