Pemerintah Tetapkan Cuti Bersama PNS 8 Hari di 2023, Kadin: Masih Wajar

Jumat, 30 Desember 2022 13:27 WIB

Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid di sela-sela acara KTT G20, di Nusa Dua, Bali, Ahad, 13 November 2022 Tempo | Francisca Christy Rosana

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Arsjad Rasjid menanggapi penetapan cuti bersama PNS. Menurut dia, cuti bersama itu tidak terlalu berdampak pada dunia usaha.

“Bagi saya sebagai seorang pengusaha, jumlah cuti bersama masih wajar ya. Karena cutinya bertepatan dengan hari besar keagamaan dan tahun baru, seperti Tahun Baru Imlek, Hari Suci Nyepi, Hari Raya Idul Fitri, Hari Raya Waisak dan Hari Raya Natal,” ujar Arsjad lewat keterangan tertulis pada Jumat, 30 Desember 2022.

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah meresmikan Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2022 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2023. Aturan tersebut mulai berlaku pada 23 Desember 2022. Total hari libur nasional pada 2023 sebanyak 16 hari, sementara cuti bersama delapan hari.

Baca: Muhadjir Effendy Klarifikasi soal 26 Desember: Bukan Cuti Bersama

“Kadin Indonesia sebagai induk organisasi yang menaungi dunia usaha menghargai kebijakan cuti bersama yang ditetapkan oleh Pemerintah,” kata Arsjad.

Advertising
Advertising

Dari sisi produktivitas, Arsjad menilai kebijakan ini tidak akan terlalu berdampak pada pengusaha. Menurut dia, beberapa karyawan swasta akan ikut ambil cuti pada hari-hari yang telah ditetapkan sebagai cuti bersama PNS. Aktivitas dunia usaha saat cuti bersama pun ia pastikan tak sepadat hari biasa.

Arsjad justru melihat aturan cuti bersama sebagai peluang baru. “Cuti bersama di hari-hari besar agama justru dapat dimanfaatkan sebagai peluang bagi dunia usaha termasuk UMKM untuk meningkatkan kinerjanya,” ucap dia.

Menurut bos Kadin itu, pelaku usaha justru dapat memanfaatkan hari libur sebagai pengungkit pertumbuhan sektor pariwisata baik dari sisi transportasi, akomodasi, makanan dan minuman, maupun retail. Terlebih, UMKM yang memiliki produk-produk khas di daerah wisata dapat mengambil peluang itu.

“Hampir tiga tahun pelaku usaha ini mengalami kelesuan, oleh karena itu keputusan pemerintah ini harus bisa dipandang sebagai peluang usaha,” tutur Arsjad.

Baca: Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023, Sandiaga Uno Ajak Wisata di Dalam Negeri Saja

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Anak Petani dan PNS Calon Mahasiswa Unri Disebut Masuk Kelompok UKT Tinggi

8 jam lalu

Anak Petani dan PNS Calon Mahasiswa Unri Disebut Masuk Kelompok UKT Tinggi

Aliansi Pendidikan Gratis Riau mencatat, lebih dari 50 calon mahasiswa Unri masuk kelompok UKT tidak sesuai kemampuan ekonomi orang tua mereka.

Baca Selengkapnya

Cara dan Syarat Daftar Sekolah Kedinasan STMKG 2024, Lulus Jadi PNS BMKG

16 jam lalu

Cara dan Syarat Daftar Sekolah Kedinasan STMKG 2024, Lulus Jadi PNS BMKG

Pendaftaran sekolah kedinasan STMKG BMKG tersedia sebanyak 120 formasi.

Baca Selengkapnya

Alasan Bea Cukai Tahan 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh

1 hari lalu

Alasan Bea Cukai Tahan 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh

Alasan Bea Cukai menahan 9 supercar milik pengusaha Malaysia, Kenneth Koh

Baca Selengkapnya

Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024: STAN Sediakan Formasi Terbanyak, IPDN Kedua

2 hari lalu

Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024: STAN Sediakan Formasi Terbanyak, IPDN Kedua

Untuk tahun ini pemerintah mengalokasikan total 3.445 formasi yang akan diikuti 8 kementerian/lembaga penyelenggara Sekolah Kedinasan 2024.

Baca Selengkapnya

82 Tahun Jusuf Kalla, Salah Satu Ikon Pengusaha Menjadi Politisi

2 hari lalu

82 Tahun Jusuf Kalla, Salah Satu Ikon Pengusaha Menjadi Politisi

Jusuf Kalla dikenal sebagai pengusaha keturunan Bugis yang memiliki bendera usaha Kalla Group, sebelum menjadi politisi, dua kali sebagai wapres.

Baca Selengkapnya

Soal Mahasiswa dengan Orang Tua PNS Pasti Dapat UKT Tinggi, Ini Penjelasan Kemendikbudristek

3 hari lalu

Soal Mahasiswa dengan Orang Tua PNS Pasti Dapat UKT Tinggi, Ini Penjelasan Kemendikbudristek

Kemendikbudristek merespons isu soal isu mahasiswa dengan orang tua yang bekerja sebagai PNS dipukul rata mendapat UKT tertinggi.

Baca Selengkapnya

5 Fakta soal Seorang Pria di Konawe Tiba-tiba Hampiri Jokowi dari Belakang

4 hari lalu

5 Fakta soal Seorang Pria di Konawe Tiba-tiba Hampiri Jokowi dari Belakang

Seorang pria di Konawe, Sultra, secara mendadak menghampiri Jokowi dari belakang. Berikut sederet faktanya.

Baca Selengkapnya

Jalan Nasional Sumatera Barat Putus Diterjang Banjir, Pasokan Logistik Terancam

4 hari lalu

Jalan Nasional Sumatera Barat Putus Diterjang Banjir, Pasokan Logistik Terancam

Banjir menyebabkan jalan nasional di Sumatera Barat terputus. Kadin khawatir akan terjadi ancaman pada pasokan komoditas.

Baca Selengkapnya

Ketahui Hak Pegawai yang Pensiun, Baik PNS maupun Karyawan Swasta

6 hari lalu

Ketahui Hak Pegawai yang Pensiun, Baik PNS maupun Karyawan Swasta

Berikut adalah hak yang wajib diterima karyawan yang Pensiun

Baca Selengkapnya

10 Negara dengan Kinerja PNS Paling Efektif di Dunia, Ada dari Asia

8 hari lalu

10 Negara dengan Kinerja PNS Paling Efektif di Dunia, Ada dari Asia

Berikut ini deretan negara dengan kinerja PNS paling efektif di dunia, didominasi oleh negara-negara di Benua Eropa.

Baca Selengkapnya