Gubernur BI Ungkap Kenaikan Suku Bunga Tak Hanya untuk Kendalikan Inflasi, Tapi..
Reporter
Arrijal Rachman
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Kamis, 22 September 2022 15:12 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengungkapkan alasan kenaikan suku bunga acuan BI-7 day reverse repo rate hingga 50 basis poin pada September 2022 ini. Biasanya BI menaikkan suku bunga acuannya di level minimal, yaitu 25 basis poin.
Perry menjelaskan, keputusan kenaikan suku bunga acuan dari Agustus 2022 sebesar 3,75 persen menjadi 4,25 persen pada bulan ini lebih disebabkan upaya BI untuk mengendalikan ekspektasi inflasi yang terus meningkat. Selain itu, juga dalam rangka menjaga stabilitas nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.
"Keputusan kenaikan suku bungan tersebut sebagai langkah front loading, preemtive, dan forward looking, untuk menurunkan ekspektasi inflasi dan memastikan inflasi inti kembali ke sasaran 3 persen plus minus 1 persen pada paruh kedua 2023," kata Perry saat konferensi pers secara virtual, Kamis, 22 September 2022.
Ekspektasi inflasi di dalam negeri, menurut dia, berpotensi terus menguat seiring dengan pergerakan inflasi global yang semakin tinggi. Ini dipicu ketegangan geopolitik yang terus berlanjut di antara beberapa negara seperti Ukraina dan Rusia, kebijakan proteksionisme yang masih berlangsung, serta terjadinya fenomena heat wave di beberapa negara.
"Inflasi di negara maju maupun di emerging market meningkat tinggi, bahkan inflasi inti berada dalam tren meningkat sehingga mendorong bank-bank sentral di banyak negara melanjutkan kebijakan moneter yang agresif," kata Perry.
Dengan tren inflasi yang berpotensi terus naik ke depan, Perry berujar, bank sentral negara-negara maju semakin agresif menaikkan suku bunga acuannya. Misalnya, bank sentral AS, The Federal Reserve (The Fed) kemarin telah menaikkan Fed Fund Rate sebesar 75 basis poin menjadi menjadi 3 – 3,25 persen.
Kata dia, kenaikan suku bunga The Fed itu tidak akan berhenti sampai di situ saja melainkan juga akan meningkat lebih lanjut ke depannya sehingga mendorong penguatan nilai tukar dolar AS terhadap mata uang negara-negara lainnya. Kondisi ini dikhawatirkan Perry akan menyebabkan nilai tukar rupiah juga akan semakin tertekan.
Selanjutnya: Inflasi naik melampaui target, rupiah tembus 15.000 per USD.
<!--more-->
"Semakin kuatnya mata uang dolar AS terhadap seluruh mata uang dunia dan semakin tingginya ketidakpastian di pasar keuangan global, sehingga mengganggu aliiran investasi protofolio dan tekanan terhadap nilai tukar di negara-negara lain, termasuk di Indonesia," kata Perry.
Adapun data inflasi di Indonesia sendiri terus bergerak naik melampaui target inflasi BI di level 3 persen plus minus 1 persen. Hingga Agustus 2022 inflasi telah bertengger di level 4,69 persen secara tahunan atau year on year. Merangkak naik terus sejak Mei 2022 di level 3,55 persen.
Sementara itu, untuk kurs rupiah, berdasarkan data Jakarta Interbank Spot Dollar Rate atau Jisdor Bank Indonesia, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS hingga 21 September 2022 telah menembus level Rp 15.011 per dolar AS. Naik dari level 20 September 2022 sebesar Rp 14.975.
"Maka ini untuk memperkuat kebijakan stabiltiassi nilai tukar rupiah akan sejalan dengan nilai fundamentalnya akibat tingginya ketidakpastian pasar keuangan global di tengah peningkatan permintaan ekonomi domestik yang tetap kuat," kata Perry.
Dewan Gubernur Bank Indonesia memutuskan menaikkan suku bunga acuan BI-7 Day Reverse Repo Rate sebesar 50 basis poin (bps). Keputusan ini merupakan hasil rapat dewan gubernur (RDG) yang dilaksanakan pada 21-22 September 2022.
Dengan demikian, dengan kenaikan suku bunga tersebut, suku bunga acuan kini bertengger di level 4,25 persen dan bulan lalu ada di level 3,75 persen. Sementara itu, suku bunga deposit facility juga naik 50 bps menjadi 3,50 persen, dan suku bungan lending facility naik 50 bps menjadi 5 persen.
Baca: Sri Mulyani Beberkan 3 Prestasi Indonesia: Sangat Baik Tangani Covid-19, PDB, dan APBN
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini