Kasus Perusakan Aset Perusahaan Keponakan Prabowo, Kepala Desa di Bangka Ditangkap

Jumat, 26 Agustus 2022 08:12 WIB

Ilustrasi kebakaran. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Bangka Belitung menangkap dan menahan Kepala Desa Penyak, Sapawi, karena diduga menjadi provokator kasus perusakan dan pembakaran aset perusahaan smelter timah PT Mitra Stania Prima atau MSP. MSP adalah perusahaan milik Aryo Puspito Setyaki Djojohadikusumo--anak Hashim Djojohadikusumo atau keponakan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Bangka Belitung Komisaris Besar (Kombes) Ahmad Maladi mengatakan Sapawi ditahan karena disinyalir menghasut massa untuk melakukan tindakan pembakaran aset.

"Selain itu, penetapan tersangka dan penahanan terhadap Sapawi berdasarkan perintah hakim untuk melakukan penyidikan lagi usai tiga orang warga Desa Penyak lain divonis atas kasus serupa," ujar Maladi kepada Tempo, Kamis Malam, 25 Agustus 2022.

Pos pengamanan di kantor Mitra Stania Prima yang terletak di Desa Penyak, Kecamatan Koba Kabupaten Bangka Tengah, dirusak dan dibakar massa pada Selasa, 11 Januari 2022 lalu. Maladi mengatakan polisi melakukan penyidikan kembali dengan memeriksa sejumlah saksi dan bukti serta meminta keterangan ahli.

"Kemudian penyidik melakukan gelar perkara dan menetapkan status tersangka terhadap Sapawi yang berprofesi sebagai kades. Kemudian pada Selasa, 23 Agustus 2022 kita periksa sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan," ujar dia.

Advertising
Advertising

Maladi menyebut, saat ini Sapawi sudah ditahan di sel tahanan Mapolda Bangka Belitung. Ia dipersangkakan melakukan dugaan tindak pidana sesuai dengan Pasal 160 KUHP.

Massa sebelumnya membakar pos pengamanan di kantor Mitra Stania Prima lantaran kesal dengan sikap perusahan. Pada awal tahun, Sapawi mengatakan masyarakat kerap diintimidasi.

Seusai kejadian pembakaran, Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah menggelar mediasi dan mempertemukan masyarakat penambang dengan MSP. Tokoh masyarakat Desa Penyak Haji Samsul mengatakan awal permasalahan dengan MSP muncul setelah ada pihak perusahaan yang dianggap tidak amanah. Kehadiran pihak itu dinilai justru merugikan masyarakat penambang.

SERVIO MARANDA (BANGKA BELITUNG)

Baca juga: Profil Perusahaan Tambang Timah Milik Keponakan Prabowo di Bangka Tengah

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

16 menit lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran: Soal Kabinet hingga Pesan dari Luhut

2 jam lalu

Prabowo-Gibran: Soal Kabinet hingga Pesan dari Luhut

Luhut menyampaikan pesannya kepada Prabowo Subianto selaku presiden terpilih periode 2024-2029, untuk tidak membawa orang toxic ke dalam kabinet

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Peternak Diminta Penuhi Sertifikasi Halal, CPNS Belum Kunjung Dibuka

2 jam lalu

Terkini Bisnis: Peternak Diminta Penuhi Sertifikasi Halal, CPNS Belum Kunjung Dibuka

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengimbau kepada para pengusaha di bidang ternak ayam agar segera memenuhi standar sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Janji Bakal Ungkap Tuntas Korupsi Timah yang Rugikan Negara dan Lingkungan Rp 271 Triliun

3 jam lalu

Kejaksaan Agung Janji Bakal Ungkap Tuntas Korupsi Timah yang Rugikan Negara dan Lingkungan Rp 271 Triliun

Kejaksaan Agung berjanji akan mengungkap kasus korupsi tata niaga timah di PT Timah Tbk yang merugikan negara dan lingkungan Rp 271 triliun.

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

5 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Kepala Desa Mendapat Uang Pensiun, Pekerjaan Apa Saja yang Mendapat Uang Pensiun Tetap?

5 jam lalu

Kepala Desa Mendapat Uang Pensiun, Pekerjaan Apa Saja yang Mendapat Uang Pensiun Tetap?

UU Desa yang diteken Jokowi menyebutkan kepala desa akan mendapat uang pensiun, Profesi apa lagi yang mendapat uang pensiun tetap?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

5 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

5 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

8 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tegaskan Penyusunan Kabinet Baru Hak Prerogatif Prabowo: Kalau Usul-usul Boleh

19 jam lalu

Jokowi Tegaskan Penyusunan Kabinet Baru Hak Prerogatif Prabowo: Kalau Usul-usul Boleh

Jokowi menegaskan susunan kabinet pada pemerintahan mendatang merupakan hak prerogatif Presiden Terpilih dalam hal ini Prabowo

Baca Selengkapnya