Pemda Sebut Pengadaan Mobil Listrik Kendaraan Dinas Tunggu Aturan Pusat

Kamis, 22 September 2022 03:00 WIB

Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengisi daya mobil listrik didampingi Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menkominfo Johnny G Plate, dan Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) The Apurva Kempinski Bali, Selasa, 30 Agustus 2022. Kunjungan itu dilakukan Wapres Ma'ruf Amin untuk memastikan kesiapan SPKLU PLN yang akan digunakan untuk mengisi daya kendaraan listrik saat Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menyatakan dukungannya terhadap Instruksi Presiden tentang penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas. Pemkab Kudus menyebut pengadaan mobil listrik masih menunggu petunjuk Pemerintah Pusat.

"Karena saya mengetahui hal itu juga belum lama, tentunya teknis pengadaannya harus menunggu petunjuk dari Pemerintah Pusat," kata Bupati Kudus Hartopo dimintai tanggapannya terkait instruksi pengadaan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas di Kudus, Rabu 21 September 2022.

Ia memperkirakan ketika sudah ada petunjuk teknis pengadaan kendaraan listrik, maka penganggarannya paling cepat pada APBD Perubahan 2023.

Pasalnya, imbuh dia, saat ini sudah memasuki masa pembahasan anggaran, sehingga tidak memungkinkan memasukkan mata anggaran baru karena program kegiatan tahun 2023 sudah tersusun dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

Selain terkait teknis penganggaran, kata dia, Pemkab Kudus juga perlu mempersiapkan sarana dan prasarana pendukungnya, mulai dari stasiun pengisian kendaraan listrik di sejumlah lokasi strategis hingga di lingkungan Pemkab Kudus sendiri.

"Jangan sampai, ketika sudah ada pengadaan mobil listrik ternyata masih kesulitan dalam pengisian energi listriknya," ujar Hartopo.

Terkait keberadaan perusahaan elektronik di Kudus yang mampu memproduksi sepeda motor listrik, kata dia, bisa juga dimanfaatkan untuk berkolaborasi dalam mendukung program pemerintah tersebut.

Instruksi Presiden (Inpres) nomor 7/2022 tentang Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah sendiri ditandatangani Presiden Jokowi pada 13 September 2022.

Kebijakan tersebut, dinilai sebagai wujud komitmen pemerintah dalam menerapkan kebijakan transisi energi dari sumber fosil ke energi baru dan terbarukan.

Melalui Inpres tersebut, Pemerintah Pusat memerintahkan agar setiap menteri hingga kepala daerah menyusun dan menetapkan regulasi untuk mendukung percepatan pelaksanaan penggunaan kendaraan listrik. Presiden juga menginstruksikan penyusunan alokasi anggaran untuk mendukung program tersebut.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

2 hari lalu

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

Presiden Joko Widodo alias Jokowi buka suara soal kelanjutan rencana pemerintah memberi insentif untuk mobil hybrid.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

4 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

4 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Bahas Tantangan Ekosistem Kendaraan Listrik di Indonesia, BRIN: Perlu Fokus

12 hari lalu

Bahas Tantangan Ekosistem Kendaraan Listrik di Indonesia, BRIN: Perlu Fokus

Implementasi program kendaraan listrik dinilai harus didukung ekosistem yang memadai.

Baca Selengkapnya

Ada 11.377 Pengecasan Mobil di SPKLU Sepanjang Periode Lebaran, Naik Lima Kali Lipat

13 hari lalu

Ada 11.377 Pengecasan Mobil di SPKLU Sepanjang Periode Lebaran, Naik Lima Kali Lipat

Kenaikan transaksi di SPKLU tersebut tercatat hingga H+7 Lebaran.

Baca Selengkapnya

Daftar Film Perjuangan Kartini Berikut Sinopsisnya

14 hari lalu

Daftar Film Perjuangan Kartini Berikut Sinopsisnya

Film-film yang menggambarkan perjuangan R.A Kartini

Baca Selengkapnya

Jejak Surat RA Kartini: Emansipasi Hingga Agama

14 hari lalu

Jejak Surat RA Kartini: Emansipasi Hingga Agama

Potongan-potongan surat RA Kartini yang menunjukan perjuangan wanita

Baca Selengkapnya

Wacana MRT di Tangsel, Benyamin Angkat Tangan Jika Gunakan Anggaran Pemda

14 hari lalu

Wacana MRT di Tangsel, Benyamin Angkat Tangan Jika Gunakan Anggaran Pemda

Wacana pembangunan MRT kembali mencuat setelah sebelumnya proyek tersebut merupakan usulan dari Pemkot Tangsel pada beberapa tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Tradisi Unik Lebaran Ketupat di 5 Daerah, Salah Satunya Madura Rayakan Tellasan Topak

16 hari lalu

Tradisi Unik Lebaran Ketupat di 5 Daerah, Salah Satunya Madura Rayakan Tellasan Topak

Setiap daerah di Indonesia memiliki tradisi yang berbeda untuk merayakan lebaran ketupat yang biasanya pada 7 atau 8 syawal.

Baca Selengkapnya

Bersaing Sengit Lawan Produsen Mobil Listrik China, Tesla Mau Bikin Mobil Listrik Murah Tahun Ini

17 hari lalu

Bersaing Sengit Lawan Produsen Mobil Listrik China, Tesla Mau Bikin Mobil Listrik Murah Tahun Ini

Tesla akan terus mengembangkan robotaksis self-driving, yang dikembangkan dari platform kecil, yang akan digunakan untuk mobil listrik murah Tesla.

Baca Selengkapnya