Melantai di Bursa, Blibli Galang Dana Rp 8 T dengan Kapitalisasi Pasar Rp 53 T
Reporter
Moh. Khory Alfarizi
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Selasa, 8 November 2022 15:59 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - PT Global Digital Niaga Tbk atau Blibli resmi tercatat di perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan kode saham BELI. Entitas perusahaan Djarum itu menawarkan 100 persen saham baru (primary shares) kepada investor domestik dan qualified institutional buyer internasional melalui distribusi Reg S/ 144A.
Kusumo Martanto, CEO & Co-founder PT Global Digital Niaga Tbk menjelaskan saham perusahaannya diperdagangkan dengan kode saham BELI dan harga perdana Rp 450 per saham. “Blibli mendapatkan respon sangat-sangat positif dari investor baik institusi maupun ritel atau individu,” ujar dia dalam konferensi pers virtual pada Selasa, 8 November 2022.
Kusumo menjelaskan dana yang Blibli galang sebesar Rp 8 triliun dengan kapitalisasi pasar setara dengan Rp 53 triliun. Jumlah saham yang ditawarkan dalam IPO Blibli berhasil dimaksimalkan sepenuhnya hingga mencapai batas atas sebanyak 15,00 persen dari modal ditempatkan dan disetor setelah penawaran umum saham perdana.
Menurut dia, penawaran umum saham perdana ini mendapat dukungan dan minat yang kuat dari berbagai investor domestik dan internasional. Dia menilai, antusiasme investor berhasil mencatatkan tingkat kelebihan permintaan (oversubscription) yang mencapai 4,4 kali lipat pada penjatahan terpusat.
“Sehingga menyebabkan peningkatan jumlah alokasi penjatahan terpusat dari 2,5 persen menjadi 5,0 persen dari keseluruhan jumlah penawaran,” kata Kusumo.
Dia pun mengapresiasi seluruh investor yang berpartisipasi, baik dari kalangan institusi maupun ritel (individu) atas kepercayaannya berinvestasi di Blibli. Kusumo mengatakan, hari ini merupakan awal dari tonggak sejarah baru dalam perjalanan Blibli, dengan resmi melantai di BEI.
“Kami semakin dekat menuju visi menjadi platform omnichannel perdagangan dan gaya hidup terdepan dan terpercaya bagi seluruh pelanggan, baik individu maupun institusi,” ucap Kusumo.
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini