Daftar UMR Jabodetabek Terbaru 2022 dari Tertinggi hingga Terendah

Senin, 29 Agustus 2022 07:00 WIB

Ribuan buruh menggelar aksi unjuk rasa menolak upah minimum provinsi (UMP) di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Rabu, 8 Desember 2021. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Besaran UMR Jabodetabek 2022 menarik untuk diketahui bagi para pekerja. Terlebih Jabodetabek termasuk dalam daftar wilayah dengan UMR tertinggi di Indonesia. Namun begitu, besaran UMR atau UMP untuk wilayah Jakarta bisa jadi mengalami perubahan karena adanya proses hukum di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Berapa UMR Jakarta 2022?

Majelis hakim PTUN telah mengabulkan gugatan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI agar UMP DKI 2022 senilai Rp 4,6 juta dibatalkan. Pemerintah DKI memutuskan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta atas putusan tersebut pada 27 Juli 2022.

Berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta nomor 1395 Tahun 2021 yang diteken pada 19 November 2021, UMR DKI 2022 mengalami kenaikkan dibandingkan tahun sebelumnya. UMR atau UMP DKI hanya naik sekitar 0,85 persen alias Rp 37.749 dari Rp 4.416.186 menjadi Rp 4.453.935.

Angka ini kemudian direvisi oleh Anies demi asas keadilan. Anies lalu menaikkan lagi UMR DKI sebesar 5,11 persen dari tahun sebelumnya menjadi Rp 4.641.854. Keputusan tersebut pun menuai protes dari para pengusaha hingga akhirnya dibawa ke persidangan.

Daftar UMR Jabodetabek 2022

Istilah Upah Minimum Regional (UMR) secara resmi memang telah diganti dengan UMK atau Upah Minimum Provinsi (UMP). Nominal UMR Jabodetabek 2022 tidaklah sama untuk setiap daerah. Mengingat Jabodetabek terdiri dari tiga daerah administrasi di bawah wilayah provinsi berbeda yakni DKI Jakarta, Jawa Barat (Bogor, Depok, Bekasi), dan Banten (Tangerang).

Advertising
Advertising

Untuk pengesahan nominal UMR disepakati oleh pemerintah daerah masing-masing. UMR Jakarta ditetapkan berdasarkan Keputusan Gubernur Jakarta. Sedangkan, UMR wilayah Bogor, Depok, Bekasi, ditetapkan berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat. Sementara, nominal UMR Tangerang berdasarkan Keputusan Gubernur Banten. Sehingga persentase besaran kenaikan nominal UMR di Jabodetabek tidak bisa disamakan.

Untuk diketahui besaran UMR tertinggi di Jabodetabek 2022 diraih Kota Bekasi yakni Rp 4.816.921 dari tahun sebelumnya sebesar Rp 4.782.935. Sedangkan, UMR terendah adalah Kabupaten Bogor yaitu Rp 4.217.206.

Adapun daftar lengkap UMR Jabodetabek terbaru 2022 adalah sebagai berikut.

- UMR Bekasi 2022 (UMK Kota Bekasi 2022), yaitu Rp 4.816.921,17.

- UMK Kabupaten Bekasi 2022, yaitu Rp 4.791.843,90.

- UMR Jakarta 2022 (UMP DKI Jakarta 2022), yaitu Rp 4.641.854.

- UMR Depok 2022 (UMK Kota Depok 2022), yaitu Rp 4.377.231,93.

- UMR Bogor 2022 (UMK Kota Bogor 2022), yaitu Rp 4.330.249,57.

- UMR Tangerang 2022 (UMK Kota Tangerang 2022), yaitu Rp 4.285.798,90.

- UMR Tangerang Selatan 2022 (UMK Kota Tangerang Selatan 2022), yaitu Rp 4.280.214,51.

- UMK Kabupaten Tangerang 2022, yaitu Rp 4.230.792,65.

- UMK Kabupaten Bogor 2022, yaitu Rp 4.217.206,00.

Demikian daftar UMR Jabodetabek 2022 terbaru beserta peraturan dan persentasenya. UMR tersebut dapat dijadikan panduan bagi perusahaan untuk menentukan besaran gaji yang harus diberikan kepada pekerja.

MELYNDA DWI PUSPITA

Baca: Kemenhub Tunda Kenaikan Tarif Ojek Online

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

May Day, Buruh di Yogyakarta Tuntut Kenaikan UMP Minimal 15 Persen

7 hari lalu

May Day, Buruh di Yogyakarta Tuntut Kenaikan UMP Minimal 15 Persen

Kelompok Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) Yogyakarta menggelar aksi memperingati hari buruh atau May Day dengan menyampaikan 16 tuntutan

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD DKI Desak Kenaikan Gaji Guru Honorer Setara UMP

58 hari lalu

Anggota DPRD DKI Desak Kenaikan Gaji Guru Honorer Setara UMP

DPRD DKI Jakarta menyoroti upah rendah guru honorer yang bahkan dinila lebih rendah dari penyedia jasa layanan perorangan.

Baca Selengkapnya

Hadiri Pembangunan Kampus Universitas Muhammadiyah Purwokerto, Jokowi Pesan Hal Ini

3 Januari 2024

Hadiri Pembangunan Kampus Universitas Muhammadiyah Purwokerto, Jokowi Pesan Hal Ini

Pesan Jokowi pada sivitas akademika Universitas Muhammadiyah Purwokerto.

Baca Selengkapnya

Anies Ungkap Kegagalannya Menaikkan UMP Jakarta 5,1 Persen: Ada Regulasi yang Tidak Adil

12 Desember 2023

Anies Ungkap Kegagalannya Menaikkan UMP Jakarta 5,1 Persen: Ada Regulasi yang Tidak Adil

Calon presiden Anies Baswedan mengungkap penyebab kegagalannya menaikkan UMP Jakarta 5,1 persen pada 2022.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Usul Kebijakan Multi Years Mengurus Persoalan Pengupahan

11 Desember 2023

Anies Baswedan Usul Kebijakan Multi Years Mengurus Persoalan Pengupahan

Anies Baswedan mengusulkan kebijakan pengupahan secara tahun jamak untuk mengeliminasi masalah yang terjadi setiap tahunnya.

Baca Selengkapnya

Prabowo Soroti Upah Murah: Bangsa Indonesia Tidak Mau Jadi Bangsa UMR

10 Desember 2023

Prabowo Soroti Upah Murah: Bangsa Indonesia Tidak Mau Jadi Bangsa UMR

Calon presiden nomor urut dua Prabowo Subianto menyoroti upah murah. Dia menyebut bangsa Indonesia tidak mau jadi bangsa UMR.

Baca Selengkapnya

UMP 2024 di 35 Provinsi Indonesia, Perbandingannya dengan UMP 2023

4 Desember 2023

UMP 2024 di 35 Provinsi Indonesia, Perbandingannya dengan UMP 2023

UMP paling tinggi berada di provinsi DKI Jakarta, yakni Rp 5.067.381. Berikut perbandingan UMP 2023 dan UMP 2024 di 35 provinsi di Indonesia.

Baca Selengkapnya

UMK 2024 Kota Bekasi Rp 5,34 Juta Tertinggi di Indonesia, Kalahkan Karawang

30 November 2023

UMK 2024 Kota Bekasi Rp 5,34 Juta Tertinggi di Indonesia, Kalahkan Karawang

UMK Bekasi sebesar Rp 5.34 juta mengalahkan UMK Karawang yang selama ini selalu memecahkan rekor menjadi upah minimum tertinggi di Indonesia.

Baca Selengkapnya

KSPI: Hampir 1 Juta Ribu Buruh Ikut Mogok Kerja Hari Ini

30 November 2023

KSPI: Hampir 1 Juta Ribu Buruh Ikut Mogok Kerja Hari Ini

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia atau KSPI mengatakan aksi mogok kerja diikuti hampir satu juta buruh seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya

5 Provinsi dengan UMP Tertinggi pada 2024, Ada Papua dan DKI Jakarta

28 November 2023

5 Provinsi dengan UMP Tertinggi pada 2024, Ada Papua dan DKI Jakarta

Sebanyak 34 provinsi di Indonesia telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2024. Kenaikan upah ini akan diberlakukan mulai 1 Januari 2024. UMP ini berlaku bagi semua pekerja formal yang memiliki masa kerja kurang dari 1 tahun.

Baca Selengkapnya