Bank Indonesia dan ISDB Dorong Perluasan Konsep Wakaf Produktif

Sabtu, 16 Juli 2022 15:50 WIB

Ilustrasi atau logo Bank Indonesia (BI). Dok. TEMPO/ Dinul Mubarok

TEMPO.CO, Nusa Dua - Bank Indonesia (BI) bersama Bank Pembangunan Islam (Islamic Development Bank/ISDB) mendorong perluasan konsep wakaf produktif di Tanah Air. Lewat konsep ini, bank sentral berharap wakaf bisa menjadi instrumen pembangunan infrastruktur yang produktif dan inklusif.

"Selama ini wakaf (tanah) identik dengan tujuan pembangunan fasilitas umum seperti pemakaman, madrasah, atau masjid, padahal bisa dikembangkan lebih jauh lagi," kata Kepala Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia Arief Hartawan seusai diskusi keuangan syariah dalam agenda Festival Ekonomi Digital Indonesia (Fekdi) 2022 di Nusa Dua, Bali, Sabtu, 16 Juli 2022.

Secara konsep, menurut Arief, wakaf produktif sesuai dengan syariat Islam, yakni tanah wakaf digunakan untuk pembangunan kepentingan umum. "Namun kami ingin memperluas cakupannya, wakaf juga bisa dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur seperti sekolah, universitas, atau kompleks komersial," katanya.

Adapun Bank Indonesia bersama ISDB membuka skema pendanaan bagi proyek-proyek wakaf produktif di Tanah Air. Saat ini, kata Arief, BI dan ISDB melalui program Awqaf Properties Investment Fund (APIF) telah menyeleksi sebanyak sepuluh proposal yang terdiri atas berbagai jenis proyek yang akan dibangun di atas tanah wakaf.

"Tujuan pembangunan proyeknya beragam, ada yang untuk sekolah, rumah sakit, properti, dan kompleks komersial," ucap Arief.

Advertising
Advertising

Dalam skema ini, Bank Indonesia dan ISDB akan menggandeng nazir atau pihak pengelola aset dari wakif (pemberi wakaf). "Kami akan menyeleksi nazir yang profesional dan terpercaya, karena hal utama dalam skema ini adalah kepercayaan." Dalam mempromosikan skema baru ini, ISDB juga akan memberikan pendampingan teknis. Dengan demikian untuk ke depan akan dibuatkan standardisasi dan sertifikasi untuk lembaga-lembaga nazir.

Sebagai proyek percontohan, APIF ISDB berkomitmen mengucurkan dana untuk pembanguna proyek-proyek wakaf yang terpilih. Namun, Arief menjelaskan, ISDB belum menyebutkan berapa dana yang mereka siapkan untuk proyek percontohan di Indonesia. APIF sendiri memberikan syarat, para nazir yang nantinya akan mengelola proyek harus memiliki modal sebesar 25 persen dari nilai total proyek. "Sisanya dipenuhi oleh pendanaan APIF."

BI dan ISDB juga tengah menyusun skema pengembalian dana modal tersebut yang durasinya bisa mencapai 10-15 tahun. "Jadi setelah dibangun, proyek ini diharapkan bisa mendatangkan keuntungan secara komersial, tapi tetap dalam koridor syariah."

Bank Indonesia berharap, skema wakaf produktif ini ke depannya bisa diadopsi oleh banyak lembaga pengelola zakat, infak, sodakoh, dan wakaf (Ziswaf) di Tanah Air. Sehingga, semakin banyak partisipasi masyarakat dalam pembangunan infrastruktur dalam koridor syariah. Adapun di Indonesia, potensi ziswaf yang tercatat mencapai Rp 325 triliun per tahun. Namun yang baru tergarap hingga saat ini masih kurang dari 5 persen.

PRAGA UTAMA (NUSA DUA)

Baca juga: PT Pelita Air Service Umumkan Jajaran Direksi Baru

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

Tak Hanya Naikkan BI Rate, BI Rilis 5 Kebijakan Moneter Ini untuk Jaga Stabilitas Rupiah

2 hari lalu

Tak Hanya Naikkan BI Rate, BI Rilis 5 Kebijakan Moneter Ini untuk Jaga Stabilitas Rupiah

Gubernur BI Perry Warjiyo membeberkan lima aksi BI untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian pasar keuangan global.

Baca Selengkapnya

Bos BI Yakin Rupiah Terus Menguat hingga Rp 15.800 per Dolar AS, Ini 4 Alasannya

3 hari lalu

Bos BI Yakin Rupiah Terus Menguat hingga Rp 15.800 per Dolar AS, Ini 4 Alasannya

Gubernur BI Perry Warjiyo yakin nilai tukar rupiah terhadap dolar AS akan menguat sampai akhir tahun ke level Rp 15.800 per dolar AS.

Baca Selengkapnya

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

3 hari lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Inflasi April Hanya 0,25 Persen, BI Ungkap Pemicunya

3 hari lalu

Inflasi April Hanya 0,25 Persen, BI Ungkap Pemicunya

BI menyebut inflasi IHK pada April 2024 tetap terjaga dalam kisaran sasaran 2,51 persen, yakni 0,25 persen mtm.

Baca Selengkapnya

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

5 hari lalu

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

Perkembangan ekonomi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) 2023 tumbuh positif.

Baca Selengkapnya

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

6 hari lalu

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

PNM menegaskan tidak akan menaikkan suku bunga dasar kredit meskipun BI telah menaikkan BI Rate menjadi 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

6 hari lalu

BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

Bank Rakyat Indonesia atau BRI mengklaim telah mendapatkan izin untuk memproses transaksi pengguna Alipay.

Baca Selengkapnya

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

7 hari lalu

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

BCA belum akan menaikkan suku bunga, pasca BI menaikkan suku bunga acuan ke angka 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

7 hari lalu

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 6,25 persen bisa berdampak pada penyaluran kredit.

Baca Selengkapnya

BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

7 hari lalu

BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

BI mempersiapkan perluasan cakupan sektor prioritas Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM).

Baca Selengkapnya