Pertumbuhan Industri Vape Rumahan Diperkirakan Tertahan, Apa Penyebabnya?

Kamis, 11 Agustus 2022 21:20 WIB

Petugas menunjukkan barang bukti cairan rokok elektrik (liquid vape) ilegal hasil penindakan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa 2 November 2021. Bea Cukai Sidoarjo berhasil menangkap seorang tersangka dengan barang bukti 14.338 botol cairan rokok elektrik (liquid vape) ilegal yang tidak dilengkapi pita cukai dan siap dipasarkan di lokapasar (marketplace). ANTARA FOTO/Umarul Faruq

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kantor Bea Cukai Bandung Dwiyono Widodo mengatakan penerimaan cukai dari industri vape di Bandung menembus Rp 98 miliar pada paruh pertama 2022. Penerimaan ini dianggap cukup besar lantaran industri vape yang menjamur di Kota Kembang mayoritas masih berskala rumahan.

“Penerimaannya luar biasa. Untuk Semester 1 ini saja sudah Rp 98 miliar. Ini industrinya anak-anak muda kreatif,” kata Dwiyono di Bandung pada Kamis, 11 Agustus 2022.

Adapun pemasukan cukai dari industri vape di Bandung tahun ini diperkirakan lebih tinggi ketimbang tahun lalu. Tahun ini, ekonomi sudah berangsur pulih setelah pandemi Covid-19 mereda.

Ia memproyeksikan penerimaan cukai dari vape sampai akhir tahun nanti bisa menembus Rp 140-160 miliar. Angka ini meningkat ketimbang 2021 yang sebesar Rp 130 miliar, namun masih lebih kecil daripada 2020 yang sebesar Rp 163 miliar.

Dwiyono mengakui meski trennya meningkat, pertumbuhan industri vape rumahan di Bandung tahun ini kemungkinan masih akan tertahan. Pemicunya, sejumlah industri rokok berencana masuk pasar dengan melepas produk vape sekali pakai.

Advertising
Advertising

“Industri vape ini sekarang lagi galau karena nanti akan masuk industri besar. Jadi merek ini akan bertahan,” kata dia.

Pengenaan cukai pada vape terhitung baru. Dulu, kata dia, rokok elekrtik tersebut tidak masuk kategori barang kena cukai. Namun mulai 2018, vape menjadi barang kena cukai.

Tahun ini, Dwiyono menjelaskan, penentuan tarif cukai bahkan telah menggunakan perhitungan spesifik. Sebelumnya, pemerintah menggunakan tarif harga dasar atau ad valorem dengan tarif tertinggi.

“Kalau hitungan ad valorem itu dia sudah 50 persen. Kalau rokok itu macam-macam ada yang 12 persenan tergantung golongannya. Tarif vape sekarang menggunakan tarif sepesifik,” kata dia.

Dwiyono melanjutkan perubahan perhitungan tarif tersebut bisa diterima pelakunya. Sebab perhitungan itu menggunakan acuan harga eceran, berbeda dengan rokok.

Di sisi lain, penentuan harga vape dari produsen ke distributor berbeda. Harga vape bahkan bisa melonjak dua kalinya. “Begitu pakai tarif spesifik lebih enak. Itu tanggung jawab produsen selesai. Kalau dia sampai HJE (harga jual eceran), dia harus tanggung jawab,” kata dia.

Ia melihat tarif cukai spesifik tersebut relatif cocok dengan model bisnis industri vape rumahan. Menurut dia, tingkat kepatuhan industri vape juga terhitung baik karena jumlah pemainnya relatif sedikit.

Para pemain akhirnya saling mengawasi. “Semua industri vape yang ada di Bandung ini masuk kelas, istilahnya terdaftar sebagai NPPBKC dan membayar cukai dengan semestinya,” kata dia.

Dwiyono menuturkan rata-rata industri vape di Bandung memproduksi likuid dalam kemasan botol. Skala usahanya pun relatif kecil. “Bahkan dijalankan satu orang pun bisa karena vape itu istilahnya cuma nyampur-nyampurin gliserol kasih ini, itu," tutur Dwiyono.

Menurut Dwiyono, masing-masing penghusaha bisa memproduksi liquid secara mandiri sampai 500 botol. "Makanya industri ini sangat rumahan, sangat sederhana tapi penerimaannya kepada negara luar biasa,” kata dia.

AHMAD FIKRI (BANDUNG)

Baca Juga: Sri Mulyani: Perekonomian Indonesia Impresif saat Kondisi Dunia Tidak Baik

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

Braga Free Vehicle Akhir Pekan ini di Bandung, Begini Tata Tertib Pengunjung dan Lokasi Parkir

6 jam lalu

Braga Free Vehicle Akhir Pekan ini di Bandung, Begini Tata Tertib Pengunjung dan Lokasi Parkir

Pengunjung atau wisatawan di jalan legendaris di Kota Bandung itu hanya bisa berjalan kaki karena kendaraan dilarang melintas serta parkir.

Baca Selengkapnya

Rencana Jalan Braga Bandung Bebas Kendaraan saat Akhir Pekan Dibayangi Masalah

9 jam lalu

Rencana Jalan Braga Bandung Bebas Kendaraan saat Akhir Pekan Dibayangi Masalah

Pemerintah Kota Bandung ingin menghidupkan kembali Jalan Braga yang menjadi ikon kota sebagai tujuan wisata.

Baca Selengkapnya

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

10 jam lalu

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai disorot usai banyak kritikan terkait kinerjanya. Berapa gajinya?

Baca Selengkapnya

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

11 jam lalu

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

Mendag Zulhas bercerita panjang lebar soal alasan merevisi Permendag Nomor 36 Tahun 2024 soal pengaturan impor.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani, Investigasi Tempo soal Produk Spyware Israel Dijual ke RI

11 jam lalu

Terpopuler: Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani, Investigasi Tempo soal Produk Spyware Israel Dijual ke RI

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis pada Jumat, 3 Mei 2024, dimulai dari harta kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang belakangan jadi sorotan.

Baca Selengkapnya

Mengenali Asal-usul Tas Hermes, Jenama Asal Prancis

21 jam lalu

Mengenali Asal-usul Tas Hermes, Jenama Asal Prancis

Belakangan viral video seorang pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai

Baca Selengkapnya

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

22 jam lalu

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

Pelaku pembunuhan dan korban telah dua kali berhubungan intim. Permintaan korban untuk segera dinikahi membuat pelaku marah.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

22 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

1 hari lalu

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

Dirjen Bea dan Cukai Askolani menjadi sorotan karena memiliki harta Rp 51,8 miliar

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya