LBH Jakarta Terima 213 Aduan Masyarakat Soal PSE, Ini Kata Menkominfo Johnny G Plate

Senin, 8 Agustus 2022 16:56 WIB

Menkominfo Johnny G. Plate (kanan), saat menerima audiensi Ketua KPU Hasyim Asy'ari (kiri) di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Rabu, 6 Juli 2022. (Kominfo/AYH)

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G. Plate menanggapi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta yang telah menerima 213 pengaduan masyarakat ihwal Peraturan Menteri Komunikasi dan Informasi nomor 5 Tahun 2020 soal Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Menurut dia, itu adalah hak masyarakat di negara hukum dan demokrasi.

“Kan enggak ada yang salah dengan itu. Nanti diuji apakah yang diadukan itu tepat atau tidak, itu wewenangnya penguji yaitu kehakiman,” ujar dia di kantornya, Jakarta Pusat, pada Senin, 8 Agustus 2022.

Namun, Menkominfo menjelaskan pendaftaran PSE adalah kewajiban PSE dalam rangka penegakan hukum di Indonesia, dan sudah diberikan kesempatan yang panjang kepada PSE untuk mendaftar. Selain itu, kata dia, pendaftarannya pun sangat sederhana tidak berkaitan dengan konten. “Pendaftaran saja.”

Politikus Partai NasDem itu mengatakan PSE yang gagal atau tidak mendaftar berujung pada pemblokiran. Dia menilai kegagalan pendaftarannya itu dapat merugikan masyarakat. “Jadi masyarakat dirugikan karena PSE tidak mendaftar,” tutur dia.

Menurut Kominfo, PSE di Indonesia harus bertanggung jawab dan mengikuti aturan yang ada di Indonesia. Tujuannya agar hak-hak pelanggannya tetap terjaga dengan baik. Pada saat PSE tidak mengikuti aturan dan pemerintah menegakkan aturan itu, karena bisa berdampak pada masyarakat.

Advertising
Advertising

Masyarakat, Johnny berujar, perlu bekerja bersama pemerintah agar PSE-nya mengikuti aturan di Indonesia. Dan apabila hak-hak masyarakat tidak terlindungi di dalam data atau sistem PSE, pemerintahlah yang mewakili masyarakat untuk memberikan sanksi.

“Jadi kalau ada lembaga yang menuntut kepada pemerintah itu hak masyarakat. Tapi pemerintah mengingatkan kepada PSE jangan sampai hak masyarajat dirugikan karena kealphaan mereka melaksanakan undang-undang,” kata Menteri Johnny.

Sebelumnya, LBH Jakarta resmi menutup Pos Pengaduan #SaveDigitalFreedom terhadap Permenkominfo nomor 5 tahun 2020 tentang PSE. Pada posko yang dibuat secara daring tersebut, LBH Jakarta mendapatkan 213 aduan dari masyarakat dengan total kerugian mencapai Rp 1,5 Milyar.

Kampanye Strategis LBH Jakarta, Dania Joedo, mengungkapkan 213 pengaduan tersebut didapat dalam waktu 7 hari setelah posko dibuka pada 30 Juli 2022. "Pengaduan masuk paling banyak pada 31 Juli 2022 yaitu 75 pengaduan dan 1 Agustus 2022 yang terdapat 62 pengaduan," katanya dalam konferensi pers di kantor LBH Jakarta, Ahad, 7 Agustus 2022.

Dania menuturkan 213 pengadu itu terdiri dari 211 perseorangan dan 2 perusahaan. Dari total semua yang melapor diketahui pekerjaan mereka adalah 48 persen partikelir, 14 persen karyawan swasta, pengembang sebesar 12 persen, mahasiswa atau pelajar 12 persen, dan lain-lain. "Hingga lainnya seperti dosen, musisi, dan entrepreneur," kata Dania.

Dari total pengaduan yang masuk tersebut, Dania mengungkapkan sebanyak 194 pengadu mermasalahkan dampak dari kebijakan tersebut. Sedangkan 18 sisanya berisi dukungan, protes kebijakan, hingga pertanyaan hukum.

Dania melanjutkan dari 194 pengaduan yang menjelaskan permasalahnya, 62 pengadu telah melampirkan bukti kerugian yang diestimasikan mencapai Rp 1,5 miliar. Kerugian terbanyak dari pemblokiran PSE ini adalah para pengguna paypal. "Adapun masalah yang paling banyak diadukan terkait dampak pemblokiran Paypal yang mencapai 64 persen," kata Dania.

Pengacara Publik LBH Jakarta, Shaleh Al Ghifari, mengungkapkan permasalahan yang diadukan masih meliputi empat isu, yakni hilangnya akses dari layanan PSE, hilangnya penghasilan, hilangnya pekerjaan, hingga doxing.

"Pertama, hilangnya akses terhadap layanan-layanan yang berhak didapatkan pengadu dengan berbayar pada situs-situs yang diblokir seperti Steam, Epic dan beberapa situs lainnya. Kedua, hilangnya penghasilan," kata Ghifaf.

