Persyaratan dan Cara Mendaftar Menjadi Mitra GoFood

Minggu, 28 Agustus 2022 16:08 WIB

Fitur GoFood di aplikasi GoJek. Dok.: GoJek

TEMPO.CO, Jakarta -Seakan tak mau kalah dengan kompetitor asingnya, startup penyedia layanan jasa asal Indonesia, Gojek juga meluncurkan aplikasinya yang bernama GoFood.

Mirip seperti GrabFood, aplikasi ini berfokus mempertemukan restoran, termasuk lapak UMKM kuliner dan pelanggan melalui jasa Gojek.

Melansir dari laman gojek.com, cara mendaftar menjadi mitra restoran Gojek dapat dilakukan melalui aplikasi GoBiz. Pendaftaran mitra pada GoBiz ini dapat dibagi menjadi 3 langkah utama, yakni registrasi, verifikasi, dan aktivasi.

Registrasi

  1. Identitas Pemilik

Masukkan data diri yang tertera di aplikasi GoBiz. Perhatikan cara pengambilan foto KTP dan foto diri dengan KTP sesuai dengan gambar yang tertera.

  1. Informasi Rekening Bank

Isi data rekening restoran yang akan digunakan untuk pencairan dana usaha, kemudian klik Verifikasi.

  1. Informasi Usaha

Pahami panduan penulisan nama usaha agar tidak terjadi kesalahan. Lalu, isi data yang tertera pada aplikasi GoBiz.

  1. Informasi Outlet
Advertising
Advertising

Pahami panduan di aplikasi GoBiz untuk mengunggah foto, penulisan alamat lengkap, dan nama outlet agar tidak terjadi kesalahan pada data restoran.

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki (tengah) mendapat penjelasan dari Co-CEO Gojek Andre Soelistyo (kanan) saat mengunjungi Dapur Bersama GoFood di Bintaro, Jakarta, Kamis 9 Juli 2020. Melalui layanan Dapur Bersama yang berisi sejumlah Usaha Mikro, Kecil dan Menengah ( UMKM) kuliner dalam satu dapur, GoFood berkomitmen untuk mengakselerasi pertumbuhan UMKM kuliner dengan menyediakan fasilitas pendukung lengkap serta terintegrasi dengan sistem teknologi dan layanan pengantaran dari Gojek. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

Verifikasi

  1. Apabila data usaha disetujui

Pemilik restoran akan mendapatkan notifikasi dari aplikasi GoBiz dan email terdaftar. Selanjutnya, pemilik restoran dapat melanjutkan proses aktivasi.

  1. Apabila data butuh diperbaiki

Pemilik restoran akan mendapatkan notifikasi dari aplikasi GoBiz dan email terdaftar mengenai data yang perlu diperbaiki. Kemudian, segera perbaiki data melalui aplikasi GoBiz. Pemilik restoran akan diberikan waktu untuk memperbaiki data sebanyak maksimal 3x dalam 14 hari, apabila tidak memperbaiki dalam jangka waktu yang telah diberikan, maka aplikasi akan dihapus.

  1. Apabila data usaha ditolak

Hal ini terjadi apabila data yang dicantumkan tidak sesuai dengan syarat dan ketentuan pendaftaran GoBiz. Silahkan cek lebih lanjut untuk alasan lengkap penolakkan data usaha.

Aktivasi

  1. GoPay

Untuk layanan GoPay, proses aktivasi akan memakan waktu maksimal 7 hari kerja. Fitur ini akan aktif secara langsung setalah data terverifikasi.

  1. GoFood

Pemilik restoran perlu melengkapi beberapa data dengan lengkap dan benar sebelum akun GoFood usaha aktif. Setelah data terisi dengan lengkap, proses aktivasi akan memakan waktu maksimal 2 hari kerja.

Selain itu, pemilik restoran juga dapat mendaftarkan cabang di dalam aplikasi GoBiz. Mengutip dari laman gobiz.co.id, berikut langkah-langkah pendaftaran cabang di GoBiz.

  • Unduh dan isi formulir penambahan outlet pada tautan aplikasi GoBiz.
  • Scan/foto dokumen yang telah dilengkapi.
  • Kirim formulir yang diisi lengkap melalui email ke mitrausaha@gojek.com, serta lampirkan dokumen pendukung sebagai berikut:
    1. Fotocopy/Scan KTP Pemilik Gerai Restoran yang didaftarkan ke GoFood.
    2. Fotocopy/Scan Halaman Pertama Buku Rekening yang dimiliki Pemilik Gerai Restoran
  • Lampirkan informasi Konten dan Menu outlet pada file excel sesuai format yang tertera.

MUHAMMAD SYAIFULLOH
Baca juga : Omset UMKM Kuliner Ini Naik 60 Persen, Berkat Teknologi Digital dan Edukasi Pelatihan Gojek

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Ditunggu Setengah Jam untuk Wawancara Cegat, Jokowi: Besok Aja

15 jam lalu

Ditunggu Setengah Jam untuk Wawancara Cegat, Jokowi: Besok Aja

Presiden Jokowi nge-prank jurnalis yang sudah menuggu sekitar setengah jam untuk sesi wawancara cegat atau doorstop.

Baca Selengkapnya

Solo Great Sale 2024 Diharap Menjadi Sarana UMKM Memasarkan Produk

1 hari lalu

Solo Great Sale 2024 Diharap Menjadi Sarana UMKM Memasarkan Produk

Solo Great Sale 2024 (SGS 2024) diharapkan menjadi sarana para pelaku UMKM memasarkan produknya.

Baca Selengkapnya

Zulhas Tegaskan Aturan Sertifikasi Halal UMKM Berlaku per Oktober 2024: Kalau Enggak, Kapan Siapnya?

1 hari lalu

Zulhas Tegaskan Aturan Sertifikasi Halal UMKM Berlaku per Oktober 2024: Kalau Enggak, Kapan Siapnya?

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas meminta para pengusaha pangan untuk segera memenuhi standar sertifikasi halal hingga Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Cara Tutup Akun Gojek secara Permanen, Bisa Dilakukan Online

3 hari lalu

Cara Tutup Akun Gojek secara Permanen, Bisa Dilakukan Online

Ada beberapa cara tutup akun Gojek yang bisa dilakukan. Penutupan akun bisa dilakukan apabila Anda berencana mengganti layanan. Ini caranya.

Baca Selengkapnya

Kontroversi Larangan Warung Madura Buka 24 Jam, Ini Awal Kasusnya

4 hari lalu

Kontroversi Larangan Warung Madura Buka 24 Jam, Ini Awal Kasusnya

Begini awal kasus munculnya larangan terhadap warung Madura untuk buka 24 jam.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

5 hari lalu

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Menkop UKM Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Pembatasan Jam Buka Warung Madura

6 hari lalu

Menkop UKM Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Pembatasan Jam Buka Warung Madura

Menkop UKM Teten Masduki mengevaluasi pernyataan pejabatnya tentang pembatasan jam operasinal warung atau toko klontong milik masyarakat.

Baca Selengkapnya

Tak Ada Pembatasan Operasi Warung Madura, Teten: Semua Perda harus Berpihak pada UMKM

6 hari lalu

Tak Ada Pembatasan Operasi Warung Madura, Teten: Semua Perda harus Berpihak pada UMKM

Kemenkop UKM pastikan tidak ada yang membatasi jam operasi warung atau toko klontong milik masyarakat seperti warung Madura.

Baca Selengkapnya

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

6 hari lalu

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) antara lain dengan memanfaatkan securities crowdfunding.

Baca Selengkapnya

Kopdit CU Lete Konda NTT Semakin Eksis dengan Manfaatkan Layanan LPDB-KUMKM

6 hari lalu

Kopdit CU Lete Konda NTT Semakin Eksis dengan Manfaatkan Layanan LPDB-KUMKM

Selain suntikan pinjaman terdapat upaya pembinaan, pendidikan, dan peningkatan usaha koperasi dari LPDB-KUMKM

Baca Selengkapnya