Daftar Kenaikan UMP di 33 Provinsi, Berlaku Mulai 1 Januari 2023

Selasa, 29 November 2022 14:43 WIB

Sejumlah buruh berunjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta, Rabu, 21 September 2022. Mereka menuntut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menaikkan upah minimum provinsi (UMP) 2023 sebesar 13 persen sekaligus menolak kenaikan harga BBM bersubsidi dan menolak Omnibus Law. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat, 33 gubernur telah mengumumkan penetapan upah minimum provinsi atau UMP 2023 untuk masing-masing provinsinya. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan penetapan UMP telah sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022.

Ida pun mengklaim pelaksanaan penetapan UMP 2023 berjalan dengan kondusif. "Penetapan ini adalah bentuk dukungan kita semua dalam menjaga daya beli masyarakat pekerja/buruh serta mendorong pertumbuhan ekonomi ke depan," kata Ida dalam keterangan tertulis, Selasa, 29 November 2022.

Ida mengimbau semua pihak menaati dan mengimplementasikan keputusan gubernur perihal upah minimum 2023. Ia juga mendorong semua pihak memperkuat dialog sosial agar implementasi UMP tahun dengan berjalan dengan baik.

Baca: Pemprov DKI Umumkan UMP 2023 Naik Menjadi Rp 4.901.798

Lebih lanjut, Menteri Ketenagakerjaan tersebut kembali menekankan aturan yang telah ditetapkan pemerintah merupakan jalan tengah baik bagi pekerja atau buruh maupun pengusaha. "Karena selain daya beli, pada formula tersebut terkandung kontribusi ketenagakerjaan terhadap pertumbuhan ekonomi," katanya.

Advertising
Advertising

Berikutnya, daftar UMP di 33 provinsi....

<!--more-->

Daftar Lengkap UMP di 33 Provinsi

Berikut ini daftar UMP yang telah ditetapkan dan akan mulai berlaku pada 1 Januari 2023.

1. Aceh, Rp 3.413.666,00, naik 7,81 persen

2. Sumatera Utara, Rp 2.710.493,93, naik 7,45 persen

3. Sumatera Barat, Rp 2.742.476,00, naik 9,15 persen

4. Riau, Rp 3.191.662,53, naik 8,61 persen

5. Jambi, Rp 2.943.033,08, naik 9,04 persen

6. Sumatera Selatan, Rp 3.404.177,24, naik 8,26 persen

7. Bengkulu, Rp 2.418.280,00, naik 8,05 persen

8. Lampung, Rp 2.633.284,59, naik 7,90 persen

9. Bangka Belitung, Rp 3.498.479,00, naik 7,15 persen

10. Kepulauan Riau, Rp 3.279.194,00, naik 7,51 persen

11. DKI Jakarta, Rp 4.901.798,00, naik 5,60 persen

12. Jawa Barat, Rp 1.986.670,17, naik 7,88 persen

13. Jawa Tengah, Rp1.958.169,69, naik 8,01 persen

14. Daerah Istimewa Yogyakarta, Rp 1.981.782,39, naik 7,65 persen

15. Jawa Timur, Rp 2.040.244,30, naik 7,86 persen

16. Banten, Rp 2.661.280,11, naik 6,40 persen

17. Bali, Rp 2.713.672,28, naik 7,81 persen

18. Nusa Tenggara Barat, Rp 2.371.407,00, naik 7,44 persen

19. Nusa Tenggara Timur Rp 2.123.994,00, naik 7,54 persen

20. Kalimantan Barat, Rp 2.608.601,75, naik 7,16 persen

21. Kalimantan Tengah, Rp 3.181.013,00, naik 8,85 persen

22. Kalimantan Selatan, Rp 3.149.977,65 naik 8,38 persen

23. Kalimantan Timur, Rp 3.201.396,04, naik 6,20 persen

24. Kalimantan Utara, Rp 3.251.702,67, naik 7,79 persen

25. Sulawesi Utara, Rp 3.485.000,00, naik 5,26 persen

26. Sulawesi Tengah, Rp 2.599.456,00, naik 8,73 persen

27. Sulawesi Selatan, Rp 3.385.145,00, naik 6,93 persen

28. Sulawesi Tenggara, Rp 2.758.984,54, naik 7,10 persen

29. Gorontalo, Rp 2.989.350,00, naik 6,74 persen

30. Sulawesi Barat, Rp 2.871.794,82, naik 7,20 persen

31. Maluku, Rp 2.812.827,66, naik 7,39 persen

32. Maluku Utara, Rp 2.976.720,00, naik 4,00 persen

33. Papua, Rp 3.864.696,00, naik 8,50 persen

Baca: RAPBD DKI Jakarta 2023 Bengkak Rp 1,2 Triliun, Fitra: Mengkhianati KUA-PPA

BISNIS

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

May Day, Buruh di Yogyakarta Tuntut Kenaikan UMP Minimal 15 Persen

3 hari lalu

May Day, Buruh di Yogyakarta Tuntut Kenaikan UMP Minimal 15 Persen

Kelompok Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) Yogyakarta menggelar aksi memperingati hari buruh atau May Day dengan menyampaikan 16 tuntutan

Baca Selengkapnya

May Day, Partai Buruh Sebut akan Ada 50 Ribu Buruh Geruduk Istana

7 hari lalu

May Day, Partai Buruh Sebut akan Ada 50 Ribu Buruh Geruduk Istana

Aksi May Day ini juga akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia dengan melibatkan total ratusan ribu buruh

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD DKI Desak Kenaikan Gaji Guru Honorer Setara UMP

54 hari lalu

Anggota DPRD DKI Desak Kenaikan Gaji Guru Honorer Setara UMP

DPRD DKI Jakarta menyoroti upah rendah guru honorer yang bahkan dinila lebih rendah dari penyedia jasa layanan perorangan.

Baca Selengkapnya

Hadiri Pembangunan Kampus Universitas Muhammadiyah Purwokerto, Jokowi Pesan Hal Ini

3 Januari 2024

Hadiri Pembangunan Kampus Universitas Muhammadiyah Purwokerto, Jokowi Pesan Hal Ini

Pesan Jokowi pada sivitas akademika Universitas Muhammadiyah Purwokerto.

Baca Selengkapnya

Anies Ungkap Kegagalannya Menaikkan UMP Jakarta 5,1 Persen: Ada Regulasi yang Tidak Adil

12 Desember 2023

Anies Ungkap Kegagalannya Menaikkan UMP Jakarta 5,1 Persen: Ada Regulasi yang Tidak Adil

Calon presiden Anies Baswedan mengungkap penyebab kegagalannya menaikkan UMP Jakarta 5,1 persen pada 2022.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Usul Kebijakan Multi Years Mengurus Persoalan Pengupahan

11 Desember 2023

Anies Baswedan Usul Kebijakan Multi Years Mengurus Persoalan Pengupahan

Anies Baswedan mengusulkan kebijakan pengupahan secara tahun jamak untuk mengeliminasi masalah yang terjadi setiap tahunnya.

Baca Selengkapnya

Prabowo Soroti Upah Murah: Bangsa Indonesia Tidak Mau Jadi Bangsa UMR

10 Desember 2023

Prabowo Soroti Upah Murah: Bangsa Indonesia Tidak Mau Jadi Bangsa UMR

Calon presiden nomor urut dua Prabowo Subianto menyoroti upah murah. Dia menyebut bangsa Indonesia tidak mau jadi bangsa UMR.

Baca Selengkapnya

UMP 2024 di 35 Provinsi Indonesia, Perbandingannya dengan UMP 2023

4 Desember 2023

UMP 2024 di 35 Provinsi Indonesia, Perbandingannya dengan UMP 2023

UMP paling tinggi berada di provinsi DKI Jakarta, yakni Rp 5.067.381. Berikut perbandingan UMP 2023 dan UMP 2024 di 35 provinsi di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Dosen Ekonomi Syariah UM Surabaya Sebut Kenaikan UMK Bisa Tingkatkan Produktivitas

4 Desember 2023

Dosen Ekonomi Syariah UM Surabaya Sebut Kenaikan UMK Bisa Tingkatkan Produktivitas

Kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) disebut berdampak pada meningkatnya kesejahteraan dan mendorong produktivitas.

Baca Selengkapnya

UMK 2024 Kota Bekasi Rp 5,34 Juta Tertinggi di Indonesia, Kalahkan Karawang

30 November 2023

UMK 2024 Kota Bekasi Rp 5,34 Juta Tertinggi di Indonesia, Kalahkan Karawang

UMK Bekasi sebesar Rp 5.34 juta mengalahkan UMK Karawang yang selama ini selalu memecahkan rekor menjadi upah minimum tertinggi di Indonesia.

Baca Selengkapnya