Kemenhub Kaji Penerapan Tarif Transportasi Berbasis BTS

Reporter

Kamis, 28 Juli 2022 14:15 WIB

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi berbincang dengan Dirut PT INKA (Persero) Budi Noviantoro (kanan) saat meninjau Bus Listrik G20 di PT INKA (Persero) Madiun, Jawa Timur, Minggu, 17 Juli 2022. Dalam kunjungan kerja tersebut, Budi ingin memastikan bus listrik buatan PT INKA siap digunakan untuk kegiatan Konferensi Tingkat Tinggi G20 Bali mendatang. ANTARA FOTO/Siswowidodo

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan atau Kemenhub berencana mengenakan tarif pada transportasi perkotaan berbasis skema Buy The Service (BTS) mulai tahun ini demi keadilan bagi seluruh operator transportasi.

“Saat ini memang nol rupiah karena untuk pengenalan bagi masyarakat apa itu BTS. Tapi tidak selamanya layanan ini nol rupiah,” kata Kepala Subdirektorat Angkutan Perkotaan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Toni Agus Setiono di Jakarta, Kamis 28 Juli 2022.

Toni mengatakan rencana pengenaan tarif terhadap transportasi berbasis skema BTS juga dilakukan dalam rangka mendorong kontribusi masyarakat dalam pengembangan transportasi umum.

Skema BTS sendiri merupakan pembelian layanan angkutan massal perkotaan milik operator oleh pemerintah dengan mekanisme lelang berbasis standar pelayanan minimal atau quality licensing.

Pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan mensubsidi 100 persen biaya operasional kendaraan yang diperlukan untuk melaksanakan pelayanan minimum yang ditetapkan.

Toni menuturkan program transportasi berskema BTS ini sudah dilaksanakan sejak 2020 di 10 kota yaitu Palembang, Surakarta, Denpasar, Yogyakarta, Medan, Bandung, Surabaya, Banjarmasin, Makassar dan Banyumas.

Sejak pertama diluncurkan hingga saat ini transportasi tersebut dinikmati secara gratis oleh masyarakat namun berencana akan dikenakan tarif mulai 2022 melalui surat Sekjen Kementerian Perhubungan Nomor PR.306/1/4/PHB 2022 pada 9 Mei 2022.

Usulan pengenaan tarif ini juga dilakukan melalui surat Sekjen Kementerian Perhubungan Nomor KU.003/1/2/PHB 2022 pada 19 Juli yaitu Usulan Penambahan Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak yang bersifat Volatil.

Secara rinci, tarif angkutan perkotaan berskema BTS ini meliputi Palembang Rp4.000, Surakarta Rp3.700, Denpasar Rp4.400, Yogyakarta Rp3.600 dan Medan Rp4.300.

Kemudian Bandung Rp4.900, Surabaya Rp6.200, Banjarmasin Rp4.300, Makassar Rp4.600 dan Banyumas Rp3.900.

Meski demikian, Toni mengatakan usulan tarif tersebut belum final karena masih akan dilakukan uji publik sehingga berpotensi berubah.

Usulan tarif transportasi perkotaan berskema BTS ini masuk dalam Rancangan Peraturan Menteri Keuangan (RPMK) dan akan ditetapkan jika sudah final melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

“Setelah RPMK ditetapkan di Kementerian Keuangan menjadi PMK maka 45 hari kemudian tarif ini diberlakukan. Tapi kalau sekarang tarif masih nol rupiah,” tegasnya.

Baca: Odong-odong Tertabrak Kereta, Kemenhub Sampaikan Duka Cita dan Akan Investigasi

Berita terkait

Menko PMK soal Taruna STIP Tewas Dianiaya: Selama Ini Tanggung Jawab Institusi

1 jam lalu

Menko PMK soal Taruna STIP Tewas Dianiaya: Selama Ini Tanggung Jawab Institusi

Muhadjir mengatakan jika kasus tersebut berkaitan dengan mahasiswa seperti STIP, biasanya itu juga ditangani oleh pimpinan institusi

Baca Selengkapnya

Kementerian Perhubungan Klaim Keselamatan Pelayaran Indonesia Diakui Dunia

23 jam lalu

Kementerian Perhubungan Klaim Keselamatan Pelayaran Indonesia Diakui Dunia

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengklaim bahwa keselamatan dan keamanan pelayaran kapal Indonesia telah diakui dunia internasional.

Baca Selengkapnya

Pencapaian Lagu Seven Jungkook BTS

2 hari lalu

Pencapaian Lagu Seven Jungkook BTS

Lagu Seven dari Jungkook BTS menduduki peringkat teratas dalam daftar The Hottest Hits Outside the US yang dirilis oleh Billboard, pekan ini

Baca Selengkapnya

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Masih Ditutup hingga Besok

2 hari lalu

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Masih Ditutup hingga Besok

Penutupan sementara operasional Bandara Sam Ratulangi Manado kembali diperpanjang hingga besok, Sabtu, 4 Mei 2024 pukul 18.00 WITA.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Dipangkas, Bagaimana Dampaknya ke Pertumbuhan Ekonomi Daerah?

2 hari lalu

17 Bandara Internasional Dipangkas, Bagaimana Dampaknya ke Pertumbuhan Ekonomi Daerah?

Direktur Utama InJourney Airports, Faik Fahmi mengatakan pemangkasan jumlah bandara internasional tidak bepengaruh signifikan ke ekonomi daerah.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status karena Sepi Kunjungan Wisman, Ini Kata Kemenhub

2 hari lalu

17 Bandara Internasional Turun Status karena Sepi Kunjungan Wisman, Ini Kata Kemenhub

Lesunya aktivitas kunjungan wisman ke 17 bandara internasional membuat Kemenhub menurunkan status penggunaan bandara menjadi bandara domestik.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status, Bukti Pemerintah Gagal Undang Wisatawan Asing?

3 hari lalu

17 Bandara Internasional Turun Status, Bukti Pemerintah Gagal Undang Wisatawan Asing?

Keputusan Kemehub menurunkan status 17 bandara internasional menjadi bandara domestik dinilai sebagai langkah yang tepat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Berperan Sebagai Anggota Boy Band, Nicholas Galitzine Terinpirasi BTS hingga Backstreet Boys

3 hari lalu

Berperan Sebagai Anggota Boy Band, Nicholas Galitzine Terinpirasi BTS hingga Backstreet Boys

Bagi Nicholas Galitzine tantangan dalam film The Idea of You adalah saat harus tampil di atas panggung

Baca Selengkapnya

MTI Dorong Penyesuaian Tarif KRL

3 hari lalu

MTI Dorong Penyesuaian Tarif KRL

Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mendorong adanya penyesuaian tarif KRL.

Baca Selengkapnya

BPS: Inflasi Indonesia Mencapai 3 Persen di Momen Lebaran, Faktor Mudik

4 hari lalu

BPS: Inflasi Indonesia Mencapai 3 Persen di Momen Lebaran, Faktor Mudik

Badan Pusat Statistik mencatat tingkat inflasi pada momen Lebaran atau April 2024 sebesar 3 persen secara tahunan.

Baca Selengkapnya