Puncak Peringatan Hari Tani Nasional, 5 Ribu Orang Akan Berunjuk Rasa di DPR Siang Ini
Reporter
Moh. Khory Alfarizi
Editor
Martha Warta Silaban
Selasa, 27 September 2022 07:49 WIB
TEMPO.CO, Jakarta -Masyarakat dari 130 organisasi dari Komite Nasional Pembaruan Agraria (KNPA) akan menggelar demo puncak Hari Tani Nasional (HTN), Selasa, 27 September 2022 di Gedung DPR RI, Jakarta Putsa. Mereka yang datang berasal dari berbagai aliansi mulai dari petani, organisasi buruh, organisasi lingkungan, masyarakat adat, nelayan, masyarakat miskin kota, perempuan, pemuda, dan mahasiswa.
Massa aksi tani terdiri dari Serikat Petani Pasundan (SPP), Serikat Tani Indramayu (STI), Serikat Petani Majalengka (SPM) dari Jawa Barat, Pergerakan Petani Banten (P2B), Forum Perjuangan Petani Batang (FPPB), STAM Cilacap, dan STIP Pemalang dari Jawa Tengah, serta Formaster dari Provinsi Lampung.
“Lima ribu massa petani dan gabungan elemen rakyat dari DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten dan Lampung akan bergabung pada puncak Peringatan HTN,” bunyi undangan sekaligus keterangan tertulis yang diterima Tempo pada Senin, 26 September 2022.
Demo dengan tema “Tegakkan Konstitusionalisme Agraria untuk Kedaulatan dan Keselamatan Rakyat” itu untuk memperingati HTN 2022 dan 62 tahun kelahiran UU Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA).
Pada hari yang sama, sebagai puncak peringatan HTN, aksi juga akan dilakukan serentak di Sumatera Utara, Jambi, Riau, Bengkulu, Sumatera Selatan, Lampung, Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, NTB, dan NTT. Dalam demo di daerah ini, KNPA bekerja sama dengan aliansi-aliansi di daerah di berbagai provinsi seperti APARA, GESTUR, GERAK, ARB, dan lain-lain.
“Sebelumnya, tepat pada 24 September kemarin, peringatan HTN telah diperingati secara serentak oleh organisasi-organisasi rakyat di 28 titik di berbagai provinsi dan kabupaten,” katanya.
Melalui aksi demonstrasi tersebut, KNPA akan menuntut dan menyampaikan aspirasi kepada MPR RI untuk melakukan evaluasi menyeluruh dan meminta pertanggungjawaban Presiden RI atas penyimpangan terhadap Konstitusionalisme Agraria yang menjadi mandat UUD 1945 dan UUPA 1960.
“Termasuk kegagalan pelaksanaan Reforma Agraria selama delapan tahun terakhir pemerintahan berjalan,” tutur KNPA.
Baca Juga: Asal Mula 24 September sebagai Hari Tani Nasional, Berkaitan Undang-undang Pokok Agraria 1960
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.