Korban Wanaartha Life Berencana Ajukan Gugatan Kepailitan ke Pengadilan Niaga

Minggu, 11 Desember 2022 18:58 WIB

Sejumlah nasabah PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha yang tergabung dalam Perkumpulan Pemegang Polis Wanaartha (P3W) berkumpul di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat, 3 September 2021. Dok: Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Nasabah PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau Wanaartha Life, Johannes Sipahutar alias Parulian, berencana mengajukan gugatan kepailitan ke Pengadilan Niaga terhadap perusahaan asuransi Wanaartha. Gugatan ini berkaitan dengan gagal bayar premi asuransi yang nilainya sampai miliaran per nasabah.

“Ya saya rencananya mengusulkan seperti itu (gugat kepailitan),” ujar dia di kantor Tempo pada Jumat, 9 Desember 2022.

Namun, Parulian harus mengkonsolidasikan rencana itu dengan nasabah lain serta mencari informasi lebih lanjut soal langkah hukum yang akan diambil. Ia mengantisipasi terjadi salah kaprah nasabah bahwa gugatan kepailitan berujung merugikan.

Baca juga: Korban Wanaartha Life Mayoritas Lansia, Ikut Asuransi Pakai Dana Pensiun

Rencana gugatan muncul setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha Wanaartha Life, Senin, 5 Desember 2022. Wanaartha Life tidak mampu menutup selisih kewajiban dengan aset, baik melalui setoran modal oleh pemegang saham pengendali maupun dengan mengundang investor.

Advertising
Advertising

Setelah izinnya dicabut, Wanaartha Life harus menghentikan kegiatan usahanya. Wanaartha Life juga wajib menyusun dan menyampaikan neraca penutupan kepada OJK paling lambat 15 hari setelah pencabutan izin usaha, menyelenggarakan rapat umum pemegang saham (RUPS) paling lambat 30 hari setelah pencabutan izin untuk memutuskan pembubaran badan usaha dan membentuk tim likuidasi, serta melaksanakan kewajiban lain sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Pencabutan izin itu, kata Parulian, adalah kesempatan bagi nasabah mempailitkan perusahaan tanpa harus meminta izin kepada OJK. Parulian meyakini pencabutan izin usaha Wanaartha Life tidak akan menghilangkan status badan hukumnya.

Duit Miliaran Milik Pemegang Polis Wanaartha

Adapun Parulian memiliki tiga polis atas namanya dirinya dan istri dengan premi Rp 1,1 miliar. Dia juga memiliki dua polis lainnya atas nama adik iparnya senilai Rp 200 juta. Sehingga, total keseluruhan polis keluarga Parulian adalah Rp 1,3 miliar.

“Semua adalah single premi one time transfer. Jangka waktunya tiga tahun untuk atas nama istri dan saya, serta satu tahun yangh atas nama adik ipar. Tapi sudah jatuh tempo lama sejak Agustus 2020. Dan sampai sekarang tidak jelas,” ucap Parulian.

Nasabah lainnya, Freddy Handoyo, mengaku telah memiliki beberapa polis. Polis pertama atas nama dirinya senilai Rp 1,5 miliar. Kemudian atas nama istrinya Rp 200 juta dan atas nama anaknya senilai Rp 300 juta. Sehingga, totalnya Rp 2 miliar.

Saat pertama kali ikut berinvestasi di Wanaartha Life, dia berharap imbal hasil yang diperoleh bisa menghidupinya sehari-hari. Perusahaan itu menjanjikan imbal hasil sampai 10 persen per tahun. Dengan perhitungannya, dari total polis, ia akan menikmati manfaat Rp 10 juta per bulan.

“Ini untuk berdua bersama istri. Di masa tua, kami dengan istri yang usianya 60-an tahun lebih Rp 10 juta per bulan cukup buat kami. Ternyata kasusnya terjadi seperti ini,” tutur pria yang tergabung dalam Perkumpulan Pemegang Polis Wanaartha (P3W) itu.

Baca juga: Ini Janji Bos OJK Usai Cabut Izin Wanaartha Life

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Terkini Bisnis: Pengalaman Pengguna Layanan Starlink, BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum

11 jam lalu

Terkini Bisnis: Pengalaman Pengguna Layanan Starlink, BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum

Starlink mulai menawarkan produknya ke masyarakat Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ini Kronologi Nasabah BTN Kehilangan Uang Rp7,5 M

11 jam lalu

Ini Kronologi Nasabah BTN Kehilangan Uang Rp7,5 M

Kasus sejumlah nasabah yang mengklaim dananya hilang bermula ketika mereka menempatkan dana di BTN melalui pegawai perseroan.

Baca Selengkapnya

Nasabah Bank Muamalat Bisa Bisa Beli Hewan Kurban via Online, Ini Keuntungannya

1 hari lalu

Nasabah Bank Muamalat Bisa Bisa Beli Hewan Kurban via Online, Ini Keuntungannya

Bank Muamalat menghadirkan pembelian hewan kurban secara daring melalui aplikasi mobile banking Muamalat DIN pada fitur Kurban Online.

Baca Selengkapnya

CIMB Niaga Gandeng Principal Indonesia, Luncurkan Reksa Dana Syariah Berdenominasi Dolar AS

1 hari lalu

CIMB Niaga Gandeng Principal Indonesia, Luncurkan Reksa Dana Syariah Berdenominasi Dolar AS

Bank CIMB Niaga bekerja sama dengan Principal Indonesia untuk meluncurkan Reksa Dana Syariah Principal Islamic ASEAN Equity Syariah.

Baca Selengkapnya

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

4 hari lalu

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

Kantor BPRS Saka Dana Mulia ditutup untuk umum dan PT BPRS Saka Dana Mulia menghentikan seluruh kegiatan usahanya.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

5 hari lalu

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

Terpopuler bisnis: Pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai karena karena diminta bayar Rp 26 juta, BTN didemo nasabah.

Baca Selengkapnya

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

6 hari lalu

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Penagih Utang Diamuk Nasabah, Bos PNM Mekaar: Tak Bisa Dihindari

8 hari lalu

Penagih Utang Diamuk Nasabah, Bos PNM Mekaar: Tak Bisa Dihindari

Penagih PNM Mekaar kerap menghadapi nasabah yang mengamuk ketika angsuran kreditnya ditagih.

Baca Selengkapnya

BTPN Syariah Laporkan Laba Bersih Rp 264 M pada Kuartal I 2024

11 hari lalu

BTPN Syariah Laporkan Laba Bersih Rp 264 M pada Kuartal I 2024

PT Bank BTPN Syariah Tbk. melaporkan laba bersih sebesar Rp 264 miliar pada kuartal I 2024 atau turun Rp 161 miliar yoy.

Baca Selengkapnya

Bank Jago Bukukan Laba Bersih Rp 22 Miliar per Kuartal I 2024

12 hari lalu

Bank Jago Bukukan Laba Bersih Rp 22 Miliar per Kuartal I 2024

Dana pihak ketiga Bank Jago tumbuh 42 persen secara tahunan atau year-on-year (yoy).

Baca Selengkapnya