PMN Tambahan untuk Kereta Cepat Rp 3,2 T Diketok, Wamen BUMN: Insya Allah Schedule Juni Dicapai
Reporter
Bisnis.com
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Kamis, 24 November 2022 11:35 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah yakin proyek kereta cepat Jakarta-Bandung (KCJB) bakal rampung sesuai target yakni pada pertengahan tahun 2023 mendatang usai disetujuinya tambahan penyertaan modal negara atau PMN sebesar Rp 3,2 triliun untuk proyek tersebut.
Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo di sela-sela rapat Komisi VI DPR, Rabu, 23 November 2022.
Baca: 5 Kerja Sama Bilateral RI-Cina Diteken, Ada Momen Jokowi Sapa Xi Jinping 'Kakak Besar'
"Kami meyakini dukungan PMN dan pendanaan dari CDB (China Development Bank (CDB) bisa dicairkan bulan Desember (2022)," kata Kartika.
Target kereta cepat rampung
Dengan begitu, pria yang akrab disapa Tiko tersebut pun optimistis proyek kereta cepat akan selesai tepat waktu sesuai jadwal. "Insya Allah schedule Juni dan Juli (2023) bisa dicapai dan tentunya kita akan terus mendorong kontraktor baik dalam negeri Wika dan kontraktor Cina untuk lebih baik lagi."
PMN senilai Rp 3,2 triliun itu diberikan kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI. Dana itu akan dipayai untuk membiayai 25 persen dari total pembengkakan biaya atau cost overrun proyek sebesar Rp 21,4 triliun.
Seperempat dana PMN itu akan disetorkan kepada ekuitas PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), di mana konsorsium BUMN Indonesia yang dipimpin KAI itu memegang 60 persen saham perusahaan.
Sisanya, sebanyak 75 persen cost overrun, atau senilai Rp 16 triliun, akan didanai melalui pinjaman dari CDB. Setoran modal kepada ekuitas KCIC dengan PMN itu akan memberikan penjaminan kepada CDB untuk memberikan tambahan pinjaman kepada Proyek Kereta Cepat.
PMN senilai Rp 3,2 triliun untuk setoran permodalan KCIC tersebut dinilai menjadi angin segar bagi proyek yang masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) itu. Suntikan dana negara itu juga diklaim bisa menjamin penyelesaian proyek sesuai target yakni pada Juni 2023.
Selanjutnya: Pembengkakan biaya proyek Rp 21,4 triliun itu...
<!--more-->
Adapun pembengkakan biaya proyek senilai Rp 21,4 triliun atau US$ 1,449 miliar versi temuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) itu belum disepakati oleh pihak Cina. Pasalnya, dari hitungan otoritas negara tirai bambu itu, nilai cost overrun proyek tersebut lebih rendah atau sekitar US$ 980 juta.
Pembengkakan biaya versi Cina
"Angka ini belum final karena ada perbedaan view mengenai angka final. Ini belum disepakati dan sedang proses," kata Tiko.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VI DPR Aria Bima dalam rapat kerja dengan Wamen BUMN, Direktur Utama PT KAI, dan Direktur Utama PT KCIC, menyatakan pihaknya menyetujui tambahan PMN dengan pertimbangan bahwa PT KAI telah menyelesaikan audit BPKP serta Komite Proyek KJCB atas cost overrun tersebut.
Komisi VI DPR lalu meminta Kementerian BUMN untuk memastikan bahwa PMN tersebut dapat digunakan KAI untuk menyelesaikan proyek kereta cepat tepat waktu, yakni pada Juni 2023.
Dengan begitu, cost overrun tak terjadi lagi, dan proyek rampung dengan tepat kualitas, dan tepat guna untuk memberikan manfaat bagi masyarakat dan pertumbuhan ekonomi.
"Komisi VI DPR RI juga meminta Kementerian BUMN untuk memastikan bahwa penyertaan modal negara digunakan sesuai peruntukannya dan mengikuti prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG)," kata Aria.
BISNIS | ANTARA
Baca juga: Di Depan Xi Jinping, Luhut: Kereta Cepat Harus Selesai Tahun Depan, Tidak Boleh Mundur
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini .