Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai Naik Tajam, Paling Banyak Pakai Modus Olshop

Kamis, 22 Desember 2022 16:15 WIB

Ilustrasi penipuan investasi. Pexels/Tima Miroshnichenko

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mendata jumlah aduan penipuan yang masuk ke instansi tersebut hingga November 2022 mencapai 6.958 kasus. Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana menuturkan penipuan masih marak terjadi.

“Hampir 7.000 kasus sampai dengan akhir November ini,” ujar Hatta dalam acara media briefing waspada penipuan di Kantor Pusat DJBC, Jakarta Timur, Kamis, 22 Desember 2022.

Angka tersebut melonjak tinggi jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Pada 2018, Bea Cukai mencatat ada 1.463 kasus penipuan. Kemudian pada 2019 kembali naik 1.501 kasus, pada 2020 naik dua kali lipat menjadi 3.284 kasus, dan pada 2021 mengalami penurunan menjadi 2.491 kasus.

Adapun tahun ini, total kerugian mencapai Rp 8,3 miliar. Sementara itu, potensi kerugian yang berhasil diselamatkan senilai Rp 12,6 miliar.

Hatta mengatakan para penipu ini tidak serta-merta melakukan penagihan. Mereka akan datang dengan berbagai modus. “Mulai modus diplomatik, romansa, money laundring, lelang, dan paling banyak penipuan itu berkedok online shop,” katanya.

Advertising
Advertising

Baca juga: Jutaan Barang Ilegal Dimusnahkan, Bea Cukai: Potensi Kerugian Negara Rp 3 Miliar Lebih

Berdasarkan data yang disajikan pada Oktober hingga November 2022, modus yang paling sering digunakan oleh pelaku penipuan mengatasnamakan Bea Cukai adalah modus online shop dengan jumlah 264 kasus penipuan. Angka ini mengalami peningkatan 33,33 persen apabila dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang tercatat 198 kasus penipuan.

Sebagai upaya menekan angka penipuan, Bea Cukai mengaku mengedukasi masyarakat. Edukasi ini dilakukan melalui publikasi di media sosial maupun media massa, hingga sosialisasi di pelbagai saluran.

Kemudian, Bea Cukai berusaha menjalin kerja sama dengan berbagai pihak mulai dari pengelola jasa keuangan, penyelenggara media sosial, hingga aparat penegak hukum. Hal ini dilakukan guna mencegah dan menindaklanjuti pengaduan terindikasi penipuan yang masuk ke pihak Bea Cukai.

“Tentu saja hal ini terus kami lakukan, karena masih banyak lapisan masyarakat yang dirugikan akibat penipuan ini, terutama yang awam dengn tugas dan fungsi DJBC,” ucap Hatta.

Hatta kemudian membeberkan ciri-ciri penipuan. Di antaranya, meminta pungutan tidak wajar, menggunakan nomor ponsel pribadi, mengintimidasi korban seperti menagih uang dalam waktu singkat, serta meminta pembayaran ke rekening pribadi. Penipuan juga acap terjadi di akhir pekan dan hari libur nasional.

"Masyarakat yang sekiranya mengalami hal di atas, bisa segera konfirmasikan kebeneran informasi tersebut ke Bea Cukai, melalui Contact Center Bravo Bea Cukai via telepon 1500225, live chat Noni Bravo Bea Cukai, atau media sosial @bravobeacukai. Sedangkan untuk melakukan penelusuran mandiri terhadap barang kiriman, pengguna jasa dapat mengakses laman https://www.beacukai.go.id/barangkiriman," kata Hatta.


DEFARA DHANYA PARAMITHA

Baca juga: Bea Cukai Tangkap Kapal yang Membawa 15 koli Pakaian Bekas di Peraiaran Batam

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

2 jam lalu

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

Pemerintah telah merevisi kebijakan impor menjadi Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Wamendag sebut alasannya.

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

5 jam lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Masalah Impor Tidak Hanya Tanggung Jawab Bea Cukai

5 jam lalu

Sri Mulyani: Masalah Impor Tidak Hanya Tanggung Jawab Bea Cukai

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan persoalan impor tidak hanya tanggung jawab Dirjen Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Jelaskan soal Tudingan Intimidasi dengan Menyebut Anak Hakim Tinggi

9 jam lalu

Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Jelaskan soal Tudingan Intimidasi dengan Menyebut Anak Hakim Tinggi

Istri eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean membantah apabila dia pernah mengintimidasi Wijanto Tirtasana, bekas kongsi bisnisnya.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

10 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

14 jam lalu

Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

Menteri Airlangga mengatakan ada beberapa poin dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 yang direvisi oleh Peresiden Jokowi. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

14 jam lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.

Baca Selengkapnya

Jokowi Revisi Aturan tentang Pengetatan Impor, Begini Penjelasan Airlangga

23 jam lalu

Jokowi Revisi Aturan tentang Pengetatan Impor, Begini Penjelasan Airlangga

Presiden Joko Widodo telah merevisi aturan Kementerian Perdagangan tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor menjadi Permendag baru Nomor 8 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

1 hari lalu

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.

Baca Selengkapnya

Daftar Kasus Viral yang Menyeret Bea Cukai, Terbaru: Alat Paralayang Milik Atlet Ditahan

1 hari lalu

Daftar Kasus Viral yang Menyeret Bea Cukai, Terbaru: Alat Paralayang Milik Atlet Ditahan

Direktorat Jenderal Bea Cukai Kemenkeu kembali terseret kasus saat menangani barang impor masyarakat. Berikut beberapa kasus viral tersebut.

Baca Selengkapnya