Hary Tanoe Sebut Migrasi ke TV Digital Bikin 60 Persen Warga Jabodetabek Rugi

Jumat, 4 November 2022 08:47 WIB

Ketua Umum Perindo Hary Tanoesoedibjo beserta rombongan menyerahkan daftar bakal calon legislatif (caleg) ke kantor KPU, Jakarta, Selasa, 17 Juli 2018. Perindo juga mendaftarkan Andi Tenri Natassa, anak terpidana korupsi proyek pembangkit listrik di Papua, Dewie Yasin Limpo. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Bos MNC Group, Hary Tanoesoedibjo alias Hary Tanoe, mengklaim kebijakan migrasi siaran TV analog ke TV digital atau analog switch off (ASO) merugikan masyarakat Jabodetabek. Musababnya, masyarakat tidak lagi dapat menikmati siaran TV tanpa menggunakan set top box.

"MNC Group menyadari, tindakan mematikan siaran dengan sistem analog ini sangat merugikan masyarakat Jabodetabek. Diperkirakan 60 persen masyarakat di Jabodetabek tidak bisa lagi menikmati siaran televisi secara analog, kecuali membeli set top box baru atau mengganti televisi digital atau berlangganan TV parabola," ucap Hary Tanoe di akun Instagram resminya yang terverifikasi seperti dikutip pada Jumat, 4 November 2022.

MNC Group memastikan telah mematikan siaran TV analog RCTI, MNCTV, iNews, dan GTV pada Jumat pukul 00.00 WIB. Kebijakan itu dilakukan karena ada permintaan dari Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.

Baca Juga: Menkominfo: Masyarakat Miskin yang Belum Dapat STB TV Digital Bisa Datangi Posko

Menurut Ketua Umum Parti Perindo itu, permintaan pemerintah tetap dilaksanakan meski belum ada surat tertulis yang diterima MNC Group perihal pencabutan izin siaran analog di wilayah Jabodetabek untuk mendukung program ASO. Sehingga, dia menilai secara hukum tidak ada kewajiban perusahaan untuk melakukan migrasi ke TV digital tersebut.

Advertising
Advertising

Kendati mengikuti kebijakan pemerintah, Hary menganggap keputusan pemberlakuan ASO tersebut tidak memiliki landasan hukum yang pasti. Musababnya, menurut Hary, kebijakan itu bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PPU-XVIII/2020 tentang Undang-Undang Cipta Kerja. Salah satu petitum di dalamnya menyatakan MK menangguhkan segala tindakan/kebijakan UU Cipta Kerja yang bersifat strategis dan berdampak luas.

“Serta tidak dibenarkan pula menerbitkan peraturan pelaksana baru berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja,” tutur dia.

Adapun pelaksanaan ASO merupakan implementasi dari UU Cipta Kerja. Sesuai isi beleid sapu jagat itu, pemerintah mesti melaksanakan migrasi siaran TV digital paling lambat 2 November.

Ketua Umum Partai Perindo itu memastikan MNC Group akan mengajukan langkah hukum. Tuntutan pidana dan perdata yang diambil perusahaannya, kata Hary, ditempuh demi memperoleh kepastian hukum. Ia juga berdalih langkah hukum dilakukan atas kepentingan masyarakat luas. “Sesuai hukum yang berlaku.”

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menjelaskan perkembangan proses migrasi TV analog ke TV digital. Menurut dia, kebijakan itu merupakan amanat dari UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang sudah dibicarakan sebelumnya.

“Semua cukup berjalan efektif, hanya ada beberapa televisi swasta yang sampai sekarang “tidak mengikuti” atau “membandel” atas keputusan pemerintah ini, yaitu RCTI, Global TV, Global TV, MNC TV, iNewsTV, ANTV dan tadi juga terpantau TV One, serta cahaya TV,” ujar dia melalui siaran YouTube Kemenko Polhukam, Kamis, 3 November 2022.

Mahfud mengingatkan kebijakan ini sudah lama disiapkan dan dikoordinasikan termasuk dengan semua pemilik TV yang ada di Indonesia. Karena itu, kata dia, terhadap perusahaan TV yang membandel, secara teknis, pemerintah sudah membuat surat pencabutan izin stasiun radio atau ISR bertarikh 2 November kemarin.

Sehingga, jika secara masih melakukan siaran melalui analog, itu bisa dianggap ilegal dan bertentangan dengan hukum yang berlaku. “Mohon agar ini ditaati, agar pemerintah tidak perlu melakukan langkah-langkah yang sifatnya polisionel daripada sekadar administratif,” kata Mahfud MD.

Baca Juga: Hari Pertama Migrasi ke TV Digital, Kominfo: Lancar, Hanya Ada yang Melapor soal STB

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Ketahui 6 Perbedaan Smart TV dan Android TV Sebelum Membeli

16 hari lalu

Ketahui 6 Perbedaan Smart TV dan Android TV Sebelum Membeli

Jika Anda bingung memilih antara Smart TV dan Android TV, ketahui perbedaan Smart TV dan Android TV sebelum memutuskan membeli.

Baca Selengkapnya

MNC Bolehkan Nobar Semifinal Piala Asia U-23 2024 Timnas Indonesia VS Uzbekistan Asal Tak Komersil, Apa itu Hak Siar?

19 hari lalu

MNC Bolehkan Nobar Semifinal Piala Asia U-23 2024 Timnas Indonesia VS Uzbekistan Asal Tak Komersil, Apa itu Hak Siar?

Pemegang hak siar, MNC bolehkan nobar Timnas Indonesia vs Uzbekistan di Piala Asia U-23 2024 dengan catatan. Pahami soal hak siar.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Hadirkan Juliari Batubara dan Rudy Tanoe dalam Sidang Bansos di Pengadilan Tipikor

6 Maret 2024

Jaksa KPK Hadirkan Juliari Batubara dan Rudy Tanoe dalam Sidang Bansos di Pengadilan Tipikor

KPK menghadirkan bekas Menteri Sosial Juliari Batubara dan Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe sebagai saksi dalam sidang korupsi bansos.

Baca Selengkapnya

Caleg Pemilu 2024 Pesohor Terindikasi Gagal Lolos Ke Senayan: Giring PSI, Aldi Taher, Ucok Baba hingga Hary Tanoesoedibjo

29 Februari 2024

Caleg Pemilu 2024 Pesohor Terindikasi Gagal Lolos Ke Senayan: Giring PSI, Aldi Taher, Ucok Baba hingga Hary Tanoesoedibjo

Beberapa caleg pesohor terindikasi gagal lolos ke Senayan di Pemilu 2024 antara lain Giring PSI, Aldi Taher hingga Hary Tanoesoedibjo.

Baca Selengkapnya

Polisi Periksa Aiman Witjaksono 12 Jam, Cecar 59 Pertanyaan dan Sita HP

27 Januari 2024

Polisi Periksa Aiman Witjaksono 12 Jam, Cecar 59 Pertanyaan dan Sita HP

Politikus Partai Perindo, Aiman Witjaksono, diperiksa selama 12 jam dalam kasus dugaan polisi tidak netral

Baca Selengkapnya

Soal Polisi tidak Netral, Aiman Witjaksono: Saya Mengingatkan Malah Diproses Pidana.

26 Januari 2024

Soal Polisi tidak Netral, Aiman Witjaksono: Saya Mengingatkan Malah Diproses Pidana.

Sudah 10 jam lebih Aiman Witjaksono diperiksa di Polda Metro Jaya, tapi tak kunjung keluar

Baca Selengkapnya

Malam-malam Hary Tanoe ke Polda Metro, Ingin Lihat Aiman Witjaksono yang Sudah Sepuluh Jam Diperiksa

26 Januari 2024

Malam-malam Hary Tanoe ke Polda Metro, Ingin Lihat Aiman Witjaksono yang Sudah Sepuluh Jam Diperiksa

Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo menyambangi Polda Metro Jaya malam ini. Ia menyebut ingin melihat Aiman Witjaksono.

Baca Selengkapnya

Soal Pengetahuan, Hary Tanoe Klaim Ganjar - Mahfud Terbaik dari Pasangan Calon yang Ada

2 Januari 2024

Soal Pengetahuan, Hary Tanoe Klaim Ganjar - Mahfud Terbaik dari Pasangan Calon yang Ada

Ketua Umum Perindo Hary Tanoesoedibjo menyebut Ganjar dan Mahfud jadi role model keluarga Indonesia.

Baca Selengkapnya

Menjelang Debat Cawapres, Mahfud Md Dapat Masukan dari Sandiaga Uno hingga Hary Tanoe

22 Desember 2023

Menjelang Debat Cawapres, Mahfud Md Dapat Masukan dari Sandiaga Uno hingga Hary Tanoe

Tim pemenangan menyebut Mahfud Md siap menghadapi debat cawapres malam ini. Dia mendapat masukan dari TPN Ganjar-Mahfud.

Baca Selengkapnya

Kasus Korupsi Bansos, KPK Panggil Kakak Hary Tanoe Sebagai Saksi

6 Desember 2023

Kasus Korupsi Bansos, KPK Panggil Kakak Hary Tanoe Sebagai Saksi

Kakak Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, menjalani pemeriksaan di KPK dalam perkara korupsi bansos.

Baca Selengkapnya