Pengemudi Ojek Online Protes Potongan ke Aplikator Terlalu Besar: Tidak Akan Mensejahterakan

Kamis, 8 September 2022 09:30 WIB

Ratusan pengemudi ojek online (Ojol) membentangkan poster saat menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Senin, 29 Agustus 2022. Dalam aksi tersebut mereka menuntut adanya payung hukum dan legalitas profesi ojek online, perubahan potongan komisi pendapatan mitra dan revisi perjanjian kemitraan, serta menolak keras kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menilai ketentuan kenaikan tarif ojek online atau ojol tidak sesuai dengan kondisi di masing-masing kota. Sebab, kenaikan tarif itu disertai meningkatnya potongan biaya yang harus ditanggung pengemudi ke aplikator.

Serikat pekerja juga memprotes besaran kenaikan tarif ojek online yang terbagi atas zonasi-zonasi. Ketua SPAI Lily Pujiati mencontohkan karena zonasi itu, tarif ojek online di Surabaya lebih rendah ketimbang Jakarta. Padahal, keduanya sama-sama kota besar dengan biaya hidup yang tinggi.

“Kenaikan tarif tidak akan mensejahterakan ojol apabila potongan aplikator 15 persen, bahkan sebelumnya lebih hingga 46 persen. Contohnya seorang penumpang dikenakan Rp 14 ribu untuk jarak 0-4 kilometer, tapi faktanya ojol hanya menerima Rp 9.600,” ujar dia lewat keterangan tertulis pada Rabu, 7 September 2022.

Untuk itu, Lily mengatakan, SPAI menuntut potongan aplikator diturunkan menjadi 10 persen dan pelanggaran potongan aplikator yang selama ini terjadi harus dikembalikan kepada pengemudi. “Pengawasan pemerintah juga harus dilakukan dan berikan sanksi tegas pada aplikator yang melanggar,” katanya.

Hal senada juga disampaikn Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia Igun Wicaksono. Menurut dia, asosiasi menyepakati besaran biaya sewa aplikasi maksimal 10 persen.

Advertising
Advertising

Mereka meminta agar potongan ke pengemudi tidak lebih dari 10 persen. Sebab sebesar apa pun tarif yang diberlakukan, jika besaran biaya sewa aplikasi lebih dari 10 persen, akan merugikan pendapatan pengemudi ojek daring. “Dan besaran biaya sewa aplikasi maksimal 10 persen ini harus dicantumkan dalam keputusan itu agar dapat dilaksanakan oleh seluruh perusahaan aplikasi,” tutur Igun.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno mengumumkan besaran biaya tidak langsung berupa biaya sewa pengguna aplikasi ditetapkan paling tinggi 15 persen. “Angka tersebut turun dari sebelumnya 20 persen,” ujar dia, kemarin.

Handro menjelaskan tarif ojek online atau ojol naik rata-rata 8 persen. Tarif baru ojek online ini akan berlaku per Sabtu, 10 September 2022.

Kenaikan tarif diatur berdasarkan sistem zonasi yang dibagi menjadi tiga zona. Zona I meliputi Sumatrea, Jawa (selain Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi), dan Bali. Batas bawah tarif naik dari Rp 1.850 menjadi Rp 2.000 (naik 8 persen). Sedangkan batas atas naik dari Rp 2.300 menjadi Rp 2.500 (naik 8,7 persen).

Kemudian, zona II yang meliputi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi mengalami kenaikan batas bawah dari Rp 2.250 menjadi Rp 2.550 (naik 13 persen). Adapun tarif batas atas naik dari Rp 2.650 menjadi Rp 2.800 (naik 6 persen).

Lalu, tarif batas bawah zona III yang meliputi Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku dan Papua naik dari Rp 2.100 menjadi Rp 2.300 (naik 9,5 persen). Tarif batas atas naik dari Rp 2.600 menjadi Rp 2.750 (naik 5,7 persen).

CAESAR AKBAR

Baca juga: Alasan Singapura Tarik Produk Kecap dan Saus Sambal ABC Asal Indonesia

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Hari Buruh, SPAI Desak Pemerintah Hapus Hubungan Kemitraan antara Pengemudi Ojol dengan Aplikator

3 hari lalu

Hari Buruh, SPAI Desak Pemerintah Hapus Hubungan Kemitraan antara Pengemudi Ojol dengan Aplikator

SPAI kembali mendesak pemerintah untuk menghapus hubungan kemitraan antara pengemudi ojol dan kurir dengan aplikator.

Baca Selengkapnya

Hari Buruh Internasional, Aksi Unjuk Rasa di Cikapayang Dago Park

3 hari lalu

Hari Buruh Internasional, Aksi Unjuk Rasa di Cikapayang Dago Park

Aliansi Buruh Bandung Raya melakukan unjuk rasa menyuarakan perjuangan mereka saat Hari Buruh Internasional atau May Day di Cikapayang Dago Park

Baca Selengkapnya

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

10 hari lalu

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.

Baca Selengkapnya

Momen Lebaran Terakhir Presiden Jokowi

26 hari lalu

Momen Lebaran Terakhir Presiden Jokowi

Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran tahun ini menjadi momen terakhir bagi Presiden Jokowi. Lantas, apa yang akan dilakukan oleh Jokowi?

Baca Selengkapnya

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia Kritik Pemberian Insentif Pengemudi Ojol dan Kurir

26 hari lalu

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia Kritik Pemberian Insentif Pengemudi Ojol dan Kurir

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia mengkritik pemberian insentif pada pengemudi ojek online dan kurir.

Baca Selengkapnya

Menjelang Lebaran, Jokowi Bagikan Sembako ke Ojol hingga Warga Sekitar Istana

26 hari lalu

Menjelang Lebaran, Jokowi Bagikan Sembako ke Ojol hingga Warga Sekitar Istana

Presiden Jokowi membagikan 1.000 paket sembako untuk para pengemudi ojek online di depan Istana Kepresidenan, Jakarta.

Baca Selengkapnya

PLN dan BNI Gelar Paket Sembako Murah untuk Ojol dan Masyarakat Umum

26 hari lalu

PLN dan BNI Gelar Paket Sembako Murah untuk Ojol dan Masyarakat Umum

PLN dan BNI menghadirkan 1.500 paket sembako harga murah Rp 59 ribu untuk pengemudi Ojol dan masyarakat umum.

Baca Selengkapnya

Warganet Mengeluh Susah Dapat Ojol, Ternyata Ini Alasannya

27 hari lalu

Warganet Mengeluh Susah Dapat Ojol, Ternyata Ini Alasannya

Menjelang Lebaran 2024, warganet mengeluhkan sulit mendapatkan ojek online (ojol). Lantas, apa yang menyebabkan kesulitan mencari ojol?

Baca Selengkapnya

Nasib THR Ojol, Kenapa Justru Baru Dibahas setelah Lebaran?

28 hari lalu

Nasib THR Ojol, Kenapa Justru Baru Dibahas setelah Lebaran?

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengatakan pembahasan tentang tunjangan hari raya (THR) untuk ojek online (Ojol) dibahas setelah Lebaran

Baca Selengkapnya

Perusahaan Menolak Beri THR Ojol, SPAI: Tidak Manusiawi, Kami Dipaksa Kerja saat Lebaran

31 hari lalu

Perusahaan Menolak Beri THR Ojol, SPAI: Tidak Manusiawi, Kami Dipaksa Kerja saat Lebaran

Perusahaan menolak memberi THR untuk pengemudi ojek online atau Ojol. SPAI menyebut insentif yang ditawarkan perusahaan tidak manusiawi.

Baca Selengkapnya