Redam Lonjakan Inflasi, Sri Mulyani Sarankan Pemda Gunakan Dana Tak Terduga Rp 14 T
Reporter
Antara
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Kamis, 25 Agustus 2022 22:23 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan pemerintah daerah dapat memakai dana tak terduga yang ada dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022 untuk meredam inflasi yang berasal dari gejolak harga pangan. Adapun alokasi dana tak terduga tersebut mencapai Rp 14 triliun
"Presiden dalam rapat di Istana bersama pemda kemarin sudah meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk menggunakan dana tak terduga dalam APBD yang baru digunakan Rp 1,8 triliun sampai Agustus ini," kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja dengan Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Jakarta, Kamis, 25 Agustus 2022.
Dengan begitu, kata bendahara negara itu, dana tersebut dapat dimanfaatkan daerah secara aktif hanya dengan meminta pengaturannya dari Mendagri. Adapun aturan utamanya sudah dikeluarkan beberapa waktu lalu.
Lebih jauh, Sri Mulyani berharap dana tak terduga dalam APBD dapat diguneakan pemda untuk memberikan subsidi atau kompensasi. Dengan begitu, kenaikan harga atau tarif termasuk untuk angkutan daerah bisa diredam.
Lewat sejumlah langkah itu juga, Sri Mulyani berharap intensitas kerja Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) bisa ditingkatkan dan terus berkolaborasi dengan Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP).
Selanjutnya: Inflasi pangan sudah mencapai 11 persen yoy pada Juli 2022.
<!--more-->
Sementara itu, Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti menyebutkan TPIP dan TPID saat ini berfokus kepada pengendalian inflasi pangan yang sudah mencapai 11 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) pada bulan Juli 2022. Tim berupaya agar laju inflasi tersebut turun ke level 6 persen (yoy).
Menurut Destry, bila inflasi pangan tidak diturunkan, akan merambat ke inflasi inti. "Sejauh ini kita melihat untuk inflasi harga diatur pemerintah lebih bisa terkendali, tetapi inflasi pangan yang bermasalah," tuturnya.
Oleh sebab itu, ia menyatakan bank sentral bersama pemerintah membentuk Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP), sebagai upaya ekstra yang harus digencarkan TPIP dan TPID. Gerakan tersebut juga untuk mengatasi perbedaan pasokan pangan di berbagai wilayah Indonesia, serta didorong pula perluasan kerja sama antardaerah, fasilitasi distribusi, replikasi bisnis model klaster, dan gerakan tanam serta penyelenggaraan pasar rakyat di sejumlah wilayah Indonesia.
BI, kata Destry, akan 46 Kantor Wilayah di seluruh Indonesia bersama dengan pimpinan daerah. "Kekhawatiran BI adalah kalau inflasi pangan tidak bisa diatasi tentunya akan berpengaruh pada inflasi inti. Dengan demikian sebelum ekonomi tumbuh mencapai puncaknya, kita harus atasi inflasi agar tidak seperti negara lain."
ANTARA
Baca: MNC Investama Resmi Ganti Nama jadi MNC Asia Holding, Begini Penjelasan Hary Tanoe
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.