9.300 Calon Tenaga Kerja Akan Dilatih untuk Pembangunan Infrastruktur IKN

Reporter

Antara

Sabtu, 27 Agustus 2022 21:26 WIB

Sejumlah pekerja mengikuti pengibaran Bendera Merah Putih di lokasi titik nol Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Selatan, Rabu 17 Agustus 2022. Dalam rangka memperingati hari kemerdekaan Republik Indonesia ke-77 pihak Otorita IKN Nusantara melaksanakan pengibaran Bendera Merah Putih pertama di kawasan titik nol IKN Nusantara yang melibatkan seluruh pekerja proyek, TNI, POLRI, Pemerintah Kecamatan,pelajar dan tokoh adat serta tokoh masyarakat. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S

TEMPO.CO, Sepaku - Otorita Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara selama enam hari akan melatih sebanyak 1.535 orang calon tenaga kerja konstruksi untuk tahap pertama, yang disiapkan untuk terlibat dalam pembangunan infrastruktur di IKN, dari total keseluruhan 9.300 orang.

"Total calon tenaga kerja yang akan dilatih untuk pembangunan infrastruktur di IKN mencapai 9.300 orang," ujar Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe saat pembukaan Pelatihan dan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi untuk Persiapan Pembangunan Infrastruktur IKN, di Sepaku, Sabtu, 27 Agustus 2022.

Dalam pembukaan pelatihan secara hybrid yang dipusatkan di Bendungan Sepaku - Semoi tersebut, ia mengatakan, pembangunan IKN ini untuk melanjutkan cita-cita perjuangan Presiden RI pertama, yakni Bung Karno yang ingin memindahkan Ibu Kota Negara.

Seperti kata Presiden Jokowi, lanjut ia, setidaknya terdapat tiga tujuan pembangunan IKN di kawasan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) ini, yaitu pertama untuk menegakkan identitas keberagaman bangsa.

Provinsi Kaltim, lanjutnya, sejak dulu hingga sekarang merupakan daerah yang aman meski penduduknya beragam agama dan suku, dengan semua agama ada di sini, begitu juga dengan suku mulai Jawa, Bugis, Banjar, Kutai, Dayak, dan suku lainnya.

Advertising
Advertising

Kedua adalah IKN akan menjadi kota cerdas dan berkelanjutan, yakni konsep pembangunan IKN bukan hanya untuk manusia, tapi juga untuk alam semesta, ini berarti flora dan fauna atau makhluk lain tetap menjadi perhatian agar selaras dalam keseimbangan alam.

"Ketiga adalah IKN yang dibangun di Kalimantan ini akan menjadi pusat perekonomian baru, sehingga pusat ekonomi bukan hanya di Jakarta, tapi juga akan tumbuh di kawasan IKN sehingga hal ini akan bisa kita nikmati bersama," ujar Dhony.

Sementara itu, Direktur Kompetensi dan Produktivitas Konstruksi yang juga Ketua Penyelenggara Pelatihan Dedy Natrifahrizal mengatakan bahwa total 9.300 orang yang akan dilatih tersebut ditargetkan tuntas pada Desember 2022.

"Untuk tahap pertama ini ada 1.535 orang yang dilatih. Sedangkan totalnya ada 9.300 orang yang akan dilatih dalam lima tahap, dimulai dari hari ini tahap pertama, dilanjutkan tahap berikutnya, sampai tahap lima yang dijadwalkan berakhir Desember mendatang," katanya.

Sedangkan rincian 1.535 peserta tahap pertama ini adalah dari Kaltim sebanyak 817 orang, yakni sebagai peserta pelatihan dan sertifikasi konstruksi, kemudian sisanya sebanyak 718 peserta pelatihan building infrastructure modeling dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia.

Baca Juga: Wakil Kepala Otorita IKN: Waktu yang Tersedia Sangat Kurang untuk Pembangunan Tahap Awal

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

7 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

7 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

9 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

12 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

13 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

16 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

17 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

17 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

18 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

18 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya