Anggaran Subsidi BBM 2023 Menyusut, Indef: Jokowi Pakai Lagi Ilmu Lamanya

Jumat, 19 Agustus 2022 07:41 WIB

Presiden Joko Widodo berpose dengan mengenakan baju adat Dolomani dari provinsi Sulawesi Tenggara saat Upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Republik Indonesia di Istana Negara, 17 Agustus 2022. FOTO/Muchlis Jr/Biro Pers Sekretariat Presiden

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Riset Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Berly Martawardaya menanggapi turunnya alokasi subsidi energi untuk tahun depan. Kebijakan ini persis seperti yang dilakukan Presiden Joko Widodo alias Jokowi pada 2014 lalu.

“Salah satu kebijakannya saat itu adalah menghapuskan subsidi BBM kecuali Solar, dan tentu itu menyenangkan dan dialokasikan ke infrastruktur sejak 2015,” ujar dia dalam diskusi daring bertajuk Merdeka dari Energi Fosil yang digelar pada Kamis, 18 Agustus 2022.

Pemerintah mengalokasikan anggaran subsidi dan kompensasi energi pada 2023 sebesar Rp 336,7 triliun atau menyusut ketimbang 2022 yang sebesar Rp 502 triliun. Anggaran energi tahun depan terdiri atas subsidi Rp 210,7 triliun dan kompensasi Rp 126 triliun.

Berly mengatakan, delapan tahun lalu, Jokowi dalam pidatonya menyatakan pembangunan untuk pendidikan, kesehatan, dan insfrastuktur terganggu karena anggarannya dipakai untuk subsidi BBM. Menurut Berly, kebijakan untuk menurunkan anggaran subsidi sudah benar.

Anggaran ini bisa dialihkan untuk pembangunan dan pemerataan perlindungan sosial. Misalnya, program kartu-kartu bantuan hingga bantuan langsung tunai (BLT) untuk 20-40 persen masyarakat di desil terbawah.

Advertising
Advertising

“Kemarin bisa dilakukan BLT minyak goreng yang bisa jalan enggak sampai dua bulan. Pak Jokowi sudah tahu caranya, jadi dia dipakai lagi ilmu lamanya,” tutur Berly.

Sementara itu, analis dari Climate Policy Initiative, Albertus Prabu Siagian, mengatakan pengurangan anggaran subsidi itu akan memaksa atau mendorong masyarakat untuk melakukan penghematan energi. “Jadi mungkin permintaan energi itu jadi berkurang,” kata dia dalam diskusi yang sama.

Sedangkan dari sisi PT Perusahaan Listrik Negara atau PLN, Albertus menambahkan, perseroan akan membuat lebih banyak pembakit listrik yang tidak penuh utilisasinya. “Karena tadi masyarakatnya sendiri permintaannya lebih rendah, karena harga energinya lebih mahal, dan disubsidinya berkurang,” ucap Albertus.

Dikutip dari Nota Keuangan beserta RAPBN Tahun Anggaran 2023, dari total anggaran energi itu, anggaran subsidi jenis BBM tertentu dan LPG tabung 3 kilogram direncanakan sebesar Rp 138,33 triliun atau lebih rendah 7,4 persen dibandingkan dengan outlook 2022. Alokasi anggaran susbdidi jenis BBM tertentu dan gas melon tahun ini diperkirakan Rp 149,36 triliun.

Anggaran itu mendatang bakal diarahkan untuk transformasi penyaluran subsidi BBM agar lebih tepat sasaran. Penyalurannya juga akan berbasis target penerima serta terintegrasi dengan program perlindungan sosial.

ARRIJAL RACHMAN | MOH KHORY ALFARIZI

Berita terkait

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

2 jam lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

12 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

12 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

14 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

18 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

19 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

21 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

22 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

22 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

23 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya