Presiden Jokowi: Berikan Insentif bagi Investor dan Industri Produk Substitusi Impor

Selasa, 29 November 2022 13:11 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan jajarannya untuk memberikan insentif bagi investor dan industri yang berhasil memproduksi barang substitusi impor.

“Berikan insentif bagi investor dan industri yang mengembangkan dan memproduksi produk substitusi impor,” kata Presiden Jokowi saat memberikan sambutan secara daring dalam Rapat Koordinasi Monitoring Evaluasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 dipantau di Jakarta, Selasa 29 November 2022.

Baca: Pasukan Penjaga Adat Dayak Beri Pesan soal Proyek IKN di Depan Jokowi

Inpres Nomor 2/2022 terkait dengan percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan produk Usaha Mikro Kecil (UMK) dan koperasi dalam menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) pada pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah

Pemberian insentif, kata Presiden Jokowi, menjadi salah satu dari empat langkah meningkatkan penggunaan produk dalam negeri.

Advertising
Advertising

Langkah lainnya, lanjut Presiden, adalah perlu peningkatan produk dalam negeri yang memiliki sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Kemudian, ujarnya, perlu ada percepatan proses digitalisasi untuk peningkatan penyerapan produk dalam negeri dan produk UMK dan koperasi. Dalam langkah tersebut, turut juga termasuk penggunaan kartu kredit pemerintah pusat dan daerah dalam pengadaan barang dan jasa.

Langkah lainnya adalah peningkatan riset untuk menciptakan industri yang mampu mensubstitusi produk impor.

Dengan meningkatnya penggunaan produk dalam negeri, kata Presiden Jokowi, maka akan bertambah lapangan kerja dan menjadi stimulus bagi industri-industri kecil.

“Sehingga perekonomian nasional akan terus bergerak dan tumbuh secara berkelanjutan,” ujar Presiden Jokowi.

Menurut data Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (LKPP), capaian penggunaan produk dalam negeri sudah mencapai angka Rp547 triliun atau 44,9 persen. Porsi 44,9 persen itu, kata Presiden Jokowi, sebuah pencapaian yang cukup baik karena sudah melewati target yang dicanangkan sebesar 40 persen.

“Tapi belanja produk dalam negeri tahun 2023 harus lebih tinggi lagi,” kata Presiden Jokowi.

Baca: Pemerintah Jamin Rehabilitasi Rumah Warga Cianjur yang Roboh, Begini Skemanya

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

16 menit lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Cuaca Ekstrem, Pemerintah Siapkan Impor Beras 3,6 Juta Ton

1 jam lalu

Cuaca Ekstrem, Pemerintah Siapkan Impor Beras 3,6 Juta Ton

Zulkifli Hasan mengatakan impor difokuskan ke wilayah sentra non produksi guna menjaga kestabilan stok beras hingga ke depannya.

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

4 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

5 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

7 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

8 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

8 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

9 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

9 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

11 jam lalu

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai disorot usai banyak kritikan terkait kinerjanya. Berapa gajinya?

Baca Selengkapnya