KNTI: Banyak Nelayan Mengeluh Tak Bisa Melaut karena KKP Lamban Keluarkan Surat Izin

Reporter

Antara

Minggu, 31 Juli 2022 18:33 WIB

Sejumlah kapal nelayan sandar di dermaga Pelabuhan Pasuruan, Panggungrejo, Kota Pasuruan, Jawa Timur, Rabu 6 April 2022. Nelayan di wilayah tersebut mengaku memilih tidak melaut karena kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang terjadi di sejumlah SPBU setempat. ANTARA FOTO/Umarul Faruq

TEMPO.CO, Jakarta - Komite Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) mengharapkan adanya kepastian kebijakan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait lambannya penerbitan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) dan Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan (SIKPI) yang dikeluhkan kalangan nelayan.

Ketua Pelaksana Harian KNTI Dani Setiawan menyatakan saat ini banyak nelayan mengeluh tak bisa melaut akibat lambannya SIPI dan SIKPI yang dikeluarkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sementara mereka harus memenuhi kebutuhan ekonomi.

"Jadi nelayan tidak bisa melaut karena surat izin tak keluar. Padahal jika tidak melaut maka ekonomi keluarga tidak bisa berputar. Nelayan butuh pendapatan untuk kehidupan sehari-hari,” ujarnya melalui keterangan tertulis di Jakarta, Minggu, 31 Juli 2022.

Menurut dia, hal itu menjadi persoalan bagi nelayan karena tanpa surat izin maka mereka tak bisa menangkap ikan, di sisi lain jika memaksakan untuk melaut, maka bisa dianggap melakukan ilegal fishing dan ditangkap jika ada pemeriksaan.

Dikatakannya, lambannya perizinan yang dikeluarkan KKP, berawal saat Undang-Undang atau UU Cipta Kerja dikeluarkan 2020 dimana di dalam UU Cipta Kerja menyangkut semua aspek, termasuk aspek kelautan dan perikanan.

Advertising
Advertising

Guna memperjelas isi UU Cipta Kerja dikeluarkan bermacam turunan, termasuk di antaranya Peraturan Pemerintah (PP)-nya dimana di dalamnya PP terdapat peraturan yang menyatakan pemindahan sejumlah kewenangan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) ke KKP, salah satunya pengukuran kapal dan lain-lain.

“Nah, proses transisi ini membutuhkan waktu, karena menyangkut sumber daya, sistem dan sebagainya. Itu yang berdampak pada lambannya surat izin. Dan kelambanan ini harus diselesaikan agar tidak berdampak kepada nelayan,” katanya.

Selain nelayan, lanjut Dani pihak lain yang juga dirugikan dari lambannya SIPI dan SIKPI yang dikeluarkan KKP adalah pemilik kapal karena armada mereka menganggur dan hanya bisa bersandar.

"Untuk itulah, KNTI berharap ada kepastian KKP. Sebab jika dibiarkan terlalu lama, akan berdampak pada banyak pihak, termasuk nelayan," ujarnya.

Sebelumnya Front Nelayan Bersatu (FNB) Jawa Tengah juga mengeluhkan naiknya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang sangat tinggi yang mengakibatkan beban nelayan meningkat di tengah penurunan harga ikan.

"Sejak awal pandemi pada 2020, harga ikan turun tajam. Namun, pungutan PNBP kapal tangkap ikan justru meningkat tajam, sesuai PP85/2021 dan Permen KP 87 tahun 2021," ujar Ketua DPC Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Tegal, Eko Susanto.

Dikatakannya, dalam Peraturan Menteri tersebut, diatur harga patokan ikan (HPI) yang baru namun tidak sesuai kondisi di lapangan saat ini.

Baca Juga: Perairan Yogyakarta Berpotensi Gelombang Tinggi Awal Pekan Ini

Berita terkait

Sumatera Selatan Masuk Jalur Utama Penyelundupan Benih Lobster, 2,3 Juta Ekor Berhasil Diselamatkan Aparat

4 hari lalu

Sumatera Selatan Masuk Jalur Utama Penyelundupan Benih Lobster, 2,3 Juta Ekor Berhasil Diselamatkan Aparat

Sumatera Selatan masuk sebagai salah satu jalur utama penyelundupan benih lobster. Dari 2021-2023, berhasil digagalkan 17 kali upaya penyelundupan.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Asing Vietnam di Laut Natuna, Nakhoda: Ikan di RI Masih Banyak

5 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Asing Vietnam di Laut Natuna, Nakhoda: Ikan di RI Masih Banyak

Kapal asing Vietnam ditangkap di Laut Natuna. Mengeruk ikan-ikan kecil untuk produksi saus kecap ikan.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap 3 Kapal Ikan Asing di Laut Natuna dan Selat Malaka, Berbendera Vietnam dan Malaysia

5 hari lalu

KKP Tangkap 3 Kapal Ikan Asing di Laut Natuna dan Selat Malaka, Berbendera Vietnam dan Malaysia

Dua Kapal Ikan Asing berbendera Vietnam sempat hendak kabur sehingga petugas harus mengeluarkan tembakan peringatan.

Baca Selengkapnya

KKP Perkuat Jejaring Kawasan Konservasi di NTT

7 hari lalu

KKP Perkuat Jejaring Kawasan Konservasi di NTT

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk memperkuat jejaring pengelolaan kawasan konservasi di NTT.

Baca Selengkapnya

KKP Tetapkan 5,5 Juta Hektar Habitat Penyu Sebagai Kawasan Konservasi

7 hari lalu

KKP Tetapkan 5,5 Juta Hektar Habitat Penyu Sebagai Kawasan Konservasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) telah menetapkan 5,5 juta hektar habitat penyu sebagai kawasan konservasi.

Baca Selengkapnya

KKP Berkomitmen Tingkatkan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

7 hari lalu

KKP Berkomitmen Tingkatkan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP berkomitmen meningkatkan jangkauan pasar tuna Indonesia.

Baca Selengkapnya

KKP Tingkatkan Kualitas dan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

8 hari lalu

KKP Tingkatkan Kualitas dan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjadikan peringatan Hari Tuna Sedunia sebagai momentum meningkatkan kualitas dan jangkauan pasar komoditas perikanan tersebut

Baca Selengkapnya

KM ITB Desak Pemerintah Cabut UU Cipta Kerja dan Cegah Eksploitasi Kelas Pekerja

8 hari lalu

KM ITB Desak Pemerintah Cabut UU Cipta Kerja dan Cegah Eksploitasi Kelas Pekerja

Keberadaan UU Cipta Kerja tidak memberi jaminan dan semakin membuat buruh rentan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Ungkap Dua Tuntutan Buruh Saat May Day

9 hari lalu

Said Iqbal Ungkap Dua Tuntutan Buruh Saat May Day

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengungkapkan dua tuntutan para pekerja di Indonesia pada Hari Buruh Internasional alias May Day.

Baca Selengkapnya

UU Cipta Kerja, Outsourcing, dan Upah Murah Jadi Sorotan dalam Peringatan Hari Buruh Internasional

9 hari lalu

UU Cipta Kerja, Outsourcing, dan Upah Murah Jadi Sorotan dalam Peringatan Hari Buruh Internasional

Serikat buruh dan pekerja menyoroti soal UU Cipta Kerja, outsourcing, dan upah murah pada peringatan Hari Buruh Internasional 2024. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya