Kemenkeu Masih Proses Dana Tambahan Pembangunan IKN yang Diminta PUPR
Reporter
Moh. Khory Alfarizi
Editor
Francisca Christy Rosana
Kamis, 4 Agustus 2022 20:01 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Keuangan tengah memproses anggaran untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang semestinya cair pada Agustus ini. Anggaran tersebut akan digunakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk membangun infrastruktur dasar di kawasan inti pemerintahan.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan sejauh ini baru Kementerian PUPR yang sudah mendapatkan anggaran pembangunan ibu kota baru. Kementerian PUPR pun telah mengusulkan tambahan anggaran untuk berbagai keperluan konstruksi.
“Tapi dalam perjalanan, ini sedang meminta tambahan sekitar Rp 5-6 triliun, ini yang sedang kita proses bersama mereka,” ujar Isa dalam konferensi pers virtual pada Kamis, 4 Agustus 2022.
Menurut Isa, proses pencairan anggaran itu harus melalui penelaahan. Beberapa Kementerian, bahkan baru bisa memulai pembangunan pada 2023.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sebelumnya mengatakan akan memulai pembangunan infrastruktur dasar IKN Nusantara pada Agustus. Rencana itu terungkap saat Basuki menerima kunjungan delegasi dari Korea Selatan yang dipimpin Assistant Minister for Road, Ministry of Land, Infrastructure and Transport, Korea Selatan Lee Yoon-Sang di Jakarta.
“Selain SHMS dan ITS, akan diprioritaskan juga feasibility study dan basic design untuk jalan akses IKN karena kami akan memulai pembangunan infrastruktur dasar IKN pada Agustus 2022 mendatang,” kata Basuki, Juni lalu.
Kementerian PUPR belum memperoleh anggaran pembangunan IKN menjelang peletakan baru pertama yang rencananya berlangsung pada Agustus ini. Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Kementerian PUPR Danis Sumadilaga menuturkan pihaknya sedang membahas daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) dengan Kementerian Keuangan.
Dia berharap urusan ini segera selesai secara bertahap pada pekan ini. "Ya belum (ditandatangani), DIPA-nya sedang dibahas," kata Danis seperti dikutip dari Bisnis, Senin, 25 Juli 2022.
Setelah DIPA selesai, Kementerian PUPR akan mulai meneken kontrak-kontrak pembangunan IKN. Adapun kontrak yang masih menunggu anggaran untuk bisa diteken adalah kontrak pemetaan lahan atau land development di IKN.
Danis menjelaskan paket pekerjaan yang bakal segera digarap dalam proses pembangunan IKN pada Agustus mendatang adalah pemetaan lahan. Kontrak pembangunan lahan tersebut telah disiapkan.
BISNIS
Baca juga: Kementerian PUPR Belum Terima Anggaran Pembangunan IKN
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.