Teten Usulkan Ada Kompartemen Koperasi di OJK dalam RUU PPSK

Jumat, 11 November 2022 09:17 WIB

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dalam acara Tempo BNI Bilateral Forum 2022 pada Kamis, 12 Mei 2022 di Ballroom Hotel The Langham, Jakarta. (Foto: Norman Senjaya)

TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki mengusulkan agar ada kompartemen koperasi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam RUU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU PPSK). Hal itu guna memastikan pengembangan koperasi sesuai prinsip dasarnya sehingga kepentingan koperasi tetap terakomodasi.

"Diintegrasikannya koperasi simpan pinjam dalam seluruh sistem keuangan nasional, termasuk pengawasannya, akan mendorong kesehatan koperasi tersebut dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap koperasi," ucap Teten melalui keterangan tertulis pada Kamis, 10 November 2022.

Selain itu, Teten menilai masuknya koperasi dalam OJK membuat perlakuan yang sejajar antara koperasi dan perbankan apabila ada masalah yang merugikan anggotanya. Pasalnya, saat ini ada sejumlah koperasi bermasalah dan sedang menempuh penyelesaiannya lewat Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). "Pada praktiknya juga sulit," kata dia.

Sementara jika bank mengalami masalah, penyelesaiannya lebih jelas. Karena itu, ia berharap usulannya dapat menjadi pertimbangan agar penyelesaian masalah di koperasi menjadi lebih tegas.

Namun Teten tetap mengaku pihaknya akan memastikan keberlangsungan penyelenggaraan koperasi, khususnya dalam memberikan pembiayaan kepada masyarakat. Sebab, ia menilai keberadaan koperasi masih sangat dibutuhkan untuk memberikan pembiayaan kepada masyarakat, terutama bagi yang belum bisa mengakses bank.

Advertising
Advertising

Pasalnya, masih ada 30 juta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang belum bisa mengakses pembiayaan formal karena kendala kolateral. Ia mengatakan di situ lah kehadiran koperasi sangat diperlukan karena diharapkan mampu memberikan kemudahan pembiayaan kepada masyarakat.

“Kehadiran koperasi masih dibutuhkan. Tetapi pemerintah harus melindungi masyarakat dari kegiatan usaha keuangan, di sisi lain, memang kita terus harus meningkatkan kesehatan koperasi, supaya ada tata kelola yang baik, transparan, akuntabel. Kalau ada koperasi bermasalah bisa diselesaikan seperti perbankan,” kata Teten.

Sehingga apabila koperasi ada di bawah pengawasan OJK seperti dalam RUU PPSK, kata Teten, perlu ada kompartemen khusus koperasi di OJK dengan pengaturan tertentu. Tujuannya agar prinsip-prinsip dasar koperasi dan kemudahan pembiayaan ke masyarakat tetap bisa terlaksana.

Usulan ini, menurut Teten, adalah hal penting karena koperasi simpan pinjam berbeda dengan lembaga pembiayaan lainnya. Prinsip koperasi 'dari anggota untuk anggota' membuat pemberian pinjaman tidak terlalu ketat seperti di bank. Sehingga risiko terjadi masalah selalu ada. "Aspek ini yang perlu diberi penekanan,” kata Teten.

Jika ada kompartemen koperasi di OJK, menurut Teten, akan menjadi jalan tengah agar tidak ada penolakan dari para pelaku koperasi. Terlebih ada kekhawatiran dari pelaku koperasi jika diperlakukan seketat perbankan, sehingga akan menyulitkan koperasi.

Ia mengatakan pemerintah memang berkomitmen agar koperasi bisa tumbuh besar dan tidak ada pembatasan yang menyulitkan. Namun, menurutnya, tetap diperlukan ekosistem kelembagaan koperasi yang setara dengan perbankan.

Baca Juga: Cerita Nasabah Asuransi Bumiputera: Terkatung-katung 4 Tahun, seperti Dipingpong

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

13 jam lalu

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

Kantor BPRS Saka Dana Mulia ditutup untuk umum dan PT BPRS Saka Dana Mulia menghentikan seluruh kegiatan usahanya.

Baca Selengkapnya

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

17 jam lalu

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

Sebanyak 1.213 BPR dan BPRS telah memenuhi ketentuan modal inti sebesar Rp 6 miliar. Masih ada lima persen yang belum.

Baca Selengkapnya

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

1 hari lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

2 hari lalu

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

2 hari lalu

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

3 hari lalu

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Menkop UKM Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Pembatasan Jam Buka Warung Madura

4 hari lalu

Menkop UKM Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Pembatasan Jam Buka Warung Madura

Menkop UKM Teten Masduki mengevaluasi pernyataan pejabatnya tentang pembatasan jam operasinal warung atau toko klontong milik masyarakat.

Baca Selengkapnya

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

4 hari lalu

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) antara lain dengan memanfaatkan securities crowdfunding.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

4 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

7 hari lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya