TV Analog MNC Group Mati per Hari Ini, Hary Tanoe: Sangat Terpaksa Menuruti Ancaman

Jumat, 4 November 2022 06:29 WIB

Ketum Partai Perindo dan Dewan Penasihat TKN, Hary Tanoesoedibjo menguasai 62.000 hektar lahan tambang di Musi Banyuasin dan Samarinda. Data-data ini diperoleh melalui penelusuran Tempo dan kelompok sipil Auriga Nusantara. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Bos MNC Group, Hary Tanoesoedibjo alias Hary Tanoe, memastikan siaran TV analog miliknya akan mati per Jumat, 4 November 2022, pukul 00.00 WIB. Pernyataan itu ia unggah secara resmi di media sosial Istagram setelah MNC Group disentil oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.

"Dengan meningat permintaan dari Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Bapak Mahfud MD yang meminta untuk dilakukan analog switch off yang seharusnya berlaku nasional, tetapi pada kenyataannya hany terbatas di wilayah Jabodetabek, maka kami akan melaksanakan permintaan tersebut pada hari ini, Kamis, 3 November 2022 jam 24.00 (Jumat)," kata Hary Tanoe.

Hary Tanoe menuturkan MNC Group terpaksa mematikan siaran TV analognya. Musababnya, izin siaran televisi miliknya itu terancam dicabut jika tak melaksanakan migrasi siaran ke TV digital.

"Mohon maaf kepada pemirsa RCTI, MNCTV, GTV, dan iNews se-Jabodetabek, karena adanya ancaman Menko Polhukam Bapak Mahfud MD untuk mematikan siaran analog di wilayah Jabodetabek, maka kami sangat terpaksa menuruti ancaman tersebut, meskipun masih tidak paham dengan landasan hukum yang dipakai," tuturnya.

Ia menyatakan analog switch off atau ASO merugikan masyarakat di Jabodetabek. Ia menyebut kerugian yang dialami masyarakat bisa mencapai 60 persen. Sebab, masyarakat tidak lagi bisa menikmati tayangan televisi seperti sediakala dan mesti membeli set top box (STB).

Advertising
Advertising

MNC Group, kata Hary Tanoe, memandang kebijakan ASO bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVII/2022 tentang omnibus law. Salah satu petitum dalam putusan itu menyebut menangguhkan tindakan atau kebijakan yang bersifat strategis dan berdampak luas serta tidak dibenarkan menerbitkan peraturan pelaksana baru berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Musababnya, ASO merupakan implementasi dari undang-undang sapu jagat itu. Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah resmi mengumumkanmigrasi TV analog ke TV digital pada Rabu, 2 November 2022, pukul 24.00 WIB. Namun saat pelaksanaannya, masih ada televisi swasta yang disebut-sebut membandel.

Mahfud MD menyampaikan masih ada sejumlah TV swasta yang sampai belum beralih ke TV digital. Ia mengancam akan mencabut izin TV swasta yang tidak mengikuti aturan.

Baca Juga: Menkominfo: Masyarakat Miskin yang Belum Dapat STB TV Digital Bisa Datangi Posko

"Sesuai dengan ketentuan Undang-undang tanggal 2 November tadi malam persis jam 00.00 WIB untuk masuk ke tanggal 3 November, pemerintah sudah memutuskan kebijakan migrasi dari analog ke digital sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesiapan teknis yang sudah dibicarakan dalam waktu yang cukup lama,"ujarnya dalam keterangannya yang disampaikan melalui YouTube Kemenko Polhukam. Kamis, 3 November 2022.

Menurut Mahfud, beberapa televisi swasta yang hingga saat ini tidak mengikuti ketentuan itu adalah atas keputusan pemerintah, yaitu RCTI, Global TV, MNCTV, Inews TV, ANTV, TV One, dan Cahaya TV. "Perlu saya sampaikan bahwa itu adalah perintah undang-undang. Ini sudah lama disiapkan dan dikoordinasikan, termasuk dengan semua pemilik televisi ini," tutur Mahfud.

Maka dari itu, stasiun TV tersebut secara teknis pemerintah sudah membuat surat pencabutan izin Stasiun Radio (ISR) bertarikh 2 November 2022. "Jika sekarang masih melakukan siaran-siaran melalui analog, maka itu bisa dianggap ilegal dan bertentangan dengan hukum yang berlaku," ucap Mahfud. Ia meminta agar stasiun televisi swasta dapat menaati peraturan yang berlaku.

Sementara itu, warganet di media sosial malah berterima kasih kepada MNC Group karena siaran analognya masih dapat diakses. "Di zaman era sekarang sulit akan ekonomi, jangankan beli STB, beli beras saja sudah bersyukur," kata pemilik akun Instagram @ochha.sachy.

Bahkan banyak warganet yang memohon kepada Hary Tanoesoedibjo untuk tetap mempertahankan siaran TV MNC Group di TV Analog. "Hallo pak, kami mohon agar Chanel MNC group di tv analog tidak hilang," tulis akun @mamanya_af.

"Pak saya mohon jangan hilangin ya siaran analog nya kami disini gak ada biaya untuk membeli STB kasihan rakyat yang kurang mampu apalagi pembagian STB tidak semua dapet. Hanya siaran bapak aja yang kita handalkan untuk menikmati siaran analog nya," tutur akun @sadam_sharul.

NABILA NURSHAFIRA

Baca Juga: Hari Pertama Migrasi ke TV Digital, Kominfo: Lancar, Hanya Ada yang Melapor soal STB

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Ketahui 6 Perbedaan Smart TV dan Android TV Sebelum Membeli

16 hari lalu

Ketahui 6 Perbedaan Smart TV dan Android TV Sebelum Membeli

Jika Anda bingung memilih antara Smart TV dan Android TV, ketahui perbedaan Smart TV dan Android TV sebelum memutuskan membeli.

Baca Selengkapnya

MNC Bolehkan Nobar Semifinal Piala Asia U-23 2024 Timnas Indonesia VS Uzbekistan Asal Tak Komersil, Apa itu Hak Siar?

19 hari lalu

MNC Bolehkan Nobar Semifinal Piala Asia U-23 2024 Timnas Indonesia VS Uzbekistan Asal Tak Komersil, Apa itu Hak Siar?

Pemegang hak siar, MNC bolehkan nobar Timnas Indonesia vs Uzbekistan di Piala Asia U-23 2024 dengan catatan. Pahami soal hak siar.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Hadirkan Juliari Batubara dan Rudy Tanoe dalam Sidang Bansos di Pengadilan Tipikor

6 Maret 2024

Jaksa KPK Hadirkan Juliari Batubara dan Rudy Tanoe dalam Sidang Bansos di Pengadilan Tipikor

KPK menghadirkan bekas Menteri Sosial Juliari Batubara dan Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe sebagai saksi dalam sidang korupsi bansos.

Baca Selengkapnya

Soal Polisi tidak Netral, Aiman Witjaksono: Saya Mengingatkan Malah Diproses Pidana.

26 Januari 2024

Soal Polisi tidak Netral, Aiman Witjaksono: Saya Mengingatkan Malah Diproses Pidana.

Sudah 10 jam lebih Aiman Witjaksono diperiksa di Polda Metro Jaya, tapi tak kunjung keluar

Baca Selengkapnya

Menjelang Debat Cawapres, Mahfud Md Dapat Masukan dari Sandiaga Uno hingga Hary Tanoe

22 Desember 2023

Menjelang Debat Cawapres, Mahfud Md Dapat Masukan dari Sandiaga Uno hingga Hary Tanoe

Tim pemenangan menyebut Mahfud Md siap menghadapi debat cawapres malam ini. Dia mendapat masukan dari TPN Ganjar-Mahfud.

Baca Selengkapnya

Polemik Pengambilalihan Jalan di Kebon Sirih, Warga akan Mengadu ke KPK

18 November 2023

Polemik Pengambilalihan Jalan di Kebon Sirih, Warga akan Mengadu ke KPK

Warga meminta KPK menyelidiki dugaan pengambilalihan Gang IX dan Gang X Kebon Sirih oleh MNC Group.

Baca Selengkapnya

Pejabat DKI Sebut Ada Perjanjian di Gang X Kebon Sirih, Warga Tidak Tahu

16 November 2023

Pejabat DKI Sebut Ada Perjanjian di Gang X Kebon Sirih, Warga Tidak Tahu

Warga di Kebon Sirih menyatakan tak tahu menahu soal perjanjian kerja sama yang sudah ada lama untuk pengambil alihan jalan lingkungan oleh MNC Group

Baca Selengkapnya

Kabar Jalan Gang Kebon Sirih Kedua Akan Dicaplok MNC, Wali Kota: Enggak Tahu

16 November 2023

Kabar Jalan Gang Kebon Sirih Kedua Akan Dicaplok MNC, Wali Kota: Enggak Tahu

Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma mengaku tidak tahu soal rencana dan keinginan terkini MNC Group menguasai Jalan MHT Gang X.

Baca Selengkapnya

DKI Sebut Pernah Ada Perjanjian Pengalihan Kepemilikan Gang X yang Jadi Rebutan Warga Kebon Sirih dan MNC

14 November 2023

DKI Sebut Pernah Ada Perjanjian Pengalihan Kepemilikan Gang X yang Jadi Rebutan Warga Kebon Sirih dan MNC

Pemprov DKI mencatat pernah ada perjanjian kerja sama pengalihan kepemilikan jalan MHT di Gang X yang kini jadi rebutan warga Kebon Sirih dan MNC.

Baca Selengkapnya

Yenny Wahid Dukung Ganjar-Mahfud MD, Ini Respons Hary Tanoe dan Hasto PDIP

28 Oktober 2023

Yenny Wahid Dukung Ganjar-Mahfud MD, Ini Respons Hary Tanoe dan Hasto PDIP

Hary Tanoe dan Hasto PDIP buka suara terkait dukungan Yenny Wahid kepada Ganjar-Mahfud MD. Begini kata mereka.

Baca Selengkapnya