2 Januari 2023, Perdagangan di Bursa Efek Akan Dibuka Jokowi

Sabtu, 31 Desember 2022 15:58 WIB

Petugas kebersihan tengah bekerja di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis, 28 April 2022. IHSG parkir pada posisi 7.246,25 atau naik 0,69 persen. IHSG sempat mencatatkan posisi tertinggi pada level 7.267,11. Tercatat, 317 saham menguat, 200 saham melemah dan 163 saham bergerak stagnan pada akhir sesi I perdagangan. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI) akan kembali aktif pada Senin, 2 Januari 2023. Presiden Joko Widodo alias Jokowi diagendakan membuka langsung perdagangan bursa setelah libur akhir tahun 2022.

Selain membuka perdagangan, Jokowi akan menyampaikan pidato dengan durasi sekitar 20 menit. Sebelum Jokowi tampil, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bakal menyampaikan laporan.

Sebelumnya pada pekan terakhir 2022, perdagangan di BEI ditutup oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin. BEI juga telah merilis tahun kalender perdagangan pasar modal sepanjang 2023.

Merujuk keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi bertarikh 11 Oktober 2022 Nomor 1066 Tahun 2022 dan Nomor 3 Tahun 2022 dan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2023, terdapat 242 hari efektif bursa. Namun, perubahan kalender libur dapat ditetapkan kemudian apabila terjadi perubahan kegiatan kliring pada kalender operasional Bank Indonesia.

Baca Juga: Turun Seribu, Harga Emas Antam Hari Ini Jadi Rp 1.007.000 Per Gram

Advertising
Advertising

Perubahan juga bisa terjadi bila ada pengumuman pemerintah mengenai perubahan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023. Adapun seperti dikutip Bisnis, pada Februari, Oktober, dan November 2023, tidak ada hari libur kecuali Sabtu-Minggu.

Kemudian, pada 23 Januari 2023 ditetapkan sebagai cuti bersama tahun baru Imlek 2574 Kongzili. Lalu, Rabu, Maret 2023 Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945. Kemudian Kamis, 23 Maret 2023 adalah cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945.

Selanjutnya pada Jumat, 7 April 2023, ada Wafat Isa Al Masih. Pada April terdapat 2 hari libur, yaitu Jumat, 21 April 2023 dan Rabu, 26 April 2023 cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.

Lantas 1 Mei 2023 ditetapkan sebagai hari buruh Internasional. Selanjutnya, Kamis, 18 Mei 2023 kenaikan Isa Al Masih dan 1 Juni 2023 Hari Lahir Pancasila. Kemudian, Jumat, 2 Juni 2023 cuti bersama Hari Raya Waisak 2567 BE, dan Kamis, 29 Juni 2023 Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah.

Pada Rabu, 19 Juli 2023 tahun baru Islam 1445 Hijriah. Kemudian, Kamis, 17 Agustus 2023 hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Kamis, 28 September 2023 Maulid Nabi Muhammad SAW. Lalu Senin, 25 Desember 2023 Hari Raya Natal, dan Selasa, 26 Desember 2023 cuti bersama Hari Raya Natal.

Tahun Baru 2023 Masehi (1 Januari 2023), Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili (22 Januari 2023), Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW (18 Februari 2023), Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah (22 April 2023), Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah (23 April 2023), dan Hari Raya Waisak 2567 BE (4 Juni 2023) tidak dimasukkan ke daftar kalender libur bursa karena jatuh pada Sabtu dan Minggu.

BISNIS

Baca juga: Harga Emas di Pegadaian Hari Ini: Cetakan Antam Turun, UBS Naik

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

1 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

2 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

4 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

5 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

5 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

6 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

6 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

9 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

10 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

17 jam lalu

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.

Baca Selengkapnya