OJK Gelar Bulan Inklusi Keuangan, Simak Rangkaian Kegiatannya

Sabtu, 8 Oktober 2022 06:44 WIB

Pekerja membersihkan logo asuransi di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia, Jakarta, Selasa, 8 Juni 2021. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), industri asuransi jiwa mampu kumpulkan aset Rp 552,08 triliun pada April 2021. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menggelar Bulan Inklusi Keuangan (BIK) sepanjang Oktober ini. Rangkaian kegiatan dilaksanakan di seluruh Indonesia hingga puncaknya 29 Oktober 2022.

Adapun tema BIK tahun ini adalah “Inklusi Keuangan Meningkat, Ekonomi Semakin Kuat.” Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan pelaksanaan BIK memiliki sejumlah tujuan.

Pertama, membuka akses keuangan kepada berbagai lapisan masyarakat. Kedua, mengkampanyekan budaya menabung di berbagai sektor industri keuangan, meningkatkann pemahaman dan awareness masyarakat terhadap produk dan/atau layanan jasa keuangan, mendorong pembukaan rekening serta penggunaan produk dan/atau layanan jasa keuangan.

“Terakhir (ketiga),mempublikasikan program literasi dan inklusi keuangan serta perlindungan konsumen,” ujar Friderica dalam konferensi pers di gedung Soemitro Djojohadikusumo OJK, Jumat, 7 Oktober 2022.

Baca juga: OJK: Penyaluran Kredit Pembiayaan Melawan Rentenir untuk UMKM Capai Rp 4,4 T

Advertising
Advertising

Program literasi dan inklusi keuangan, kata Friderica, dilaksankan mengingat perlunya dorongan bagi masyarakat dalam penggunaan produk/layanan jasa keuangan. “Dukungan strategi literasi dan inklusi keuangan ini lantas dibutuhkan agar tercipta masyarakat yang well literate dan financial well being,” kata dia.

Adapun rangkaian kegiatan BIK berupa penjualan produk/layanan jasa keuangan berinsentif, seperti pemberian diskon, cashback, poin, bonus, atau reward. Kemudian, fasilitasi pemberian kredit/pembiayaan bagi masyarakat (kegiatan business matching, peluncuran KPMR dan penandatangan kredit UMKM). Selain itu, ada kegiatan pembukaan rekening, polis, dan produk keuangan lainnya.

Kegiatan lainnya ialah literasi keuangan berupa sosialisasi, webinar, bank goes to school/campus, klinik konsultasi, dan outreach program. Kemudian, pameran produk dan/atau layanan jasa keuangan serta kampanye dan publikasi program literasi keuangan serta perlindungan konsumen secara masif.

“Puncak kegiatan BIK nantinya ada pengumuman capaian BIK dan pengumunan hasil SNLIK (survei nasional literasi dan inklusi keuangan),” kata Friderica.

Baca juga: OJK: Penyaluran Kredit Pembiayaan Melawan Rentenir untuk UMKM Capai Rp 4,4 T

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.

Berita terkait

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

6 jam lalu

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

Kantor BPRS Saka Dana Mulia ditutup untuk umum dan PT BPRS Saka Dana Mulia menghentikan seluruh kegiatan usahanya.

Baca Selengkapnya

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

9 jam lalu

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

Sebanyak 1.213 BPR dan BPRS telah memenuhi ketentuan modal inti sebesar Rp 6 miliar. Masih ada lima persen yang belum.

Baca Selengkapnya

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

1 hari lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

2 hari lalu

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

2 hari lalu

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

4 hari lalu

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) antara lain dengan memanfaatkan securities crowdfunding.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

4 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

7 hari lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

7 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

7 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya