Wabah PMK Menyebar ke 22 Provinsi, Begini Penjelasan Badan Karantina Kementan

Selasa, 26 Juli 2022 09:31 WIB

Dokter hewan dari Dinas Peternakan dan Perikanan Bogor merawat sapi yang terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK) di perternakan sapi perah Kampung Kunak, Kabupaten Bogor, 21 Juni 2022. TEMPO/Amston Probel

TEMPO.CO, Jakarta - Penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) kini telah meluas hingga ke 22 provinsi. Artinya kurang dari 3 bulan dari ditemukannya hewan ternak terkena PMK pertama kali di Indonesia, penyebaran wabah kini sudah sangat masif.

Adapun Kementerian Pertanian atau Kementan pada 9 Mei 2022 lalu pertama kali menetapkan dua kabupaten di DI Aceh dan empat kabupaten Jawa Timur sebagai daerah wabah.

Soal penyebaran wabah yang sangat signifikan itu, Badan Karantina Pertanian (Barantan) menegaskan bahwa pengawasan lalu lintas hewan dan produk hewan antar kabupaten dan provinsi dalam satu pulau menjadi kewenangan otoritas veteriner Kabupaten/Kota/Propinsi.

"Hal itu sesuai Undang-undang nomor 23 tahun 2014," ujar Kepala Pusat Karantina Hewan dan Keamanan Hayati Nabati Kementan Wisnu Wasisa Putra saat dihubungi, Senin, 25 Juli 2022.

Wisnu menuturkan melalui Permentan 15 tahun 2021, pemerintah daerah perlu mendirikan check point pemeriksaan kesehatan hewan. Hal itu guna mengawasi lalu lintas hewan dan produk hewan antar kabupaten, kota, maupun provinsi.

Advertising
Advertising

Sementara itu, ia mengungkapkan Barantan sudah memperketat pengawasan lalu lintas hewan ternak dan produknya. Ia menyatakan tengah memantau pintu pemasukan dan pengeluaran di bandara, pelabuhan, dan kantor pos.

Pintu-pintu itu, kata dia, sesuai dengan yang telah ditetapkan pemerintah. "Pelaksanaannya mengacu pada SE nomor 4 tahun 2022 yang dikeluarkan oleh satgas PMK," ujar Wisnu.

Selanjutnya: Pemerintah dianggap lambat menghimpun data penyebaran PMK karena...

<!--more-->

Lebih lanjut, Barantan melakukan karantina 14 hari di daerah pengeluaran dan uji PCR atau ELISA pada hewan yang dinilai rentan PMK. Barantan juga menguatkan biosekuriti melalui desinfeksi di tempat pemasukan dan pengeluaran hewan beserta produknya.

Ia menuturkan telah melakukan penyemprotan desinfeksi di Instalasi Karantina Hewan (IKH). Kemudian penerapan karpet desinfeksi dan gate desinfeksi di pelabuhan dan bandara, bekerjasama dengan instansi terkait.

Menyitir laman siagapmk.go.id, per Senin, 25 Juli 2022, jumlah hewan yang tertular wabah PMK mencapai 426.742 ekor, sedangkan jumlah hewan yang sembuh sebanyak 208.001 ekor, dan total hewan yang belum sembuh 208.630 hewan. Adapun hewan yang sudah divaksinasi 663.919 ekor. Hewan yang mati akibat PMK sebanyak 3.871 ekor dan 6.240 ekor hewan dipotong bersyarat.

Ketua Umum Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI) Nanang Purus Subendro sebelumnya mengungkapkan jumlah kasus PMK di lapangan jauh lebih besar dibandingkan data resmi Kementerian Pertanian (Kementan).

Timnya mencatat jumlah hewan yang terinfeksi mencapai sepuluh kali lipat lebih besar. "Perkiraan kami, tidak kurang dari 10 kali lipat dari resmi," ujar Nanang di kantor Kementerian Pertanian pada Selasa, 28 Juni 2022.

Menurut dia, pemerintah sangat lambat dalam menghimpun data penyebaran PMK ke hewan ternak tersebut lantaran Kementan tidak mencatat data dari paramedis mandiri maupun masyarakat secara swadaya. Sedangkan timnya tidak hanya mencatat dari data paramedis, namun juga berdasarkan laporan para peternak di wilayah-wilayah.

Baca: Jokowi dan Xi Jinping Bertemu pada Hari Ini, Apa Saja yang Akan Dibicarakan?

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Nurul Ghufron Seret Alexander Marwata, Yudi Purnomo: Harus Didalami

1 hari lalu

Nurul Ghufron Seret Alexander Marwata, Yudi Purnomo: Harus Didalami

Yudi Purnomo menilai sidang etik terhadap Nurul Ghufron bisa membuka fakta baru soal apakah Alexander Marwata terlibat atau tidak.

Baca Selengkapnya

Sidang Etik Nurul Ghufron 14 Mei, Dewas KPK Pastikan Tak Akan Ditunda Lagi

1 hari lalu

Sidang Etik Nurul Ghufron 14 Mei, Dewas KPK Pastikan Tak Akan Ditunda Lagi

Dewas KPK memastikan tak akan menunda lagi sidang etik terhadap Nurul Ghufron.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

Kementan Terbitkan Permentan No.01 Tahun 2024, Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

3 hari lalu

Kementan Terbitkan Permentan No.01 Tahun 2024, Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Revisi Permentan untuk memastikan penyaluran pupuk bersubsidi secara akurat dan tepat sasaran.

Baca Selengkapnya

Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

3 hari lalu

Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

Kementerian Perdagangan menghapus pembatasan jumlah maupun jenis pengiriman atau barang impor milik pekerja migran (PMI) tapi tetap diawasi Bea Cukai

Baca Selengkapnya

Mentan Amran Genjot Produksi di NTB Melalui Pompanisasi

3 hari lalu

Mentan Amran Genjot Produksi di NTB Melalui Pompanisasi

Kekeringan El Nino sudah overlap dan harus waspada.

Baca Selengkapnya

Presiden Senang Produksi Jagung di Sumbawa Maju

3 hari lalu

Presiden Senang Produksi Jagung di Sumbawa Maju

Saat ini yang perlu dilakukan adalah menjaga keseimbangan harga di tingkat petani maupun di tingkat peternak.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

3 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya