Buntut PSE, Petisi Gugat Kominfo di Change.org Ditandatangani Hampir 19 Ribu Orang

Kamis, 4 Agustus 2022 14:50 WIB

Warga membuka aplikasi media sosial Instagram di Jakarta yang menginformasikan pendaftaran Penyelenggara Sistem Eelektronik di Kementerian Kominfo, Senin 18 Juli 2022. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj)

TEMPO.CO, Jakarta - Langkah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir sejumlah platform elektronik menuai protes dari masyarakat hingga muncul petisi dalam situs Change.org. Berdasarkan pantauan Tempo pada pukul 12.48, Kamis, 4 Agustus 2022, petisi tersebut telah ditandatangani 18.811 orang dan jumlahnya terus bertambah.

"Gugat Kominfo stop main blokir tidak jelas! Mending blokir situs judi," demikiran judul petisi tersebut.

Sebelumnya, Kominfo memblokir atau memutus akses platform elektronik yang belum mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) hingga tenggat waktu, yaitu Jumat, 29 Juli 2022. Target jumlah tandatangan yang dihimpun petisi gugat Kominfo sebanyak 25 ribu. Jumlah dukungan petisi itu pun terakumulasi dengan tagar PSEMelanggarHAM.

Petisi ini diinisiasi oleh Fiqi Amd. Dalam keterangan petisi itu tertulis permintaan kepada Kominfo untuk tidak mblokir Steam, dota, PayPal, Counter Strike, Origin, dan Epic Games. Alasannya, pemblokiran platform elektronik ini dapat mematikan konten kreator, gamer, pro player, e-sport, dan lainnya.

"Sedangkan judi online yang jelas merugikan di biarkan saja?" tulis Fiqi Amd.

Advertising
Advertising

Petisi tersebut juga mempertanyakan soal solusi lain selain meblokir situs game legal hanya karena belum mendaftar PSE. Kemudian, deskripsi yang diedit pada 3 Agustus itu pun menampilkan rasa syukur bahwa beberapa platform sudah bisa kembali diakses karena Kominfo mencabut blokir terhadap beberapa situs.

"Alhamdulillah sudah ada perkembangan dari aspirasi kita," ucapnya. Fiqi Amd mencatat PayPal dan Origin sudah terdaftar resmi di PSE sehingga tidak lagi diputus aksesnya. Situs Steam, Dota, Counter Strike juga sudah dapat beroperasi lagi per Selasa, 2 Agustus 2022, dan telah ada komunikasi intens untuk pihan yang mendaftar.

Epic Games juga sudah dihubungi Kominfo secara intens. Sebaliknya, situs judi online, seperti Domino Qiu Qiu Cs yang sempat disebut Menteri Kominfo Johnny Plate sebagai permainan kartu biasa, telah dicabut izinnya sebagai PSE. Pencabutan ini berbarengan dengan 14 game judi lainnya.

Jhonny telah mengkonfirmasi soal informasi tersebut. Ia menyatakan sudaj memblokir 15 situs dan aplikasi judi online dari enam PSE yang sempat terdaftar. Pemblokiran dilakukan dengan cyber drone Kominfo dan surveilance system.

"Sistem tersebut bekerja 24 jam selama tujuh hari dan senantiasa memonitor dan membersihkan ruang digital Indonesia," ucap Jhonny dalam konferensi pers di kantor Kominfo, pada Rabu, 3 Juli 2022.

Berikut 15 Sistem Elektronik yang telah diblokir Kominfo karena mengandung unsur judi. 15 Sistem Elektronik itu diselenggarakan oleh 6 PSE terdaftar.

1. Domino Qiu Qiu,

2. Topfun

3. Pop Domino

4. MVP Domino

5. Pop Poker

6. Let’s Domino Gaple QiuQiu Poker Game Online,

7. Steve Domino QiuQiu Poker Slots Game Online,

8. Higgs Slot Domino Gaple QiuQiu,

9. Ludo Dream,

10. Domino QiuQiu 99 Boyaa QQ KIU,

11. Domino Gaple Boya QiuQiu Capsa,

12. Poker Texas Boyaa,

13. Poker Pro.id,

14. Pop Big2,

15. Pop Gaple

Ihwal kewajiban pendaftaran PSE, Johnny berujar langkah itu merupakan salah satu bentuk upaya peningkatan akuntabilitas perusahaan elektronik yang beroperasi di Indonesia. "Bukan untuk membatasi perkembangan platform digital di Indonesia," kata dia.

Ia mengimbau masyarakat agar dapat memahami bahwa PSE yang melakukan kegiatan judi online melanggar peraturan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 27 ayat (2). Juga sesuai Pasal 96 huruf (a) Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. PSE, situs itu tidak diizinkan beroperasi di Indonesia.

Johnny berharap melalui kebijakan PSE, pemerintah dapat menghadirkan aturan yang lebih baik untuk perkembangan industri sektor digital termasuk industri game lokal. “Pemerintah mengajak seluruh unsur masyarakat untuk bersama-sama memerangi judi online yang tentunya akan merugikan masyarakat,” tutur Johnny.

RIANI SANUSI PUTRI

Baca juga: Kontrak Karya Berakhir 2025, Bos Vale Blak-blakan Belum Mulai Negosiasi

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Ditanya Soal Teknologi 6G, Kominfo: Akses Internet Saat Ini Masih Baik

1 hari lalu

Ditanya Soal Teknologi 6G, Kominfo: Akses Internet Saat Ini Masih Baik

Kominfo soal akses internet yang masih baik dan soal pengembangan jaringan 6G di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Kominfo Klarifikasi Soal Perizinan dan Pemanfaatan Akses Internet Menggunakan Starlink

1 hari lalu

Kominfo Klarifikasi Soal Perizinan dan Pemanfaatan Akses Internet Menggunakan Starlink

Kominfo menyatakan Starlink sudah mendapatkan izin beroperasi di Indonesia. Tidak ada perbedaan khusus antara Starlink dengan ISP lainnya.

Baca Selengkapnya

Kominfo Buka Lowongan Kerja Pendamping UMKM, Usia 21-50 Tahun Bisa Ikut

3 hari lalu

Kominfo Buka Lowongan Kerja Pendamping UMKM, Usia 21-50 Tahun Bisa Ikut

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membuka lowongan kerja fasilitator dan koordinator untuk program UMKM Level Up 2024, pendaftaran buka sampai 18 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kolega Achsanul Qosasi Mengaku Tak Tahu Soal Sandi Garuda dalam Korupsi BTS Kominfo

4 hari lalu

Kolega Achsanul Qosasi Mengaku Tak Tahu Soal Sandi Garuda dalam Korupsi BTS Kominfo

Sadikin Rusli mengaku tidak mengetahui kode 'Garuda' digunakan untuk Mantan Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera dalam korupsi BTS Kominfo.

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi BTS: Ada Usaha BLU Kominfo Hilangkan 17 Temuan BPK

4 hari lalu

Sidang Korupsi BTS: Ada Usaha BLU Kominfo Hilangkan 17 Temuan BPK

Pertemuan itu terjadi di ruang kerja Achsanul Qosasi di Kantor BPK.

Baca Selengkapnya

Sejak Akhir 2023, OJK Blokir 5.000 Rekening yang Terlibat Judi Online

5 hari lalu

Sejak Akhir 2023, OJK Blokir 5.000 Rekening yang Terlibat Judi Online

OJK memblokir ribuan rekening yang berhubungan dengan judi online.

Baca Selengkapnya

Praktisi, Pakar, dan Peneliti Diminta Berkolaborasi Lahirkan Berbagai Inovasi di IDTH

5 hari lalu

Praktisi, Pakar, dan Peneliti Diminta Berkolaborasi Lahirkan Berbagai Inovasi di IDTH

Fasilitas IDTH tidak hanya berperan sebagai pusat pengujian tapi juga sebagai centre of excellence

Baca Selengkapnya

Presiden: Indonesia Digital Test House Sangat Diperlukan

10 hari lalu

Presiden: Indonesia Digital Test House Sangat Diperlukan

Jokowi memastikan perangkat-perangkat yang ada di BBPPT sudah sangat canggih.

Baca Selengkapnya

Polri Usulkan ke Kementerian Kominfo Blokir 2.862 Situs Diduga Tawarkan Judi Online

10 hari lalu

Polri Usulkan ke Kementerian Kominfo Blokir 2.862 Situs Diduga Tawarkan Judi Online

Polisi telah menangkap 142 tersangka dari 115 kasus judi online dalam rentang pada periode 23 April hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Daftar 12 Laboratorium di Indonesia Digital Test House yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

11 hari lalu

Daftar 12 Laboratorium di Indonesia Digital Test House yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

Indonesia Digital Test House menjadi laboratorium uji perangkat digital terbesar di Asia Tenggara. Simak pesan peresmian Jokowi.

Baca Selengkapnya