Dorong Produk Lokal Masuk Belanja Pemerintah, Kemenperin Fasilitasi Sertifikat TKDN untuk Industri Kecil

Sabtu, 14 Januari 2023 17:29 WIB

Pengunjung mengamati salah satu produk yang dipajang dalam pameran industri plastik dan karet di Plaza Pameran Kemenperin, Jakarta, Selasa, 9 Juli 2019. Sepanjang 2018, industri plastik dan karet tumbuh sebesar 6,92 persen atau lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhannya pada 2017 sebesar 2,47 persen. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta -Kementerian Perindustrian atau Kemenperin menargetkan 2 juta produk industri kecil menengan (IKM) menjadi masuk ke-katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tahun ini.

Untuk itu, agar dapat menjadi sasaran belanja pemerintah, BUMN, maupun BUMD, Kemenperin bakal memfasilitasi sertifikat Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) bagi industri dalam negeri. Sehingga, dapat bersaing dan memperoleh prioritas dalam belanja barang dan jasa.

“Fasilitas sertifikat TKDN tersebut memberi jaminan bagi produk yang dibuat oleh industri dalam negeri untuk dapat dibeli oleh pemerintah melalui pengadaan barang dan jasa,” kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin Reni Yanita dalam keterangan tertulis, dikutip Tempo, Sabtu, 14 Januari 2023.

Sebagaimana arahan Presiden tentang penggunaan produk dalam negeri dan produk UMKM, Reni mengatakan pengadaan barang jasa pemerintah wajib menggunakan produk dengan TKDN minimal persen ketika sudah terdapat produk dengan akumulasi nilai TKDN dan BMP minimal 40 persen.

Adapun fasilitasi TKDN yang dilakukan Kemenperin ini termasuk yang dapat dimanfaatkan oleh industri kecil (IK), sebagaimana dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 46 Tahun 2022 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai TKDN untuk Industri Kecil (IK).

Advertising
Advertising

Agar mempermudah, Reni melanjutkan, Kemenperin melakukan penyederhanaan perhitungan dalam penerbitan sertifikat TKDN. Nantinya, industri kecil akan menghitung sendiri nilai TKDN yang meliputi aspek bahan atau material langsung, tenaga kerja langsung, biaya tidak langsung pabrik atau factory overhead, serta biaya untuk pengembangan.

“Penerbitan sertifikat TKDN bagi industri kecil ini sudah semakin mudah dan tanpa biaya,” ujar Reni.

Pelaku industri kecil dapat menghitung nilai TKDN-IK melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas). Oleh karena itu, pelaku industri kecil yang mengajukan permohonan penerbitan sertifikat TKDN-IK diwajibkan untuk memiliki akun SIINas terlebih dahulu.

Selanjutnya, industri kecil dapat melampirkan dokumen yang diperlukan terkait nilai kandungan dalam negeri untuk diverifikasi oleh Kemenperin. Proses verifikasi hanya memerlukan waktu lima hari kerja dan sertifikat dapat dicetak mandiri oleh industri pemohon. “Semua proses dilakukan melalui SIINas secara daring,” imbuh Reni.

Selain dapat diserap dalam pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah, BUMN, dan BUMD, Reni berharap fasilitas sertifikat TKDN akan memperluas pasar produk dalam negeri. Sekaligus memberikan multiplier effect yang besar untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional dan mengurangi ketergantungan terhadap produk impor.

Baca Juga: Strategi Hilirisasi Bauksit, Kemenperin: Jangan Sampai Investasi Besar-besaran Mematikan Industri yang Sudah Ada

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Kemenperin: Pabrik Motor Listrik Baru Akan Groundbreaking Pekan Depan, Luasnya 54 Hektare

33 menit lalu

Kemenperin: Pabrik Motor Listrik Baru Akan Groundbreaking Pekan Depan, Luasnya 54 Hektare

Merek motor listrik ini sudah dijual di Indonesia, tetapi produksinya masih dilakukan di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Wabup Kukar Rendi Solihin Dialog dengan Pelaku UMKM di Sanga-sanga

4 jam lalu

Wabup Kukar Rendi Solihin Dialog dengan Pelaku UMKM di Sanga-sanga

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar berkomitmen untuk terus membersamai pelaku UMKM

Baca Selengkapnya

Ceria Berkomitmen Kembangkan Industri Nikel Berkelanjutan

5 jam lalu

Ceria Berkomitmen Kembangkan Industri Nikel Berkelanjutan

Ceria menegaskan komitmennya dalam mendukung industri nikel berkelanjutan dan memperkuat posisinya dalam rantai pasokan global baterai EV.

Baca Selengkapnya

IPA Convex ke-48 Dihelat Pekan Depan, Ingin Menarik Kembali Investasi Migas ke Indonesia

6 jam lalu

IPA Convex ke-48 Dihelat Pekan Depan, Ingin Menarik Kembali Investasi Migas ke Indonesia

IPA Convex ke-48 bertema Gaining Momentum to Advice Sustainable Energy Security in Indonesia and The Region.

Baca Selengkapnya

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House di Depok

10 jam lalu

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House di Depok

Presiden Jokowi mengharapkan pembukaan IDHT memperkuat ekosistem digital lokal.

Baca Selengkapnya

Kemenperin Jamin Pengetatan Impor Tidak Bebani Industri Manufaktur

13 jam lalu

Kemenperin Jamin Pengetatan Impor Tidak Bebani Industri Manufaktur

Aturan pengetatan impor dijamin tidak bebani industri manufaktur. Pelaku industri alas kaki menganggap aturan memperumit birokrasi dalam memperoleh bahan baku dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Pabik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin: Rugi atau Strategi Bisnis?

14 jam lalu

Pabik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin: Rugi atau Strategi Bisnis?

Kementerian Perindustrian mengaku belum mengetahui penyebab tutupnya pabrik sepatu Bata di Purwakarta, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Kemenperin akan Panggil Manajemen Sepatu Bata, Zulhas Sebut Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan

14 jam lalu

Terpopuler: Kemenperin akan Panggil Manajemen Sepatu Bata, Zulhas Sebut Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan memanggil manajemen PT Sepatu Bata Tbk., imbas penutupan pabrik alas kaki itu di Purwakarta, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin akan Panggil Manajemen Perusahaan

1 hari lalu

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin akan Panggil Manajemen Perusahaan

Kementerian Perindustrian merekomendasikan pembukaan kembali pabrik sepatu Bata karena banyak pekerja yang terdampak.

Baca Selengkapnya

Kemenperin Periksa Pejabat Terlibat Penipuan SPK Fiktif, Terbongkar karena Aduan Pihak Ketiga

1 hari lalu

Kemenperin Periksa Pejabat Terlibat Penipuan SPK Fiktif, Terbongkar karena Aduan Pihak Ketiga

Seorang pejabat di Kemenperin menyalahgunakan jabatan untuk membuat SPK fiktif.

Baca Selengkapnya