Viral Foto Kades Lukit Mandi Uang Diduga Dana Desa, Bagaimana Regulasi Alokasi Dana Desa?

Rabu, 14 September 2022 21:08 WIB

Ilustrasi uang rupiah. Shutterstock

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Kepala Desa Lukit, Kabupaten Kepulauan Meranti, EG (48 tahun), resmi ditahan oleh Unit Tipikor Satreskrim Polres Kepulauan Meranti pada Jumat, 9 September 2022. Melihat kronologinya, Mantan Kades Meranti tersebut sempat viral di media sosial lantaran unggahan fotonya pada 2015. Dalam unggahannya, terlihat ia dikelilingi uang yang bertebaran dengan banyak pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu, yang diduga uang tersebut digunakan untuk alokasi dana desa (ADD).

Melansir Antaranews, Desa Lukit memang menerima APBDes tahap 1 sebesar Rp1.100.336.700, Namun, dalam pelaksanaannya seluruh kegiatan dibelanjakan oleh Kades tanpa melibatkan tim pelaksana kegiatan.

Dana desa sudah semestinya dipakai dan disalurkan dengan benar. Lantas apakah pengertian dari Dana Desa sendiri? Apakah ada regulasi yang mengaturnya? Dengan begitu, berikut penjelasan lengkapnya.

Apa Itu Dana Desa?

Melansir djpb.kemenkeu.go.id, Dana Desa merupakan dana yang yang bersumber langsung dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara atau APBN. Nantinya dana tersebut akan diperuntukan bagi setiap Desa untuk membiayai dan menyelenggarakan kegiatan pemerintah. Misalnya dalam pelaksanaan pembangunan, pembinaan, kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat.

Advertising
Advertising

Dana Desa telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 Tentang Dana Desa. Disebutkan bahwa tujuan penyaluran Dana Desa ialah suatu bentuk komitmen pemerintah untuk memberdayakan suatu desa agar lebih mandiri dan demokratis. Selain itu, diharapkan juga agar warga Desa menjadi makmur dan sejahtera.

Dalam aturan ini juga dijelaskan bahwa dana dialokasikan secara berkeadilan. Anggaran tersebut dapat dihitung berdasarkan jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah, dan tingkat kesulitan geografis desa setiap kabupaten atau kota.

Secara lebih rinci, dana tersebut akan dihitung seseuai bobotnya. Yang pertama untuk keperluan jumlah penduduk Desa sebesar 30 persen, kedua untuk luas wilayah Desa sebanyak 20 persen, dan ketiga untuk angka kemiskinan Desa sebanyak 50 persen.

Adapun cara untuk menyalurkan Dana Desa terbagi menjadi dua tahapan, yaitu tahap mekanisme transfer APBN dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dan tahap mekanisme transfer APBD dari RKUD ke kas desa.

Sementara ada juga cara pencairan dana yang perlu melewati beberapa tahapan. Berikut caranya sesuai pada laman djpb.kemenkeu.go.id;

  1. Pencairan Dana Desa dilakukan bertahap dengan presentase tertentu yang telah ditetapkan.
  2. Pencairan pertama diajukan oleh Kepala Desa kepada Bupati melalui Camat disertai dengan kelengkapan administrasi yang telah ditentukan.
  3. Pencairan tahap kedua, dapat dilakuakan apabila penggunaan pada pencairan pertama sudah dipertanggungjawabkan baik secara administratif, secara teknis dan secara hukum.
  4. Pencairan baik tahap pertama maupun kedua dilakukan dengan pemindah bukuan dana dari kas daerah ke rekening kas desa.
  5. Penyaluaran Alokasi Dana Desa dari kas desa kepada pelaku aktivitas (pemimpin pelaksana kegiatan).

Agar Dana Desa berjalan dengan lancar, maka dananya perlu diprioritaskan untuk membiayai pelaksanaan program dan kegiatan berskala lokal desa. Selain itu juga dialokasikan untuk kebutuhan dasar dan juga pembangunan sarana dan prasana.

FATHUR RACHMAN

Baca: Kemenkeu Usulkan Pembentukan Tim Pengawas Pencairan dan Pengelolaan Dana Desa

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram http://tempo.co/. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Indef Minta Pemerintah Antisipasi Penurunan Konsumsi pada Triwulan II

9 jam lalu

Indef Minta Pemerintah Antisipasi Penurunan Konsumsi pada Triwulan II

Pemerintah diminta untuk mengantisipasi potensi menurunnya kinerja konsumsi rumah tangga terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada triwulan II 2024.

Baca Selengkapnya

LPEI Ekspor sampai Belanda dan Korea Selatan lewat Desa Devisa Gula Aren Maros

11 jam lalu

LPEI Ekspor sampai Belanda dan Korea Selatan lewat Desa Devisa Gula Aren Maros

LPEI melalui Desa Devisa Gula Aren Maros mengekspor gula aren ke Belanda dan Korea Selatan.

Baca Selengkapnya

Serba-serbi UKT: Landasan Penetapan Besaran UKT di Perguruan Tinggi Negeri

15 jam lalu

Serba-serbi UKT: Landasan Penetapan Besaran UKT di Perguruan Tinggi Negeri

Pembahasan besaran Uang Kuliah Tunggal disingkat UKT kerap menjadi persoalan yang kerap diprotes mahasiswa di Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Baca Selengkapnya

Jokowi soal Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen: Menumbuhkan Sebuah Optimisme

18 jam lalu

Jokowi soal Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen: Menumbuhkan Sebuah Optimisme

Presiden Jokowi mengatakan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,11 persen di kuartal pertama tahun ini patut disyukuri.

Baca Selengkapnya

Wamenkeu Suahasil Nazara Soroti 3 Faktor Penting dalam Ekonomi RI, Suku Bunga hingga Kurs Rupiah

1 hari lalu

Wamenkeu Suahasil Nazara Soroti 3 Faktor Penting dalam Ekonomi RI, Suku Bunga hingga Kurs Rupiah

Wamenkeu Suahasil Nazara menyoroti tiga faktor yang menjadi perhatian dalam perekonomian Indonesia saat ini. Mulai dari suku bunga yang tinggi, harga komoditas, hingga nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Kuartal Pertama 2024 Tingkatkan Lapangan Pekerjaan

1 hari lalu

Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Kuartal Pertama 2024 Tingkatkan Lapangan Pekerjaan

Kementerian Keuangan mencatat di tengah gejolak ekonomi global perekonomian Indonesia tetap tumbuh dan mendorong peningkatan lapangan pekerjaan.

Baca Selengkapnya

Damainya Desa Giethoorn di Belanda yang Dijuluki Venesia dari Utara, Tak Ada Mobil dan Jalan Raya

2 hari lalu

Damainya Desa Giethoorn di Belanda yang Dijuluki Venesia dari Utara, Tak Ada Mobil dan Jalan Raya

Wisatawan bisa menjelajahi desa dengan perahu, mencicipi masakan Belanda, atau sekadar menikmati suasana damai yang tak terlupakan.

Baca Selengkapnya

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

4 hari lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Kejati Bali Lakukan OTT Anggota Bendesa Adat yang Diduga Lakukan Pemerasan Investasi

5 hari lalu

Kejati Bali Lakukan OTT Anggota Bendesa Adat yang Diduga Lakukan Pemerasan Investasi

Kejati Bali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum Bendesa Adat di Bali. Bendesa itu diduga melakukan pemerasan investasi.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

6 hari lalu

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mencatatkan pertumbuhan pendapatan di kuartal I 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen dibandingkan kuartal I 2023.

Baca Selengkapnya