Bagikan BLT BBM ke Masyarakat, Jokowi: Jangan Dipakai untuk Beli Ponsel atau Baju Baru
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Sabtu, 3 September 2022 21:03 WIB
TEMPO.CO, Bandarlampung - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengingatkan masyarakat yang masuk dalam kelompok penerima manfaat untuk menggunakan bantuan sosial berupa bantuan langsung tunai atau BLT BBM dengan bijak.
"Ini jangan dipakai untuk beli telepon selular atau baju baru. Tapi untuk modal usaha, membayar sekolah juga boleh jadi harus digunakan dengan baik," kata Jokowi saat berdialog dengan warga penerima manfaat di Bandarlampung, Sabtu, 3 September 2022.
Jokowi lalu menjelaskan rincian bantuan yang diberikan saat itu. "Hari ini ada bantuan dengan nilai Rp 1,2 juta, lalu ada BLT BBM isinya Rp 300 ribu dan bantuan sembako untuk dibagikan," katanya.
Dengan adanya sejumlah bantuan itu, kepala negara berharap sedikit beban masyarakat bisa diringankan.
Salah satu penerima bantuan di Kota Bandarlampung, Susilowati, berterima kasih atas bantuan tersebut. "Sudah terima langsung di Kantor Pos tadi bantuannya, terima kasih sekali sudah memberikan ini," tuturnya.
Ia menyatakan bantuan itu nantinya digunakan untuk menambah modal membeli keperluan di warung miliknya. "Tadi sudah dapat pesan dari Presiden kalau harus digunakan dengan baik, jadi ini rencananya untuk modal warung supaya tambah banyak barang di warung," katanya.
Menteri Sosial Tri Rismaharini sebelumnya mengatakan pihaknya siap menyalurkan BLT BBM ke 18,4 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dari total 20,6 juta KPM. "Dari rencana 20,6 juta KPM itu, sudah siap salur di PT Pos Indonesia 18.486.756 KPM. Sisanya sedang proses cleansing (koreksi data)," ujarnya di Istana Merdeka/
Koreksi data, kata Risma, dilakukan karena merespons perubahan jumlah penerima bansos. "Karena seperti kita ketahui, misalnya kita mengumumkan hari ini, jam ini, 1 jam atau beberapa menit kemudian ada (potensi penerima) yang meninggal. Jadi, kami perlu mendata lagi, masih ada 313.244 KPM," tuturnya.
Selanjutnya: Masyarakat bisa mengusulkan diri masuk dalam KPM untuk menerima BLT.
<!--more-->
Ia menjelaskan BLT BBM akan diberikan sebanyak empat kali dengan masing-masing pemberian sebesar Rp 150 ribu. Adapun pemberian BLT BBM dalam dua tahap dari empat kali penyaluran sehingga KPM akan menerima Rp 300 ribu setiap tahapnya. "Kami berikan per September ini (tahap pertama) dan di awal Desember kami berikan yang kedua," katanya.
Pemerintah juga memberikan kesempatan kepada masyarakat yang ingin mengusulkan diri untuk masuk sebagai KPM. Kementerian Sosial (Kemensos) akan bekerja sama dengan pemerintah daerah dan tenaga pendamping untuk memverifikasi usulan sebagai KPM tersebut.
"Jadi warga bisa mengusulkan dirinya sendiri ke dalam program itu dan kami akan cek di lapangan antara daerah dengan pendamping kami. Kami punya pendamping 70.000 di seluruh Indonesia," ucap Risma. Untuk menerima keluhan seputar bansos, kata Risma, Kemensos bisa dihubungi melalu command center di nomor telepon 021-171 yang beroperasi selama 24 jam.
Dalam pelaksanaannya, Kemensos menggandeng PT Pos Indonesia, pemerintah daerah, dan masyarakat adat untuk menyalurkan BLT BBM ke berbagai daerah yang sulit diakses, seperti di daerah pegunungan. "Bagi warga sakit, lanjut usia, dan tidak bisa datang ke Kantor Pos, pihak Pos akan mengantar ke rumah, itu sudah perjanjiannya. Jadi, nanti tinggal mengecek saja, tinggal telepon saja ke command center. Maka akan ditindaklanjuti."
BLT BBM adalah satu dari paket bantuan sosial pemerintah setelah mengalihkan subsidi BBM. Pemerintah menganggarkan bantuan sosial pengalihan subsidi BBM sebesar Rp 24,17 triliun.
Selain BLT, ada dua bentuk bansos lainnya dari pengalihan subsidi BBM yakni bantuan subsidi upah sebesar Rp 600 ribu kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan. Berikutnya adalah bantuan dari pemerintah daerah dengan menggunakan 2 persen dari dana transfer umum, yaitu dana alokasi umum dan dana bagi hasil sebanyak Rp 2,17 triliun dalam rangka membantu sektor transportasi, seperti angkutan umum, ojek, nelayan, dan bantuan tambahan perlindungan sosial.
ANTARA
Baca: Harga BBM Naik, Ekonom: Konsumen Ibaratnya Jatuh Tertimpa Tangga Berkali-kali
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.