"Ketiga, hilangnya pekerjaan. Diblokirnya Paypal dalam beberapa waktu lalu telah mengakibatkan banyak pengadu kehilangan klien dan gagal melakukan kesepakatan kerja. Keempat, pengadu yang mengalami doxing akibat menyampaikan protes dan penolakan terhadap pemblokiran dan pemberlakuan Permenkominfo No 5/2020," tambahnya.

Ghifaf menambahkan tidak dapat diaksesnya Steam, Epic dan lainnya telah menghilangkan penghasilan Pengadu yang menggunakan layanan tersebut untuk mendapatkan penghasilan seperti atlet esports hingga developer. "Selain itu, pemblokiran Paypal juga mengganggu sistem transaksi dan pencairan dana pendapatan banyak freelancer dan pekerja kreatif," kata Ghifaf.

HAMDAN CHOLIFUDIN ISMAIL | MOH KHORY ALFARIZI

Baca: Terima Pengaduan Masyarakat soal PSE, LBH Jakarta Bakal Gugat Menkominfo

Berita terkait

Jokowi Disebut Titip Menteri ke Prabowo, Gibran dan Budi Arie Kompak Membantah

2 hari lalu

Jokowi Disebut Titip Menteri ke Prabowo, Gibran dan Budi Arie Kompak Membantah

Jokowi disebut-sebut menitipkan sejumlah nama untuk menjadi menteri di Kabinet Prabowo. Gibran dan Budi Arie kompak membantah kabar tersebut.

Baca Selengkapnya

Kominfo Siapkan Jaringan dalam World Water Forum, Harapkan Solusi Pengelolaan Air

3 hari lalu

Kominfo Siapkan Jaringan dalam World Water Forum, Harapkan Solusi Pengelolaan Air

Kominfo bertugas memastikan jaringan telekomunikasi di Forum Air Sedunia pada 18-25 Mei 2024 di Bali.

Baca Selengkapnya

Korupsi BTS 4G, Windi Purnama Jalani Sidang Vonis Hari Ini

3 hari lalu

Korupsi BTS 4G, Windi Purnama Jalani Sidang Vonis Hari Ini

Windi Purnama terdakwa perkara korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G akan menjalani sidang putusan hari ini, Senin, 25 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Menkominfo Budi Arie Sebut Apple dan Microsoft akan ke Indonesia, Bikin Apple Academy dan Kerjasama AI

7 hari lalu

Menkominfo Budi Arie Sebut Apple dan Microsoft akan ke Indonesia, Bikin Apple Academy dan Kerjasama AI

Menkominfo Budi Arie Setiadi tengah menggodok rencana kerjasama dengan Microsoft dan Apple.

Baca Selengkapnya

Menkominfo Minta Masyarakat Move On Prabowo Menang Pilpres 2024

7 hari lalu

Menkominfo Minta Masyarakat Move On Prabowo Menang Pilpres 2024

Budi Arie Setiadi akan bertemu dengan Prabowo dalam waktu dekat.

Baca Selengkapnya

Alasan Budi Arie Projo Sebut Prabowo-Gibran Bisa Bawa Bangsa ke Era Indonesia Emas

9 hari lalu

Alasan Budi Arie Projo Sebut Prabowo-Gibran Bisa Bawa Bangsa ke Era Indonesia Emas

Budi Arie mengatakan seluruh rangkaian rencana itu bisa terwujud jika Prabowo-Gibran serius menjalankan beberapa program strategis.

Baca Selengkapnya

Sikap Menteri Jokowi hingga Indef Soal Seruan Rekonsiliasi Nasional Usai Pemilu 2024

11 hari lalu

Sikap Menteri Jokowi hingga Indef Soal Seruan Rekonsiliasi Nasional Usai Pemilu 2024

Ekonom Indef menilai rekonsiliasi nasional usai Pemilu 2024 penting untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif.

Baca Selengkapnya

Profil Aplikasi Travel Online yang Terancam Diblokir Kominfo, Ada Agoda hingga Booking.com

11 hari lalu

Profil Aplikasi Travel Online yang Terancam Diblokir Kominfo, Ada Agoda hingga Booking.com

Sejumlah aplikasi travel online asing terancam diblokir Kominfo. Ada Agoda.com hingga Booking.com

Baca Selengkapnya

Kominfo dan Microsoft Indonesia Kerja Sama untuk Tingkatkan Transformasi Digital

12 hari lalu

Kominfo dan Microsoft Indonesia Kerja Sama untuk Tingkatkan Transformasi Digital

Kementerian Kominfo dan PT Microsoft Indonesia bekerja sama untuk transformasi digital.

Baca Selengkapnya

Agoda dan Airbnb Cs Terancam Diblokir Pekan Ini, Sandiaga: Kami Ingin Tiap Entitas di RI Ikuti Aturan

13 hari lalu

Agoda dan Airbnb Cs Terancam Diblokir Pekan Ini, Sandiaga: Kami Ingin Tiap Entitas di RI Ikuti Aturan

Menparekraf Sandiaga Uno angkat bicara soal 6 travel agent online asing yang terancam diblokir pada pekan ini.

Baca Selengkapnya