Bapanas Minta Ombudsman dan BPKP Bantu Awasi Program Strategis Pangan

Selasa, 29 November 2022 04:33 WIB

Kepala Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) Arief Prasetyo Adi

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pangan Nasional (Bapanas) meminta Ombudsman RI dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengawasi program strategis pangan. Menurut Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi, penyelenggaraan pangan nasional perlu didukung sistem pengawasan yang baik dari kedua institusi itu agar realisasi anggaran bisa tepat sasaran.

"Agar kebijakan yang diterapkan berdampak nyata bagi pemenuhan pangan rakyat, penguatan ekosistem pangan nasional, dan pertumbuhan ekonomi," ujar Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi, dikutip melalui keterangan tertulis pada Senin, 28 November 2022.

Ia menuturkan pihaknya telah melakukan pembenahan dan penguatan internal. Namun, pengawasan eksterna dari Ombudsman RI dan BPKPl tetap dibutuhkan untuk mencegah dan menekan potensi penyimpangan. Terlebih pangan adalah sektor yang strategis lantaran menyangkut kebutuhan masyarakat luas, sehingga kebijakan terkait pangan tereksekusi dengan baik.

Ombudsman sendiri diminta untuk mengawal berbagai kebijakan publik yang dijalankan Bapanas. Sementara BPKP diminta untuk mematangkan penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah atau SPIP.

SPIP telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 dan menjadi sistem pengawasan yang integral pada tindakan dan kegiatan pemerintahan. Pelaksanaan SPIP bersifat wajib bagi setiap kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. SPIP pun diukur tingkat maturitasnya setiap tahun.

Advertising
Advertising

Sementara itu, Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika mengaku menyambut baik ajakan kolaborasi tersebut. Menurut Teka, saat ini Bapanas harus fokus memperkuat regulasi dari perencanaan pangan nasional. Mengingat, perencanaan pangan nasional yang tidak dikelola dengan baik akan memunculkan instabilitas pasokan yang berdampak pada inflasi.

"Perencanaan harus menjadi prioritas utama dari Bapanas. Melihat program dan capaian Bapanas sejauh ini kami miliki harapan besar pelayanan publik di sektor pangan akan menjadi lebih baik," ucapnya. Yeka juga meminta Bapanas tetap melayani kepentingan para petani seiring memperkuat ketahanan pangan di Indonesia.

Adapun saat ini, Bapanas memiliki kewenangan strategis yang meliputi penetapan kebijakan stabilisasi harga, distribusi pangan, kebutuhan ekspor dan impor pangan, penetapan besaran jumlah cadangan pangan pemerintah yang akan dikelola oleh Badan Usaha Milik Negara di bidang pangan, serta penetapan Harga Pembelian Pemerintah dan rafaksi harga. Karena besarnya kewenangan yang diamanatkan, Bapanas dinilai perlu didukung sistem pengawasan internal yang kuat.

Kewenangan Bapanas sendiri telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional. Bapanas mendapatkan pendelegasian kewenangan yang dari Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

RIANI SANUSI PUTRI

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

Ombudsman Minta Kemenpan RB Jamin Seleksi CASN Tak Dimanfaatkan Calon di Pilkada 2024

21 jam lalu

Ombudsman Minta Kemenpan RB Jamin Seleksi CASN Tak Dimanfaatkan Calon di Pilkada 2024

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih tak mempermasalahkan seleksi CASN 2024 tetap dilaksanakan sesuai jadwal dan berdekatan Pilkada 2024. Asal..

Baca Selengkapnya

Menteri PANRB Pastikan Seleksi CASN Sesuai Jadwal dan Jamin Tak Bisa Dipolitisasi

1 hari lalu

Menteri PANRB Pastikan Seleksi CASN Sesuai Jadwal dan Jamin Tak Bisa Dipolitisasi

Menteri PNRB Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa seleksi CASN tidak bisa karena berdasar amanat Undang-undang 20/2023 harus selesai Desember ini.

Baca Selengkapnya

Harga Gula Pasir Meroket, Zulhas: Gak Boleh Impor kalau Lagi Musim Giling

1 hari lalu

Harga Gula Pasir Meroket, Zulhas: Gak Boleh Impor kalau Lagi Musim Giling

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan atau Zulhas angkat bicara soal tingginya harga gula saat ini.

Baca Selengkapnya

Takut Dipolitisasi, Ombudsman Usul Pelaksanaan Seleksi CASN DItunda sampai Pilkada Serentak

1 hari lalu

Takut Dipolitisasi, Ombudsman Usul Pelaksanaan Seleksi CASN DItunda sampai Pilkada Serentak

Ombudsman RI usul seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) pada tahun 2024 ditunda hingga pilkada serentak 27 November karena khawatir dipolitisasi.

Baca Selengkapnya

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

1 hari lalu

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyarankan agar rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) ditunda hingga Pilkada selesai.

Baca Selengkapnya

Ombudsman Usul Seleksi CASN Ditunda usai Pilkada 2024 agar Tak Jadi Komoditas Politik

2 hari lalu

Ombudsman Usul Seleksi CASN Ditunda usai Pilkada 2024 agar Tak Jadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengusulkan agar seleksi CASN ditunda hingga setelah Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Guru Besar IPB Ungkap Keunggulan Pendekatan Metabolomik untuk Deteksi Kehalalan Pangan

4 hari lalu

Guru Besar IPB Ungkap Keunggulan Pendekatan Metabolomik untuk Deteksi Kehalalan Pangan

Metode-metode analisis pangan halal yang telah dikembangkan selama ini memiliki keterbatasan.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

4 hari lalu

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

Alexander Marwata membantah konflik yang sedang terjadi antara Nurul Ghufron dan anggota Dewas KPK Albertina Ho tidak ada kaitan dengan pelemahan KPK.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Percepat Penyaluran Bansos Stunting

8 hari lalu

Pemerintah Percepat Penyaluran Bansos Stunting

Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi menyatakan pemerintah akan mempercepat penyaluran Bansos atau bantuan pangan untuk penurunan stunting.

Baca Selengkapnya

Daftar Harga Kebutuhan Pokok Terkini, Bawang Merah dan Gula Meroket

9 hari lalu

Daftar Harga Kebutuhan Pokok Terkini, Bawang Merah dan Gula Meroket

Harga sejumlah kebutuhan pokok terpantau naik pada hari ini. Sejumlah bahan pangan itu adalah bawang, cabai daging, gula pasir, ikan dan garam.

Baca Selengkapnya