Pemerintah Yakin Angka Kemiskinan Dapat Ditekan Lewat Bantuan Sosial

Rabu, 7 September 2022 03:00 WIB

Warga tengah beraktifitas di depan rumah mereka di pinggiran rel kereta kawasan Kampung Bandan, Jakarta, Kamis 30 Juni 2022. Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Inpres ini diterbitkan untuk mencapai target untuk menghapus kemiskinan ekstrem pada 2024. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu, mengatakan pemerintah yakin dapat menekan angka kemiskinan dan menjaga daya beli melalui tambahan bantuan sosial (bansos) yang diberikan kepada masyarakat kurang mampu.

Hal tersebut disampaikannya melalui diskusi “Alih Subsidi BBM, Bansos Topang Masyarakat Miskin” via zoom yang diadakan oleh Forum Merdeka Barat (FMB) 9 berjudul pada Selasa, 6 September 2022.

Program ini merupakan bantuan pemerintah berupa subsidi upah bagi para pekerja atau buruh dengan tujuan mempertahankan daya beli para buruh dalam memenuhi kebutuhan hidupnya akibat adanya kenaikan harga.

Anggaran yang diberikan ialah sebesar Rp150.000 per bulan, dan akan diberikan selama 4 bulan sejak September 2022. Total Bantuan Subsidi Upah atau BSU sebesar 9,6 triliun disiapkan bagi 16 juta pekerja dengan gaji maksimum 3,5 juta per bulan atau senilai dengan upah minimal di setiap provinsi.

Febrio memastikan penyaluran subsidi akan sesuai dan tepat sasaran. Hal tersebut diyakini lantaran upah tersebut setelah disalurkan ke bank penyalur, langsung masuk ke rekening penerima program. Dengan diberikannya BSU, pemerintah percaya hal tersebut dapat mendukung masyarakat yang tidak mampu dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, sekaligus berperan dalam menekan tingkat kemiskinan.

Advertising
Advertising

“Tingkat kemiskinan kita akan jaga untuk tidak meningkat, bahkan ada peluang untuk kita bisa turunkan lagi, akibat kita berikan bantalan yang lebih besar,” ujar Febrio.

Menurut dia jika perekonomian terus dijaga, akan terjadi pemulihan ekonomi yang berkualitas agar tidak hanya kelompok masyarakat atas, daya beli kelompok masyarakat bawah turut merasakannya.

Oleh karena itu, gotong royong merupakan salah satu langkah yang tepat untuk menikmati alur pemulihan ekonomi Indonesia.

“Pada akhirnya, kami berharap agar masyarakat benar-benar terbantu dengan kondisi seperti sekarang ini. Dengan diberikan bantalan (subsidi), diharapkan masyarakat dapat terjaga daya belinya, terjaga kesejahteraannya, dan kita bisa bersama-sama terus menjaga perekonomian kita tumbuh lebih kuat dan semakin berkeadilan” tutur dia.

DEFARA DHANYA PARAMITHA

Baca Juga: Sri Mulyani: Bansos Kenaikan Harga BBM Bisa Tekan Kemiskinan 1,07 Persen

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

12 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

16 jam lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

1 hari lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

Kuasa hukum eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Luhut Simanjuntak, mengatakan kliennya akan memenuhi panggilan dari KPK itu untuk klarifikasi LHKPN.

Baca Selengkapnya

Alasan Bea Cukai Tahan 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh

1 hari lalu

Alasan Bea Cukai Tahan 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh

Alasan Bea Cukai menahan 9 supercar milik pengusaha Malaysia, Kenneth Koh

Baca Selengkapnya

LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Harta Rp 6 Miliar Tapi Bisa Beri Pinjaman Rp 7 Miliar?

1 hari lalu

LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Harta Rp 6 Miliar Tapi Bisa Beri Pinjaman Rp 7 Miliar?

KPK telah menjadwalkan pemanggilan eks Kepala Bea Cukai Purwakarta pekan depan untuk mengklarifikasi kejanggalan LHKPN.

Baca Selengkapnya

TImbulkan Opini Negatif Masyarakat, Pakar Nilai Informasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai ke Publik Tak Rinci

2 hari lalu

TImbulkan Opini Negatif Masyarakat, Pakar Nilai Informasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai ke Publik Tak Rinci

Pakar menilai komunikasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kepada publik belum optimal, kerap memicu opini negatif masyarakat

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Pekan Depan

2 hari lalu

KPK Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Pekan Depan

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy, akan menjalani klarifikasi soal LHKPN-nya di KPK pekan depan.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Bea Cukai Soal 9 Mobil Mewah Kenneth Koh Disegel, Tidak Direekspor

2 hari lalu

Penjelasan Bea Cukai Soal 9 Mobil Mewah Kenneth Koh Disegel, Tidak Direekspor

Sampai Mei 2024, importir 9 mobil mewah itu belum melunasi dendanya, yang telah mencapai Rp11,8 miliar.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Berhentikan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Berikut Profil Rahmady Effendy dan Kasusnya Soal LHKPN

2 hari lalu

Kemenkeu Berhentikan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Berikut Profil Rahmady Effendy dan Kasusnya Soal LHKPN

Kepala Bea Cukai Purwakarta Effendy Rahmady dituduh melaporkan hartanya dengan tidak benar dalam LHKPN. Apa yang membuatnya diberhentikan Kemenkeu?

Baca Selengkapnya

Kisah Royal Enfield Sebelum Memproduksi Motor di India

4 hari lalu

Kisah Royal Enfield Sebelum Memproduksi Motor di India

Sebelum membuat motor, Royal Enfield memproduksi sejumlah produk di bawah tanah

Baca Selengkapnya