Bahlil Sebut Tingkat Kepercayaan ke Presiden Jokowi Sebagai Kunci Masuknya Investasi di RI

Senin, 3 Oktober 2022 07:15 WIB

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia (kiri) bersama pemilik saham gerai Holywings Hotman Paris (kanan) menjawab pertanyaan wartawan saat peninjauan lapangan di gerai Holywings Gunawarman, Jakarta, Jumat, 15 Juli 2022. Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia telah melakukan pemeriksaan langsung ke Holywings terkait dengan adanya penemuan pelanggaran izin usaha. ANTARA/Aditya Pradana Putra

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Investasi sekaligus Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyatakan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi adalah faktor yang sangat mempengaruhi investor dalam menanamkan modalnya di Indonesia.

Tingginya kepercayaan masyarakat terhadap presiden sebagai kepala negara, kata Bahlil, akan menarik minat swasta sebagai instrumen vital dalam penciptaan lapangan kerja, untuk menanamkan modal di Tanah Air.

"Sektor swasta akan berinvestasi apabila ada trust kepada negara. Dalam kondisi seperti saat ini, kepercayaan terhadap presiden sangat menentukan minat investasi," ujar Bahlil dalam acara pemaparan rilis nasional Indikator Politik Indonesia, Ahad, 2 Oktober 2022.

Lebih jauh, Bahlil yakin bahwa penanaman modal akan menjadi solusi bagi 7 juta orang yang diperkirakan sedang mencari lapangan pekerjaan. Angka ini jauh di atas volume angkatan kerja nasional, yakni sebanyak 2,9 juta orang per tahun.

Sektor swasta, kata Bahlil, menjadi tumpuan dalam hal penciptaan lapangan kerja karena sektor ASN melalui TNI, Polri, dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), hanya menerima pekerja tidak lebih dari 1 juta orang per tahun.

Advertising
Advertising

Dalam survei terbaru yang dirilis oleh Indikator Politik Indonesia diketahui penciptaan lapangan pekerjaan menjadi salah satu masalah paling mendesak.

Di dalam survei tersebut ditunjukkan sebanyak 16 persen responden mengatakan perihal tersebut sebagai masalah mendesak. Di posisi pertama, masalah yang dinilai mendesak adalah pengendalian harga kebutuhan pokok dengan jumlah 42,9 persen.

Survei itu juga menunjukkan tingkat kepercayaan terhadap Jokowi saat ini bahwa sekitar 67 persen dari total 1.220 responden menyatakan sangat puas dan puas terhadap kinerja Jokowi. Rincianya adalah sebanyak 13,7 persen menyatakan sangat puas dan 53,4 persen menyatakan puas.

Sementara itu, sebanyak 30,8 persen menyatakan kurang puas dan tidak puas sama sekali. Dengan rincian tersebut, sebanyak 25,3 persen menyatakan kurang puas dan 5,5 persen mengatakan tidak puas sama sekali.

Adapun alasan mayoritas kepuasan masyarakat terhadap kinerja Jokowi karena indikator bantuan terhadap rakyat kecil sebesar 38,9 persen, dan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan sebesar 19,4 persen. Sementara itu, alasan dari ketidakpuasan masyarakat terhadap kinerja Jokowi karena indikator harga kebutuhan pokok meningkat sebesar 35,2 persen dan penyaluran bantuan yang tidak merata sebanyak 17,4 persen.

BISNIS

Baca: Daftar Harga BBM per Oktober, Shell hingga BP AKR Turun

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

3 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

3 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

5 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

LPEM UI: Proyeksi Ekonomi RI Tumbuh 5,15 Persen di Kuartal I 2024

7 jam lalu

LPEM UI: Proyeksi Ekonomi RI Tumbuh 5,15 Persen di Kuartal I 2024

Perayaan bulan suci Ramadan dan hari raya Idul Fitri juga dapat memacu pertumbuhan ekonomi domestik lebih lanjut.

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

9 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

10 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

13 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

13 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Bendesa Adat Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Seperti Apa Perannya dalam Izin Investasi di Bali?

14 jam lalu

Bendesa Adat Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Seperti Apa Perannya dalam Izin Investasi di Bali?

Kejaksaan Tinggi Bali menangkap seorang Bendesa Adat karena diduga telah memeras seorang pengusaha untuk rekomendasi izin investasi.

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

14 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya