Walhi Duga Ada Pelanggaran dalam Penerbitan Izin Tambang Emas di Trenggalek

Rabu, 26 Oktober 2022 17:04 WIB

Warga Trenggalek yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Trenggalek berdemonstrasi tolak tambang emas di Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral di Tebet Jakarta pada Senin, 24 Oktober 2022. Mereka menuntut Kementerian mencabut izin usaha pertambangan untuk PT Sumber Mineral Nusantara. (Istimewa)

TEMPO.CO, Jakarta - Aliansi Rakyat Trenggalek berkukuh menolak tambang emas di wilayahnya. Pada Senin hingga Selasa, 24-25 Oktober, warga Trenggalek penolak tambang itu menyambangi kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).

Koordinator Aliansi Rakyat Trenggalek, Mukti Saktiti, menyebut pihaknya mendesak pemerintah mencabut izin usaha pertambangan (IUP) untuk tambang emas milik PT Sumber Mineral Nusantara atau SMN. Sebab, masyarakat setempat khawatir aktivitas pertambangan ini akan memicu bencana banjir dan tanah longsor.

Kehadiran mereka ke Kementerian ESDM Senin kemarin pun, kata Mukti, salah satunya untuk menanyakan surat permohonan pencabutan IUP oleh PT SMN yang dilayangkan Bupati Trenggalek pada 18 Mei 2021. Pemerintah daerah tersebut, bersama warga, sudah menyatakan menolak aktivitas pertambangan.

“Sejak 9 Oktober 2022, wilayah Trenggalek yang masuk ke konsesi tambang emas oleh PT SMN mengalami bencana banjir, tanah gerak, dan tanah longsor skala besar,” kata Mukti ketika ditemui di Sekretariat Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), Jakarta, Selasa, 25 Oktober 2022.

Soal perizinan tambang PT SMN, Mukti mengatakan restu eksplorasi awal sudah terbit sejak 2005. Eksplorasi itu sempat diberhentikan sementara oleh Bupati Trenggalek pada 2014 seusai ada demo masyarakat yang menolak kegiatan eksplorasi di Desa Sumberbening.

Advertising
Advertising

Namun ternyata, IUP untuk PT SMN terbit pada 2019. Informasi itu baru diketahui Mukti dan rekan-rekannya pada awal 2021. Dari situlah mereka lantas membentuk aliansi dan terus menyuarakan perlawanan.

“Aktivitas pertambangan sekarang belum dimulai, makanya kami cegat agar jangan sampai dilakukan,” kata Mukti.

Baca juga: Warga Trenggalek Geruduk Jakarta Tuntut Pemerintah Cabut Izin Tambang Emas

Merespons masalah ini, Rere Jambore Christanto dari WALHI menyoroti ihwal penerbitan IUP yang bertentangan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 15 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Trenggalek Tahun 2012-2032. Menurutnya, prosedur penerbitan IUP itu tidak tepat.

“Izin ini dikeluarkan di rezim RTRW itu. Pada konsensi yang diberikan, tidak ada peruntukan tambang. Artinya, dari sisi tata ruang sudah ada pelanggaran,” ujar Rere kepada Tempo, 25 Oktober 2022.

Dugaan pelanggaran lainnya, lanjut Rere, perusahaan semestinya menetapkan tanda tapal batas. Namun, sampai sekarang, PT SMN belum melakukannya.

Adapun soal ancaman dari aktvitas pertambangan, Rere mengatakan di wilayah Trenggalek setidaknya ada lima daerah aliran sungai (DAS) yang akan terdampak penambangan. Padahal, DAS tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan sekitar 50 ribu hektar sawah. Praktis, jika rusak akibat aktivitas pertambangan, masyarakat akan dirugikan.

“Salah satu potensi kerugian materinya ya ke kebutuhan air. Kalau rusak, masyarakat harus beli air yang sebelumnya gratis. Atau pemkab harus menyiapkan sarana prasarana air,” ujar Rere. Hal itu, secara otomatis berdampak pada perekonomian masyarakat.

Di samping persoalan air, potensi bencana juga mengintai Trenggalek bila wilayah ini dieksploitasi untuk pertambangan. Sebab, wilayah yang masuk area tambang berupa kawasan perbukitan.

Tempo berupaya menggali informasi lebih lanjut mengenai permasalahan warga Trenggalek atas tambang PT SMN di Trenggalek dengan menghubungi Dirjen Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin. Namuh hingga kini, Tempo belum menerima jawaban.

Baca juga: Warga Trenggalek Desak ESDM Cabut Izin Tambang Emas: Belum Ditambang Sudah Hancur

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

2 hari lalu

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

Harga komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar fluktuatif, konsentrat tembaga dan seng masih naik pada periode Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

3 hari lalu

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

Aspebindo mendukung rencana pemerintah membagikan izin usaha pertambangan (IUP) kepada ormas keagamaan. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Rektor UPN Veteran Yogyakarta: Jumlah Pendaftar Prodi Teknik Pertambangan Naik 3 Kali Lipat

4 hari lalu

Rektor UPN Veteran Yogyakarta: Jumlah Pendaftar Prodi Teknik Pertambangan Naik 3 Kali Lipat

Rektor UPN Veteran Yogyakarta Irhas Effendi menyebut ada fenomena cukup menarik dari para peserta UTBK SNBT 2024 di kampusnya.

Baca Selengkapnya

Walhi: Lahan yang Dikelola dengan Konsep Ekonomi Nusantara Lebih dari 1,3 Juta ha di 28 Provinsi

5 hari lalu

Walhi: Lahan yang Dikelola dengan Konsep Ekonomi Nusantara Lebih dari 1,3 Juta ha di 28 Provinsi

Walhi menggagas konsep Ekonomi Nusantara untuk membantu masyarakat lokal dalam tata kelola lahan.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: YLKI Minta Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

7 hari lalu

Terpopuler: YLKI Minta Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

Berita terpopuler Tempo: YLKI menuntut pemberantasan Pinjol ilegal, Menkominfo Budi Arie sebut judi online seperti hantu.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: YLKI Minta Akar Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

7 hari lalu

Terpopuler: YLKI Minta Akar Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

Berita terpopuler Tempo: YLKI menuntut pemberantasan Pinjol ilegal, Menkominfo Budi Arie sebut judi online seperti hantu.

Baca Selengkapnya

WALHI Tuntut Jepang Hentikan Pendanaan Proyek LNG, Termasuk di Indonesia

7 hari lalu

WALHI Tuntut Jepang Hentikan Pendanaan Proyek LNG, Termasuk di Indonesia

Walhi menuntut Jepang untuk menghentikan pendanaan publik negara tersebut untuk proyek gas dan LNG (Liquefied Natural Gas). Pasalnya, Walhi menilai proyek itu berdampak buruk pada lingkungan dan melanggar hak asasi manusia.

Baca Selengkapnya

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

8 hari lalu

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

Tujuan beasiswa LPDP ini untuk mencetak tenaga kerja untuk memenuhi program hilirisasi industri berbasis tambang mineral di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Walhi Jatim Terhadap Banjir di Kota Surabaya Sepanjang 2024

8 hari lalu

Tanggapan Walhi Jatim Terhadap Banjir di Kota Surabaya Sepanjang 2024

Pada 2024, Kota Surabaya menjadi salah satu wilayah di Jawa Timur yang merasakan langsung dampak banjir. Walhi Jatim beri tanggapan.

Baca Selengkapnya

Walhi Tuntut Jepang Akhiri Pendanaan Proyek Gas Fosil yang Menimbulkan Bencana

9 hari lalu

Walhi Tuntut Jepang Akhiri Pendanaan Proyek Gas Fosil yang Menimbulkan Bencana

Menurut Walhi, pasca Perjanjian Paris, JBIC justru menjadi penyandang dana gas fosil terbesar di Asia Tenggara.

Baca Selengkapnya