Menteri LHK Sebut 20 Persen Sampah di Indonesia Tidak Terurus, Kemenkeu Beri Subsidi untuk Pemda

Rabu, 21 Desember 2022 23:48 WIB

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, saat acara penyerahan fasilitas pengolahan sampah secara simbolis di PDU Jelekong, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Senin, 15 April 2019.

TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar mengatakan saat ini pengelolaan sampah di Indonesia sudah membaik, khususnya soal database yang dihimpun dari pemerintah daerah. Namun di lapangan, dirinya mencatat sekitar 20 persen sampah masih tidak terurus.

"Tapi kan yang paling penting dilihat di lapangan, sampahnya masih ada enggak. Kira-kira lebih dari 20 persen sampah itu enggak keurus, tercecer di jalanan dan menjadi masalah," ujar Siti Nurbaya saat ditemui di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat.

Ia menuturkan pemerintah sebelumnya merencanakan penyerapan sampah di 12 kota menjadi bahan bakar biomassa untuk listrik. Namun, baru satu kota yang dinilai berhasil melaksanakannya, yakni di Jawa Timur. Kendalanya, kata dia, rata-rata karena harganya yang tidak sesuai ketika bernegosiasi dengan PLN. "Itu udah beberapa kali juga rapat di kabinet. Tapi prinsip sistemnya harus dibangun," ucapnya.

Akhirnya pemerintah melalui Kementerian Keuangan memberikan subsidi untuk pemerintah daerah untuk mengumpulkan sampah sebesar Rp 500 ribu per ton. Namun, Siti mengungkapkan masih ada kendala lagi. Salah satunya adalah, tidak semua pemerintah memiliki kemampuan dalam merencanakan tata kelola sampah. Sejauh ini, menurut Siti, baru dua kota yang sudah memiliki rencana pengelolaan sampah yang baik.

Masalah lainnya adalah subsidi ini juga akan mengubah sistem keuangan di daerah. Pasalnya, dana pengelolaan sampah sebetulnya sudah ada dalam anggaran penerimaan dan belanja daerah (APBD). "Macam-macam lah (masalahnya). Jadi secara sistem sudah diperbaiki, tapi di lapangannya untuk hilang sama sekali itu masih relatif susah," ucapnya.

Advertising
Advertising

Di sisi lain, ia mengusulkan agar urusan pengelolaan sampah diatur sebagai urusan wajib dalam undang-undang. Sebab, selama ini urusan sampah di kabupaten dan kota hanya menjadi urusan pelayanan biasa.

Adapun Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan mengatakan ihwal subsidi ini sudah dikoordinasikan dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta seluruh pemerintah daerah. Ia mengatakan telah mengidentifikasi kebutuhan pemerintah daerah untuk pengelolaan sampah.

"Kalau memang butuh instrumen fiskal dan dukungan yang lain, kita akan desain lagi untuk menyelesaikan," ujarnya.

Sri Mulyani menuturkan hal itu sesuai perintah Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Terlebih permasalahan sampah ini semakin kompleks, khususnya soal harga penyerapannya sebagai bahan bakar biomassa untuk listrik yang harganya lebih tinggi dari harga di PLN. Karena itu, pemerintah akan mendiskusikan soal perbedaan harga tersebut. Dia menilai perlu komitmen keuangan negara secara jangka panjang untuk menyelesaikan persoalan sampah di Tanah Air ini.

"Nanti kita lihat arrangement seperti apa yang bisa kita selesaikan," tuturnya.

Baca Juga: Ridwan Kamil Temui Heru Budi Hartono di Jakarta, Bicara Air Bersih, Sampah & Banjir

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

5 jam lalu

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

Pemerintah telah merevisi kebijakan impor menjadi Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Wamendag sebut alasannya.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Masalah Impor Tidak Hanya Tanggung Jawab Bea Cukai

8 jam lalu

Sri Mulyani: Masalah Impor Tidak Hanya Tanggung Jawab Bea Cukai

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan persoalan impor tidak hanya tanggung jawab Dirjen Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani dan Airlangga Bebaskan Kontainer yang Tertahan Perizinan Impor

9 jam lalu

Sri Mulyani dan Airlangga Bebaskan Kontainer yang Tertahan Perizinan Impor

Menteri Sri Mulyani dan Airlangga Hartarto melepaskan belasan kontainer yang sempat tertahan persoalan perizinan impor.

Baca Selengkapnya

Soal Sampah Tak Kunjung Selesai, Kota Yogya dan Bantul Teken Kerjasama Disaksikan Sultan

18 jam lalu

Soal Sampah Tak Kunjung Selesai, Kota Yogya dan Bantul Teken Kerjasama Disaksikan Sultan

Persoalan sampah di Yogyakarta seolah tak kunjung usai penutupan permanen Tempat Pengelolaan Akhir (TPA) Piyungan awal Mei 2024 lalu.

Baca Selengkapnya

Daftar Kasus Viral yang Menyeret Bea Cukai, Terbaru: Alat Paralayang Milik Atlet Ditahan

1 hari lalu

Daftar Kasus Viral yang Menyeret Bea Cukai, Terbaru: Alat Paralayang Milik Atlet Ditahan

Direktorat Jenderal Bea Cukai Kemenkeu kembali terseret kasus saat menangani barang impor masyarakat. Berikut beberapa kasus viral tersebut.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

1 hari lalu

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.

Baca Selengkapnya

Jokowi, Sri Mulyani, dan Airlangga Gelar Rapat tentang Pembatasan Impor

1 hari lalu

Jokowi, Sri Mulyani, dan Airlangga Gelar Rapat tentang Pembatasan Impor

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menggelar rapat dengan Sri Mulyani, Airlangga Hartarto, dan Agus Gumiwang tentang pembatasan impor.

Baca Selengkapnya

TImbulkan Opini Negatif Masyarakat, Pakar Nilai Informasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai ke Publik Tak Rinci

2 hari lalu

TImbulkan Opini Negatif Masyarakat, Pakar Nilai Informasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai ke Publik Tak Rinci

Pakar menilai komunikasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kepada publik belum optimal, kerap memicu opini negatif masyarakat

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Berhentikan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Berikut Profil Rahmady Effendy dan Kasusnya Soal LHKPN

2 hari lalu

Kemenkeu Berhentikan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Berikut Profil Rahmady Effendy dan Kasusnya Soal LHKPN

Kepala Bea Cukai Purwakarta Effendy Rahmady dituduh melaporkan hartanya dengan tidak benar dalam LHKPN. Apa yang membuatnya diberhentikan Kemenkeu?

Baca Selengkapnya

Sampah Menyebar di Beberapa Titik Jalan usai Libur Panjang, Begini Pengolahan Limbah di Yogyakarta

2 hari lalu

Sampah Menyebar di Beberapa Titik Jalan usai Libur Panjang, Begini Pengolahan Limbah di Yogyakarta

Sampah yang masuk ke TPS 3R Nitikan Yogyakarta akan diolah menjadi bahan bakar alternatif Refused Derived Fuel (RDF).

Baca Selengkapnya