Terima 792 Aduan Konsumen, BPKN: Masih Didominasi Sektor Jasa Keuangan dan E-commerce

Reporter

Jumat, 19 Agustus 2022 19:59 WIB

Ilustrasi fintech. Shutterstock

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) tercatat menerima sebanyak 792 aduan masyarakat sebagai konsumen dari 1 Januari hingga 12 Agustus 2022.

Ketua BPKN Rizal E Halim menyampaikan bahwa aduan konsumen terbanyak terdapat pada sektor jasa keuangan dan e-commerce.

"Aduan ini masih didominasi oleh sektor jasa keuangan dan e-commerce, seperti pada tahun 2021 lalu," kata Rizal dalam konferensi pers daring yang dipantau di Jakarta, Jumat 19 Agustus 2022.

Rizal menjelaskan, berdasarkan data Komisi Advokasi BPKN hingga 12 Agustus 2022, terdapat 327 aduan terkait jasa keuangan, 139 aduan terkait e-commerce, 104 aduan terkait perumahan, 80 aduan lain-lain, 45 aduan jasa telekomunikasi, 41 aduan jasa transportasi, dan 56 aduan di sektor lainnya.

Ia menyebut, total kerugian konsumen per 12 Agustus 2022 mencapai Rp1,27 triliun.

Adapun pada tahun 2021, BPKN menerima sebanyak 3.256 aduan konsumen dengan jumlah terbanyak di antaranya sektor jasa keuangan sebanyak 2.158 aduan, e-commerce 508 aduan, perumahan 254 aduan, lain-lain 137 aduan, dan sektor lain sebanyak 199 aduan dengan total kerugian konsumen mencapai Rp2,45 triliun.

"Yang terus kami coba advokasi adalah dengan melakukan pendampingan pada korban, termasuk soal jual beli kavling bodong di Batam. Selain itu juga kami memberi rekomendasi terkait harga tiket pesawat yang banyak dikeluhkan masyarakat," ujarnya.

Lebih lanjut, Rizal mengungkapkan, isu terkini yang tengah dihadapi oleh BPKN pada Agustus 2022 ada pada persoalan investasi bodong, robot trading, asuransi, bedak bayi terkontaminasi, kemasan plastik berbahaya, mafia tanah, kenaikan harga tiket pesawat, hingga krisis pangan global.

Ia menambahkan, masyarakat sebagai konsumen diimbau agar melaporkan aduan kepada BPKN apabila merasa dirugikan oleh suatu produk atau jasa, alih-alih menyebarluaskan keluhan melalui media sosial.

"Kalau ada sesuatu tolong sampaikan ke BPKN, jangan sampai terjebak pada Pasal 14 Ayat 1 UU ITE karena nanti pencemaran nama baik. Itu sering terjadi karena konsumen marah sehingga lupa posting sesuatu yang berisiko," katanya.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

1 hari lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Penyaluran Pendanaan AdaKami Rp 4,6 Triliun dalam 4 Bulan

4 hari lalu

Penyaluran Pendanaan AdaKami Rp 4,6 Triliun dalam 4 Bulan

Penyaluran pendanaan AdaKami pada Januari-April 2024 mencapai Rp 4,6 triliun.

Baca Selengkapnya

5 Tips Agar Tidak Tertipu AI Saat Belanja Online

6 hari lalu

5 Tips Agar Tidak Tertipu AI Saat Belanja Online

Pakar Komunikasi Digital bagikan tips agar masyarakat tidak tertipu oleh konten rekayasa teknologi artificial intelligence (AI) saat belanja online

Baca Selengkapnya

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

7 hari lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya

Ketua MPR Terima Aspirasi APLI tentang Direct Selling di Lokapasar

8 hari lalu

Ketua MPR Terima Aspirasi APLI tentang Direct Selling di Lokapasar

Bamsoet berpendapat keberpihakan terhadap pelaku industri direct selling sangat penting. Ekosistem ini mampu membuka lapangan lebih dari delapan juta tenaga kerja sebagai distributor.

Baca Selengkapnya

Alasan Tokopedia Naikkan Biaya Layanan Merchant: Lebih Banyak Campaign untuk Jangkau Konsumen

8 hari lalu

Alasan Tokopedia Naikkan Biaya Layanan Merchant: Lebih Banyak Campaign untuk Jangkau Konsumen

Platform e-commerce Tokopedia membeberkan alasan menaikkan biaya layanan merchant pada 1 Mei 2024 mendatang

Baca Selengkapnya

Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

9 hari lalu

Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

Bank DBS Indonesia meraih peringkat AAA National Long-Term Rating dan National Short-Term Rating of F1+ dari Fitch Ratings Indonesia atas kinerja keuangan yang baik.

Baca Selengkapnya

Inggris Kucurkan Rp505 M untuk Program Integrasi Ekonomi ASEAN

9 hari lalu

Inggris Kucurkan Rp505 M untuk Program Integrasi Ekonomi ASEAN

Inggris dan ASEAN bekerja sama dalam program baru yang bertujuan untuk mendorong integrasi ekonomi antara negara-negara ASEAN.

Baca Selengkapnya

Najeela Shihab Sayangkan Literasi Keuangan Anak Masih Rendah, Tapi Akses Keuangan Sudah Tinggi

9 hari lalu

Najeela Shihab Sayangkan Literasi Keuangan Anak Masih Rendah, Tapi Akses Keuangan Sudah Tinggi

Najeela Shihab menilai kualitas hubungan dalam keluarga sangatlah menentukan kemampuan seseorang untuk punya literasi keuangan yang baik.

Baca Selengkapnya

Zulhas Sebut Pembatasan Barang Impor untuk Melindungi Konsumen

10 hari lalu

Zulhas Sebut Pembatasan Barang Impor untuk Melindungi Konsumen

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas mengungkap latar belakang aturan pembatasan barang impor.

Baca Selengkapnya