3 Fakta di Balik Larangan Penjualan Rokok Batangan

Reporter

Eiben Heizar

Editor

Dwi Arjanto

Selasa, 27 Desember 2022 20:37 WIB

Ilustrasi rokok, stop smoking, no smoking

TEMPO.CO, Jakarta -Larangan penjualan rokok batangan dipastikan mulai berlaku pada 2023. Berkaitan dengan hal tersebut, Presiden Jokowi akan mengeluarkan Peraturan Pemerintah. Kepastian terkait PP tersebut tercantum dalam Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 2022 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2023.

Fakta-fakta Larangan Penjualan Rokok Batangan

1. Alasan kesehatan menjadi fokus utama

Presiden Jokowi menjelaskan bahwa keputusan tersebut dikeluarkan dengan fokus utama berkaitan dengan kesehatan masyarakat.

"Itu juga untuk menjaga kesehatan masyarakat, di beberapa negara justru sudah dilarang tidak boleh, kita kan masih, tapi untuk yang batangan, tidak, ya," kata Jokowi di Pasar Pujasera, Subang, Jawa Barat, Selasa, 27 Desember 2022.

Baca : Alasan Jokowi Larang Penjualan Rokok Batangan: Menjaga Kesehatan Masyarakat

2. Akan merevisi PP yang sudah ada

Dalam Kepres Nomor 25 Tahun 2022 disebutkan bahwa pemerintah akan melakukan revisi terhadap PP Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan. Dalam peraturan yang baru akan diatur tujuh hal, salah satu isinya melarang penjualan rokok batangan.

Pokok materi PP yang akan diubah:

Advertising
Advertising

1. Penambahan luas prosentase gambar dan tulisan peringatan kesehatan pada kemasan produk tembakau.

2. Ketentuan rokok elektronik alias rokok elektrik.

3. Pelarangan iklan, promosi dan sponsorship produk tembakau di media teknologi informasi.

4. Pelarangan penjualan rokok batangan.

5. Pengawasan iklan, promosi, sponsorship produk tembakau di media penyiaran, media dalam dan luar ruang, dan media teknologi informasi.

6. Penegakan dan penindakan

7. Media teknologi informasi serta penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

3. Masyarakat pertanyakan pengawasan

Berkaitan dengan larangan tersebut, beberapa kalangan warga mempertanyakan bagaimana sistem dan mekanisme pengawasan yang akan dilakukan oleh pemerintah.

"Kalau saya pribadi menilai ini merupakan kebijakan yang lucu. Karena bagaimana pemerintah mau mengawasi setiap pembelian di masyarakat. Aturan tidak akan berjalan dengan semestinya kalau tidak ada pengawasan," kata Heri kepada Tempo.

Berbanding terbalik dengan Heri, Iqbal, seorang karyawan swasta, menyatakan bahwa dia setuju dengan kebijakan larangan penjualan rokok batangan. Iqbal melihat bahwa kebijakan tersebut dapat mengurangi anak-anak di bawah umur untuk membeli rokok.

EIBEN HEIZIER
Baca juga : Penjualan Rokok Batangan Akan Dilarang Mulai Tahun Depan

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Rokok Elektrik dan Konvensional Miliki Bahaya yang Sama

6 hari lalu

Rokok Elektrik dan Konvensional Miliki Bahaya yang Sama

Tim IDI Medan mengatakan risiko penggunaan rokok elektrik serupa dengan rokok konvensional. Keduanya memiliki bahaya ketergantungan yang sama.

Baca Selengkapnya

Chandrika Chika Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Polisi: Modus Baru Penyalahgunaan Narkotika

10 hari lalu

Chandrika Chika Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Polisi: Modus Baru Penyalahgunaan Narkotika

Polisi menangkap selebgran Chandrika Chika dan atlet eSport Aura Jeixy bersama empat temannya saat menghisap vape berisi liquid ganja.

Baca Selengkapnya

Selandia Baru Larang Rokok Elektrik Sekali Pakai

45 hari lalu

Selandia Baru Larang Rokok Elektrik Sekali Pakai

Selandia Baru akan akan melarang penjualan rokok elektrik sekali pakai untuk menurunkan angka perokok usia muda.

Baca Selengkapnya

Soal Lobi ke Istana, Bos Perusahaan Rokok Sebut Penyampaian Pendapat sesuai Aturan

56 hari lalu

Soal Lobi ke Istana, Bos Perusahaan Rokok Sebut Penyampaian Pendapat sesuai Aturan

Faisal Basri menyatakan perusahaan rokok memiliki lobi-lobi yang kuat di lingkungan Istana dan pembuat undang-undang.

Baca Selengkapnya

Produsen Rokok Bantah Lobi-lobi Pemerintah untuk Keluarkan Kebijakan Pro Rokok

56 hari lalu

Produsen Rokok Bantah Lobi-lobi Pemerintah untuk Keluarkan Kebijakan Pro Rokok

Benny mengklaim industri rokok hanya melakukan komunikasi dengan pemerintah melalui jalur-jalur yang legal.

Baca Selengkapnya

Efek Fatal Vape pada Anak-anak

31 Januari 2024

Efek Fatal Vape pada Anak-anak

Kebanyakan pakar sependapat mengisap vape tak jauh berbeda bahayanya dengan rokok biasa, termasuk dampaknya pada anak-anak.

Baca Selengkapnya

Siapa Bilang Rokok Elektrik Tidak Berbahaya Bagi Kesehatan?

29 Januari 2024

Siapa Bilang Rokok Elektrik Tidak Berbahaya Bagi Kesehatan?

Masih saja ada anggapan, rokok elektrik dianggap lebih aman. Ternyata juga berbahaya, Berikut pendapat para ahli.

Baca Selengkapnya

Pajak Rokok Elektrik Berlaku Tahun Ini, YLKI: Sesat Pikir yang Menolak

25 Januari 2024

Pajak Rokok Elektrik Berlaku Tahun Ini, YLKI: Sesat Pikir yang Menolak

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendukung penerapan pajak dan cukai pada rokok elektrik. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Saat Asap Rokok Jadi Polusi No. 1 di Rumah

12 Januari 2024

Saat Asap Rokok Jadi Polusi No. 1 di Rumah

Bukan asap dari dapur, polusi terbesar di rumah adalah asap rokok. SImak penjelasan pakar berikut agar paham bahayanya.

Baca Selengkapnya

Haechan NCT Merokok di Dalam Ruangan, SM Entertainment Rilis Permintaan Maaf

11 Januari 2024

Haechan NCT Merokok di Dalam Ruangan, SM Entertainment Rilis Permintaan Maaf

Setelah videonya menghisap rokok elektrik di studio viral, Haechan NCT mengakui kesalahannya dan bersedia membayar denda.

Baca Selengkapnya